Desak Realisasi Rumah Aman dan Psikolog di Setiap Kecamatan, DPRD Cirebon Perkuat Anggaran Perlindungan Perempuan 2027
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta lonjakan kasus perceraian di Kabupaten Cirebon, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon mendesak adanya terobosan nyata dalam RAPBD 2027. Dua usulan strategis mengemuka: pembangunan fisik Rumah Aman (Safe House) dan penempatan tenaga psikolog profesional di setiap kecamatan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Banggar DPRD bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Kamis (30/7/2026).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menyoroti bahwa penanganan korban kekerasan tidak bisa hanya berhenti pada pelaporan hukum, tetapi harus menyentuh aspek pemulihan mental.
“Kami mengusulkan inovasi penempatan tenaga psikolog di setiap kecamatan. Ini akan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan konseling dan pendampingan psikologis, melengkapi fungsi UPT PPA yang sudah ada,” ujar Hasan.
Menurutnya, keberadaan psikolog di tingkat kecamatan akan memangkas birokrasi dan membuat korban lebih mudah mendapatkan pertolongan pertama secara mental sebelum masuk ke proses rehabilitasi jangka panjang.
Selain aspek SDM, DPRD juga mendorong percepatan realisasi pembangunan Rumah Aman (Safe House). Fasilitas ini dinilai krusial sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban yang masih berada dalam ancaman pelaku, sekaligus pusat rehabilitasi psikososial.
“Perihal rumah aman, DPRD mendorong agar pembangunannya dapat direalisasikan segera. Ini bukan lagi soal wacana, tapi kebutuhan mendesak untuk keselamatan korban,” tegas Hasan.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, merespons positif desakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa inisiasi pembangunan Rumah Aman telah dimulai dan dirancang untuk memberikan layanan holistik, mulai dari perlindungan fisik, pendampingan sosial, hingga pemulihan mental.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nana Kencanawati menekankan bahwa anggaran saja tidak cukup tanpa kolaborasi. Ia meminta DPPKBP3A membangun sinergi kuat dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa.
“Pencegahan kekerasan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi di sekolah dan komunitas. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk membangun sistem deteksi dini yang efektif,” kata Nana.
Rapat ini juga menyinggung tingginya angka perceraian di Kabupaten Cirebon sebagai indikator rapuhnya ketahanan keluarga. Oleh karena itu, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 diarahkan untuk memperkuat program-program yang bersifat preventif, bukan hanya kuratif.
Dengan dukungan anggaran yang tepat sasaran dan inovasi layanan seperti psikolog kecamatan serta Rumah Aman, Pemkab Cirebon diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar