Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Diduga Langgar Keterbukaan Informasi, Proyek Rehabilitasi Dua SD Negeri di Batam Kota Diminta Diselidiki

Diduga Langgar Keterbukaan Informasi, Proyek Rehabilitasi Dua SD Negeri di Batam Kota Diminta Diselidiki

  • account_circle Habil
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Proyek rehabilitasi sedang hingga berat ruang kelas di SD Negeri 001 Batam Kota telah berjalan selama kurang lebih satu bulan. Namun,dilokasi tidak terlihat  papan plang proyek yang memuat informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan serta jangka waktu pekerjaan.

Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 001 Batam Kota ,Yendri Sarman, tidak bersedia memberikan keterangan terkait tidak adanya plang proyek dan pengerjaannya dengan alasan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Batam.

” saya tidak tau soal proyek ini,kewenangannya ada di Dinas Pendidikan ” ujar Yendri,kepada awa media pada Selasa,tanggal (28/07/2026).

Media ini menghubungi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Batam (Kabid Dikdas) Kota Batam,Yusal ,meminta tanggapan terkait hal ini.

Dikatakannya,Dinas telah memerintahkan pihak kontraktor mengerjakan proyek rehabilitas di SDN 001 Batam Kota berjalan sesuai aturan. Ia pun kaget mendengar papan proyek tidak dipasang padahal pekerjaan telah berjalan selama sekitar satu bulan.Tanpa menunggu lama,ia langsung menghubungi pihak kontraktor agar segera memasang papan proyek ini.

Penasaran proyek tidak berpapan plang,media ini melakukan pendalaman. pelaksana proyek bernama Apeng ,mengatakan papan proyek sudah ada tapi belum dipasang dengan alasan selama sebulan ini ia dalam keadaan sakit,sehingga belum sempat dipasang.

” Papan plangnya ada,cuman belum dipasang.saya sakit sebulan ini ” ujar Apeng,pada Selasa tanggal (28/07/2026).

Ia pun mengirim contoh papan plang proyek SDN 001 Batam Kota yang siap di cetak untuk dipajang di lokasi proyek.

Ternyata,pelaksana proyek ini adalah CV:Karya Prima Sukses dengan pengawas PT.Sumber Reka Konsultan dengan nomor kontrak 003/SPK/NT/PSD/DISDIK/APBD/VII/2026,tanggal 11 Juli 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp398.500.000.masa pengerjaan selama 45 hari kalender.

Terkait tidak langsungnya dipasang papan plang proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SDN 001 dan SDN 002 Batam Kota menjadi perhatian publik yang menarik untuk didalami dan diselidiki,karena pengamatan lapangan menunjukkan proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah SDN 001 dan SDN 002 Batam Kota ini dikerjakan CV.Karya Prima Sukses menggunakan APBD Kota Batam tahun 2026 dengan besaran pagu dana SDN 001 Rp 398.500.000. dan SDN 002 sebesar Rp396.500.000 juta rupiah.

” pihak berwenang sangat tepat menyelidiki kenapa papan proyek tidak dipasang,padahal pekerjaan telah berjalan hampir satu bulan,apapun alasannya tentu ini menarik diungkap.” ujar seorang warga yang sempat berbincang dengan awa media disekitar lokasi SD tersebut.

Pada awalnya kedua proyek ini sama sama tidak memasang papan plang,namun setelah disorot sejumlah media,ke esokan harinya papan plang terpajang di proyek SDN tersebut.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Tumpukan Sampah, Polsek Jetis Turun Tangan, Dam Irigasi Dibersihkan, Aliran Air Kembali Lancar

    Viral Tumpukan Sampah, Polsek Jetis Turun Tangan, Dam Irigasi Dibersihkan, Aliran Air Kembali Lancar

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 128
    • 0Komentar

    PONOROGO, JATIM – JARRAKPOS – Unggahan warga yang viral melalui media sosial Instagram soal tumpukan sampah yang menyumbat saluran irigasi di wilayah Kecamatan Jetis direspon cepat oleh jajaran Polsek Jetis. Dipimpin langsung Kapolsek Jetis AKP Suprapto, aparat kepolisian bersama unsur Forkopimca dan pemerintah desa turun tangan melakukan kerja bakti massal, Rabu (18/2/2026). Aksi bersih-bersih menyasar […]

  • Pemkab Cirebon Tutup Smart Village 2025, Dorong Desa Digital Berbasis Data

    Pemkab Cirebon Tutup Smart Village 2025, Dorong Desa Digital Berbasis Data

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 201
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menutup Program Cirebon Smart Village dan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2025 di Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (20/1/2026).   Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Cirebon dalam mendorong transformasi digital dan penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis data, serta menjadi fondasi dalam mewujudkan Smart […]

  • Peringatan Buruh Berlangsung Kondusif, Polresta Magelang Kawal May Day 2026

    Peringatan Buruh Berlangsung Kondusif, Polresta Magelang Kawal May Day 2026

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Magelang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Kegiatan bertajuk Ngobrol Santai (Ngobras) dan Senam Sehat yang digelar pada Jumat, 1 Mei 2026 di Lapangan drh. Soepardi serta Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Kecamatan Mungkid, diikuti sekitar 2.000 peserta dari unsur pekerja, masyarakat, hingga […]

  • Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

    Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.119
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com |  Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama dan Nyala Lilin untuk Rusdamiansyah dan Affan Kurniawan, dua pengemudi ojek online (ojol) yang gugur dalam peristiwa 28 Agustus lalu. yang berlangsung khidmat di Alun-Alun Engku Putri Batam, Rabu (3/9/2025). Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom […]

  • Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

    Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 152
    • 0Komentar

        JAKARTA – Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, menghadapi ancaman status pailit setelah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan sengketa utang piutang senilai Rp35 miliar yang diduga terjadi sejak tahun 2019. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 171/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Kesetaraan di Hari Tanpa Diskriminasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, mengajak generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan menciptakan lingkungan yang inklusif dalam rangka memperingati Hari Tanpa Diskriminasi. “Tidak boleh ada ruang bagi diskriminasi dalam masyarakat kita, baik dalam aspek sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun olahraga. Pemuda harus menjadi […]

expand_less