Connect with us

Bengkulu

Anggota DPRD Himbau Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Agar PPDB 2024 Sesuai Peraturan UU Berlaku

Published

on

BENGKULU, jarrakpos.com – Anggota DPRD provinsi Bengkulu Komisi IV Edwar Samsi menghimbau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu agar penentuan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sesuai peraturan UU yang berlaku.

“Jadi kita harapkan kepada Dikbud untuk menghimbau kepada pihak sekolah terutama sekolah favorit untuk menerima sesuai peraturan,” dikatakan Edwar saat diwawancarai, Sabtu (8/6/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, pendaftaran PPDB ini ada tahapan-tahapan yang berlaku sampai ke sistem zonasi sesuai dengan surat edaran yang telah di tentukan oleh Dikbud Provinsi Bengkulu.

“Kami berharap untuk sekolah-sekolah tidak lari dari ketentuan tersebut. Untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Advertisement

Ditambahkannya, karena saat pendaftaran nanti akan menggunakan Kartu Keluarga dan KTP orang tua. Sehingga tidak ada yang namanya pindah KK lagi seperti kejadian di tahun sebelumnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply