Connect with us

NEWS

Dedi Handoko : Reposisi dan Kiat Membina Lapas Sukamiskin

Published

on

BANDUNG, JARRAK POS – Lembaga Pemasyarakatan kelas 1 Sukamiskin, Bandung kini lebih manusiawi karena dibina secara khusus. Dahulunya Sukamiskin merupakan lapas umum yang mayoritas warga binaannya merupakan napi Pidana Umum (Pidum).

Kini napi Sukamiskin sekitar 75% merupakan napi tipikor dengan usia lanjut, rata rata diatas 60 tahun sehingga butuh penanganan atau treatment yang khusus.

Dedi Handoko yang telah menjadi Kalapas Sukamiskin lebih dari satu tahun dan tiga bulan mereposisi dengan menekankan unsur humanistis dan fleksibilitas tanpa melanggar aturan.

Kepada JARRAK POS ia mengatakan kunjungan keluarga yang lebih baik disiapkan dengan dibangunnya hanggar depan. “Jadinya bisa mengurangi penggunaan selasar jalan sepanjang rumah sakit LP hingga masjid,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu klinik siaga di dalam LP selalu disiagakan 24 jam untuk membantu kondisi darurat, karena sudah beberapa napi terkena stroke dan serangan jantung. Ambulan selalu disiagakan bagi semua warga binaan lanjutnya.

“Lingkungan LP juga dirubah lebih bersih melalui revitalisasi dan perawatan seluruh gedung sehingga dapat mengoptimalkan bangunan LP Suksmiskin sebagai cagar budaya nasional,” bebernya.

Selain itu untuk menuju LP yang asri ditanam berbagai tanaman hias guna membuat lingkungan menjadi lebih nyaman dan sehat.

Guna membuat warga binaan gemar membaca, buku buku baru terus diupayakan untuk selalu up date terhadap pemikiran pemikirsn baru di segala bidang.

Advertisement

“Selain itu juga digalakkan workshop, diskusi internal serta olahraga untuk usia lanjut agar merasa nyaman,” paparnya.

Itulah kiat dan reposisi ala Dedi, nyatanya Sukamiskin kini sudah berubah total, terasa lebih asri serta nyaman. ryp/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply