Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dengarkan Vonis : Ribuan Masa GPK Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid

Dengarkan Vonis : Ribuan Masa GPK Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Panglima GPK Pimpin Ribuan Massa GPK Aliansi Tepi Barat Kepung Pengadilan Mungkid untuk mengawal sidang putusan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh KH. Ahmad Labib Asrori, pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien di Tempuran. Senen (3/2/2025).

Terdakwa dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap empat santriwatinya, sebuah kasus yang telah mengguncang masyarakat Magelang sejak pertengahan 2024.

Dalam orasinya yang berapi-api, Yanto Pujianto, yang akrab disapa Yanto Pethuk,s dengan tegas menyuarakan tuntutan keadilan. “Kami tidak akan tinggal diam melihat pelaku kekerasan seksual berkedok agama. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” serunya, disambut gemuruh dukungan massa.

Aksi damai ini juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Magelang, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya supremasi hukum dan perlindungan terhadap korban.

“Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk mendampingi para korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan,” ujarnya.

Kapolresta Magelang turut mengimbau massa aksi untuk menjaga kondusivitas selama proses persidangan.

“Kami menghargai aspirasi yang disampaikan. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” katanya.

Senada dengan itu, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magelang, Sakir, menegaskan bahwa lembaganya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami berdiri bersama rakyat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H., berjalan lancar dengan agenda pembacaan putusan dengan 15 tahun penjara. Keputusan hakim yang diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi preseden positif dalam penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang berlindung di balik institusi keagamaan.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat posisi terdakwa sebagai tokoh agama dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Masyarakat berharap bahwa vonis yang dijatuhkan akan mencerminkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dengan perhatian publik yang begitu besar, keputusan pengadilan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama dan menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga Bukan Sekadar Medali: Dispora Bengkulu Tempa Pemuda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Olahraga Bukan Sekadar Medali: Dispora Bengkulu Tempa Pemuda Jadi Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Olahraga bukan hanya tentang meraih medali atau memecahkan rekor, tetapi juga tentang membentuk karakter dan jiwa kepemimpinan. Kadispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, melihat olahraga sebagai wahana penting untuk mempersiapkan pemuda sebagai agen perubahan di masa depan. “Olahraga itu kawah candradimuka. Di sana, pemuda ditempa dengan nilai-nilai luhur seperti disiplin, kerja sama tim, sportivitas, […]

  • TPP Cair, ASN di Kuningan Sumringah

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 1.787
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Pemerintah Kabupaten Kuningan akan membayarkan keterlambatan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi ASN pada Senin, 24 Februari 2025. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tunggakan TPP November 2024. Pembayaran ini, menindaklanjuti kegelisahan ASN Kuningan terkait pembayaran TPP yang disampaikan oleh Bupati Kuningan, melalui Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn. “TPP akan […]

  • Program FAPE-PS Salurkan Miliaran Rupiah ke NTT, Usman Husin: Masyarakat Bentuk Kelompok, Saya Siap Bantu

    Program FAPE-PS Salurkan Miliaran Rupiah ke NTT, Usman Husin: Masyarakat Bentuk Kelompok, Saya Siap Bantu

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 128
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, mengajak masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) memanfaatkan Program Fasilitasi Agroforestri Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE-PS) sebagai peluang meningkatkan kesejahteraan keluarga. Menurutnya, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus aktif membentuk kelompok dan mengusulkan program agar mendapat dukungan pemerintah. “Saya […]

  • Semarak Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Bedah Rumah Warga Sedong

    Semarak Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Bedah Rumah Warga Sedong

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 150
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM— DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menggelar aksi gotong royong membedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik pasangan suami istri yang bernama Ivan Hotigoran dan Yuyun di Desa Putat, Kecamatan Sedong. Sabtu 13 Juni 2026. Kegiatan sosial ini merupakan bentuk nyata dedikasi partai dalam memperingati Bulan Bung Karno yang peringati disetiap bulan Juni. Aksi kemanusiaan […]

  • BP Batam Evaluasi Menyeluruh Struktur Biaya Logistik Menjaga Efisiensi Dan Daya Saing Kota Batam

    BP Batam Evaluasi Menyeluruh Struktur Biaya Logistik Menjaga Efisiensi Dan Daya Saing Kota Batam

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan evaluasi menyeluruh struktur biaya logistik dan menjaga efisiensi dan memperkuat daya saing Batam. Sebagian dari proses tersebut,implementasi penyesuaian tarif layanan peti kemas diterminal peti kemas Batu Ampar ditunda hingga 31 Agustus 2026 . Sementara untuk pengguna jasa yang telah membayar sesuai dengan tarif yang baru. BP Batam […]

  • Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas, Kapolres Rokan Hulu Pimpin Upacara PDTH Dua Personil

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 145
    • 0Komentar

      ROKAN HULU, JARRAKPOS. COM — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi. Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, […]

expand_less