Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kerugian Kompensasi Capai Rp57,3 Miliar

Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan, Kerugian Kompensasi Capai Rp57,3 Miliar

  • account_circle Habil
  • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara gangguan jaringan listrik yang menyebabkan blackout di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026. Penyidikan dilakukan melalui pemeriksaan 25 saksi, pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami penyebab kejadian dan dugaan tanggung jawab para pihak terkait.

Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (20/10/2026). Kegiatan dihadiri Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo, Wakapolda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, serta penyidik Bareskrim Polri dan penyidik terkait.

Lima tersangka terdiri atas empat petugas PT PLN Batam berinisial RB, ZR, DA, dan AWD serta seorang kontraktor berinisial AEP. Penyidik mendalami dugaan kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan sistem pengamanan instalasi ketenagalistrikan, termasuk fungsi pagar pengaman di sekitar gardu induk. Kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase juga masih didalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Dalam sambutannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menekankan pentingnya sinergi Bareskrim Polri dan Polda Kepri untuk mengungkap penyebab gangguan secara menyeluruh. Pasokan listrik, menurut substansi sambutannya, merupakan kebutuhan penting masyarakat sekaligus faktor pendukung kegiatan investasi di Batam dan Tanjungpinang. Ia juga mengapresiasi dukungan PT PLN Batam dalam membantu proses penyidikan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 06.28 WIB, saat terdengar dentuman di Gardu Induk Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam. Pemeriksaan awal mengarah pada dugaan gangguan hubungan singkat pada Transformator 1. Sekitar pukul 06.36 WIB, gangguan pasokan listrik berdampak pada wilayah Batam dan Bintan, sebelum pemulihan dilakukan secara bertahap.

Untuk mendalami penyebabnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan TKP pada 14 Oktober 2026. Pemeriksaan meliputi kondisi transformator, sistem proteksi, fasilitas pengamanan instalasi, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi titik leleh pada bagian _bushing_ 150 kV Transformator 1. Seekor kera dengan kondisi luka bakar juga ditemukan di dekat transformator; keterkaitan temuan tersebut dengan gangguan listrik masih didalami.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain DVR CCTV, potongan konduktor, lempengan _busbar, potongan pipa Buchholz, perangkat _tripping lockout relay_, serta dokumen pendukung. Selain menelusuri kondisi pengamanan instalasi, penyidik mendalami fungsi sistem proteksi untuk mengetahui faktor yang menyebabkan gangguan berdampak luas pada jaringan listrik Batam dan sekitarnya.

Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/121/X/2026/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tanggal 16 Oktober 2026. Dalam konferensi pers juga disampaikan estimasi kompensasi pelanggan akibat gangguan pasokan listrik sebesar Rp57.315.057.160.

Pemeriksaan teknis di lokasi kejadian, analisis barang bukti, dan pelibatan Puslabfor Polri mencerminkan penerapan Quick Wins Kapolri Program 8 Kegiatan 4, Olah TKP Ilmiah. Pendekatan tersebut mendukung pengujian fakta secara objektif untuk membantu mengungkap penyebab kejadian dan memperkuat proses pembuktian.

Sementara itu, penyampaian perkembangan penetapan tersangka dan langkah penyidikan melalui konferensi pers merupakan wujud dukungan terhadap *Quick Wins Kapolri Program 5 Kegiatan 2, Layanan Informasi Perkara*. Melalui penyampaian informasi kepada media, Polri memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan dan asas praduga tak bersalah.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman penyidikan untuk memastikan betul penyebab gangguan dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang sah.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan patroli Sabhara merupakan upaya nyata Polri dalam mewujudkan ruang publik yang aman melalui kehadiran personel dan keterlibatan masyarakat. Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui Layanan Kepolisian 110.(hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi Tanama Cabe Rawit, Bhabinkamtimas STDI bersama Petani 

    Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi Tanama Cabe Rawit, Bhabinkamtimas STDI bersama Petani 

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 168
    • 0Komentar

      Dumai, JARRAKPOS. Com – Personil Bhabikatibmas Kelurahan STDI bersama Petani turun langsung ke lapangan untuk mengecek lahan pekarangan pangan bergizi yang sedang di galakkan untuk mendukung program Ketahnan pangan nasional. Kegiatan di laksanakan pada hari Jum’at tanggal 05 Juni 2026 sekira jam 09.00 Wib, jalan  Asri Rt.15 Keluragan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai […]

  • Phonska Plus Janjikan Sapu Bersih Laga di Kandang

    Phonska Plus Janjikan Sapu Bersih Laga di Kandang

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 246
    • 0Komentar

    GRESIK – Tuan rumah Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia berjanji akan menyapu bersih dua laga di kandang pada seri keempat putaran satu dan seri pertama putaran kedua Proliga 2026 di GOR Tri Dharma Gresik, 5-8 Februari 2026. Seri penutup atau seri keempat putaran pertama akan berlangsung Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1/2026). Sedangkan seri pembuka atau […]

  • BPBD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Desa Slangit Kabupaten Cirebon

    BPBD Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Desa Slangit Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 363
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Bencana Angin Kencang seringkali datang tanpa dapat diprediksi, sebagaimana yang saat ini telah menimpa Desa Slangit. Untuk menanggulangi dampak tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa hujan disertai angin kencang di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi pada […]

  • Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Tuti Buka Kegiatan Diseminasi dan ToT Pendaftaran Merek di Kuningan

    Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Tuti Buka Kegiatan Diseminasi dan ToT Pendaftaran Merek di Kuningan

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., secara resmi membuka kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026). ​Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas […]

  • Rahmad Sukendar: Saya Waqafkan Diri untuk Bangsa, Siap Jika Presiden Prabowo Tunjuk Jadi Jaksa Agung

    Rahmad Sukendar: Saya Waqafkan Diri untuk Bangsa, Siap Jika Presiden Prabowo Tunjuk Jadi Jaksa Agung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com |  Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan berani terkait carut-marut penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan kesiapannya untuk mewakafkan diri demi bangsa dan negara, bahkan jika Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya sebagai Jaksa Agung. “Jaksa Agung jangan cuma omon-omon saja. Kalau saya dipercaya Presiden, saya akan tegas menegakkan hukum dan […]

  • ‎Coffee Morning Pendam XIX/Tuanku Tambusai Bersatu Kita Teguh Bersama Kita Bisa

    ‎Coffee Morning Pendam XIX/Tuanku Tambusai Bersatu Kita Teguh Bersama Kita Bisa

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 71
    • 0Komentar

    ‎Pekanbaru.JARRAKPOS.COM – Bertempat di Pade Kuphi Durian Jalan Durian Pekan baru, jalin silaturahmi Bersama dalam agenda Coffe Morning Pendam XIX/Tuanku Tambusai Bersama awak media, yang di mulai sekira pukul 08.00 Wib.(22/09/26) Salam pembuka sekaligus protokol di Acara coffee morning di bawakan  oleh Lettu Inf Fera Mayhardani selalu Kaurlistra Pendam XIX/Tuanku Tambusai. ‎Awak media yang hadir […]

expand_less