Aksi Demo Damai Masyarakat Mundam Berujung Sorotan: Tuntut Transparansi CSR, Perbaikan Jalan, dan PJU di Medang Kampai
- account_circle Diana Ningsih
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

DUMAI,JARRAKPOS.COM – Aksi unjuk rasa secara damai yang digelar oleh masyarakat Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, pada Senin (28/9/2026) menuai berbagai pandangan dari masyarakat umum dan para pengamat lokal. Aksi ini menjadi puncaknya ketidakpuasan warga terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan yang beroperasi, baik di dalam maupun di luar Kawasan Industri Dumai (KID).
Warga menilai perusahaan-perusahaan tersebut dinilai tidak mempedulikan aspirasi dan tuntutan yang telah berkali-kali disampaikan oleh masyarakat setempat. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah kerusakan parah pada akses jalan-jalan lingkungan akibat lalu lalang kendaraan berat (bertonase tinggi) milik perusahaan. Kondisi jalan yang semakin memprihatinkan ini disinyalir melanggar kewajiban penggunaan jalan khusus sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).
Tak hanya persoalan infrastruktur jalan, minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur utama Medang Kampai juga menuai kecaman keras. Kurangnya kepedulian dari Pemerintah Daerah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, serta pihak perusahaan dalam mengupayakan penerangan jalan dinilai melalaikan keselamatan publik, hingga sering memicu kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa.
Masyarakat menduga terdapat pengelolaan serta alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak tepat sasaran. Tudingan ini kian menguat seiring adanya indikasi penutupan informasi terkait keterbukaan pengelolaan dana CSR dari perusahaan-perusahaan di kawasan Medang Kampai.
Merespons ketegangan yang terjadi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan terkait serta Camat Medang Kampai melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pihak manajemen perusahaan maupun pihak Camat enggan memberikan tanggapan—telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp tidak dibalas. Sikap tertutup dan bungkamnya para pejabat publik serta perwakilan industri ini memperkuat kecurigaan warga akan adanya dugaan “permainan” dana CSR bersama oknum-oknum tertentu.
Atas dasar pertimbangan keselamatan dan kepastian hukum, masyarakat mendesak DPRD Kota Dumai untuk mengambil tindakan tegas dan segera memanggil pihak-pihak terkait. DPRD dituntut merumuskan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan guna menegakkan aturan serta melindungi hak-hak dasar masyarakat Medang Kampai.
Jurnalis: Bengs/Diana
- Penulis: Diana Ningsih




Saat ini belum ada komentar