Connect with us

DAERAH

Calon Sekda Bali Terpilih Tetap Ditangan Gubernur

Redaksi Jarrakpos

Published

on

Ket foto : Anggota Pansel yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Rochineng.


DENPASAR, JARRAK POS – Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bali telah selesai memasuki tahap kedua, setelah tahap adminitrasi ditahap pertama dan seleksi presentasi dan wawancara yang dilaksanakan Kamis (1/2/2018). Awalnya dari 7 pelamar ada 1 orang tidak memenuhi syarat, sehingga hanya 6 pejabat yang bisa bersaing merebut posisi kursi Sekda Bali.

“Jika tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Pansel maka akan digugurkan. Karena untuk jabatan Sekda harus pernah menjabat eselon II A. Nah ini murni dari jabatan fungsional, selanjutnya dalam Peraturan Perundang-Undangan No. 5 tahun 2014 bahwa jabatan Sekda tersebut harus memenuhi kompetensi manajerial dan diklat Pim 2. Nah itu kalau jabatan fungsional kan belum harus ada diklat Pim 2,” ujar Anggota Pansel yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Rochineng.

Jadi hanya 6 orang pelamar Sekda Bali saja yang melanjutkan seleksi tahap ke-2, yaitu tahap pengurusan asesor jadi assement melalui asesor dari pusat. Sedangkan seleksi asesornya sudah ada sistem khusus. “Prosedur tetapnya akan memeriksa dan mengetahui intergritasnya. Selain itu, IQ nya juga kejujurannya disana serta manajerialnya. Jadi dalam satu sistem atachment diuji,” jelas Birokrat yang akrab disapa Rocky.N karena kepiawaiannya menyanyi lagu Bali.

Advertisement

Mengacu pada hasil penilaian Pansel untuk tahapan uji kompetensi dan penulisan makalah, Drs. Dewa Made Indra, M.Si mengantongi nilai tertinggi dalam penulisan makalah. Pria yang saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali berhasil meraih nilai 93,57. Disusul Ketut Lihadnyana dan I Putu Astawa dengan nilai masing-masing 87,86 dan 85,57. Sementara tiga kandidat lain yaitu Ida Bagus Wisnuardhana mendapat nilai 82,86, Luh Putu Haryani 81,71 dan I Wayan Suarjana 80,71.

Selama tes yang dilakukan selama 2 hari dilaksanakan dengan metode tertentu dari acesor dan sudah sesuai standar nasional. Artinya selama dilaksanakan tes tidak ada yang digugurkan, sehingga pelamar yang nilainya tertinggi tidak jadi patokan langsung terpilih menjadi Sekda. “Seleksi ini sifatnya komulatif sehingga tidak ada sistem gugur. Jadi hasil tes dikomulasi dengan tes karya tulis, tes wawancara dan rekam jejak. Semua itu dikomulasikan nilai tertinggi berdasarkan rangking. Tapi yang diambil hanya rangking 1,2,3 saja dan kerja Pansel sampai disini saja,” bebernya.

Selanjutnya dikatakan, Pansel akan melaporkan hasilnya Gubernur Bali, setelah itu baru diajukan ke Kementerian Dalam Negeri sampai rekomendasi turun untuk ditetapkan dan dilantik sebagai Sekda Bali. Karena itu, nilai tertinggi bukan jadi patokan langsung terpilih sebagai Sekda, karena rekomendasi ada ditangan Gubernur Bali. “Nanti tanggal 6 Februari suratnya akan masuk Kepresidenan. Jadi sekarang kan tinggal keputusan dari presiden saja kapan turunnya. Kalau bisa sebelum Maret sudah ada penetapan dari presiden supaya tidak ada PLT Sekda. Jadi 1 Maret sudah ada pelantikan,” paparnya.

Seperti diketahui, seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bali sampai pada tahapan presentasi dan wawancara. Ada enam nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi telah mengikuti tahapan uji kompetensi dan penulisan makalah. Mereka adalah Ir. I Putu Astawa,MMA, Ir. Ketut Lihadnyana,MMA, Ir. Ida Bagus Wisnuardhana,M.Si, Luh Putu Haryani,SE.MM, Drs. Dewa Made Indra,M.Si dan I Wayan Suarjana,SE.MT.

Advertisement

Mengacu pada tahapan seleksi yang telah disusun pihak pansel, pengumuman 3 calon terbaik akan dilaksanakan pada 5 Februari 2018. Pada tahap terakhir, tiga nama terbaik yang terpilih dari proses seleksi akan diajukan oleh Gubernur kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri. aka/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply