Wabup Jigus Perintahkan Camat Petakan Masalah Sampah hingga PJU, Manfaatkan CSR untuk Atasi Tumpukan Limbah
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau yang akrab disapa Jigus, memberikan instruksi tegas kepada seluruh camat di wilayahnya. Ia meminta para camat segera melakukan pemetaan menyeluruh terkait sejumlah persoalan krusial, mulai dari sampah, penerangan jalan umum (PJU), rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga jaringan gas rumah tangga.
Langkah ini diambil sebagai dasar percepatan pelaksanaan berbagai program strategis Pemerintah Kabupaten Cirebon. Arahan tersebut disampaikan Jigus saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para camat di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Rabu (1/7/2026).
Menurut Jigus, penanganan sampah menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah saat ini. Oleh karena itu, setiap camat wajib memiliki data riil mengenai kondisi di wilayahnya. Data tersebut mencakup titik-titik sampah liar, fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia, serta daftar desa yang telah menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami minta Bapak dan Ibu Camat melakukan pemetaan. Jangan sampai nanti terjadi lagi sampah liar. Sampaikan posisi titik sampah liar di wilayah masing-masing kepada Dinas Lingkungan Hidup agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Jigus.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 40 hingga 50 titik sampah liar di Kabupaten Cirebon. Namun, jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah setelah seluruh kecamatan melakukan pendataan secara lebih menyeluruh. Diketahui, produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Selain memetakan titik sampah liar, Jigus juga meminta camat mendata keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Ia juga meminta data desa-desa yang telah menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah dengan DLH.
Untuk mendukung solusi permasalahan sampah, Jigus mendorong para camat agar lebih proaktif memanfaatkan potensi perusahaan di wilayahnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kalau camat mengetahui potensi perusahaan di wilayahnya, ajak berkolaborasi. Presentasikan kebutuhannya, sehingga CSR bisa membantu penyelesaian persoalan sampah,” jelasnya.
Tak hanya soal sampah, Jigus juga menginstruksikan pemetaan kondisi PJU berdasarkan kewenangan jalan, baik itu jalan kabupaten, provinsi, pusat, maupun desa. Pendataan juga dilakukan terhadap rutilahu yang saat ini tercatat sekitar 12.000 unit, serta pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai dasar penyusunan program pembangunan ke depan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menambahkan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini adalah mengoptimalkan Program Kampung Bersih. Hal ini dilakukan dengan mengaktifkan kembali TPS3R yang belum beroperasi serta memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa.
“Kami ingin mendorong Program Kampung Bersih yang sudah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Cirebon agar dapat berjalan lebih optimal. Karena itu perlu kehadiran dan dukungan semua pihak, termasuk camat dan pemerintah desa,” kata Hendra.
Hendra menyoroti bahwa sejumlah TPS3R yang telah dibangun ternyata masih belum beroperasi, termasuk satu dari tiga unit TPS3R di Kecamatan Susukanlebak. Selain itu, beberapa wilayah seperti Ciwaringin, Gempol, Kapetakan, Suranenggala, dan Susukan masih memiliki volume sampah liar yang tinggi sehingga memerlukan penanganan lebih intensif.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pendanaan. “Jangan selalu menunggu anggaran pemerintah. Manfaatkan potensi wilayah yang ada untuk mendukung program penanganan sampah, sehingga ada ikhtiar dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” pungkasnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar