Connect with us

DAERAH

Dua Wanita Ini Bakar Satu Keluarga di Medan

Redaksi Jarrakpos

Published

on

MEDAN – Cari Muli Ginting dan Jaya Mita Ginting ternyata sudah sering melakukan intimidasi terhadap mendiang Marita Sinuhaji.

Sebelum membunuh Marita dan keluarganya, Cari dan Jaya tiga kali melakukan percobaan pembakaran terhadap rumah korban di Jl Lau Cih Kuta, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Motif pembakaran ini yakni antara perencanaan dengan korban ada hubungan jual beli tanah. Karena belum lunas, kemudian perencana yang juga penjual tanah berusaha mengusir korban,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel, Selasa (18/4/2017).

Karena korban tak mau pergi dari rumah yang telah dibelinya, pelaku kemudian terus-terusan meneror keluarga mendiang Marita.

Advertisement

Buntutnya, pada 5 April, dilakukanlah pembakaran yang menewaskan satu keluarga tersebut.

“Setelah tanah dijual, mungkin perencana berpikir, bahwa lokasi tanah yang dijualnya itu strategis. Sehingga ada niat tersangka kembali menguasai tanah yang kini dimiliki korban,” ungkap Rycko.

Dari keterangan para tersangka, pembunuhan dengan cara pembakaran ini telah direncanakan satu bulan lebih.

Saat eksekusi, para tersangka lebih dulu berkumpul di tanah kosong yang berjarak 500 meter dari rumah korban.

Advertisement

“Ketika kami melakukan penyisiran, kami temukan botol bekas berisi bensin. Bahan bakar itulah yang digunakan para pelaku untuk membakar seluruh rumah korban,” ungkap jendral bintang dua ini.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply