Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Sumenep Cabuli Anak Dibawah Umur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Seorang pria berinisial MR (30) telah diamankan setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 Juli 2025, yang diajukan oleh M (41), ayah dari korban. Korban, DR, yang masih berusia 13 tahun dan duduk di kelas 1 MTS, menjadi sasaran tindakan bejat pelaku.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada bulan Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di sebuah kamar rumah di Dusun Telenteyan, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Tersangka, MR (30), yang beralamat sama dengan korban, diduga masuk ke kamar korban saat korban baru tiba di rumah dan sedang beristirahat.

Menurut keterangan korban, saat itu tersangka masuk ke kamarnya tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan sarung. Tersangka kemudian membuka kancing baju korban. Korban yang terkejut sempat memberontak, namun tak mampu melawan kekuatan tersangka. Tersangka lalu mengunci pintu kamar, menduduki perut korban, dan melakukan persetubuhan serta perbuatan cabul.

“Berdasarkan pengakuan korban, tersangka MR telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali. Motif pelaku diketahui adalah untuk memuaskan nafsu biologisnya,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan MR pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah orang tuanya di Dusun Garincang, Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebagai barang bukti, telah mengamankan hasil visum et repertum dan hasil pemeriksaan psikologi korban. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pelanggaran pasal tersebut adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Jika tindak pidana dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, pidana akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” urainya.

Saat ini, pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor M, korban DR, saksi-saksi, serta melakukan penahanan terhadap tersangka MR. Pemberkasan perkara akan segera dilakukan dan dilaporkan kepada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak. Kasus ini menjadi prioritas kami, dan kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Harga Tiket Final BNI Indonesia Masters 2025

    Ini Harga Tiket Final BNI Indonesia Masters 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Medan- – Turnamen bulu tangkis wondr by BNI Indonesia Masters 2025 yang digelar di Medan, sejak 21 Oktober 2025 hari ini berakhir (26/10) di GOR PBSI Sumut, Jalan Pancing, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Bagi penikmat bulu tangkis tanah air, khusus nya Kota Medan dan Deliserdang dapat menyaksikan langsung Indonesia Masters 2025 karena even ini merupakan […]

  • Pertama Kali, Usman Husin Pertemukan Pupuk Indonesia, Distributor, dan Pengecer dalam Satu Forum Bahas Pupuk Subsidi

    Pertama Kali, Usman Husin Pertemukan Pupuk Indonesia, Distributor, dan Pengecer dalam Satu Forum Bahas Pupuk Subsidi

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 65
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Untuk pertama kalinya, PT Pupuk Indonesia (Persero), distributor, dan Pengecer Pupuk Tersubsidi (PPTS) dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II duduk bersama dalam satu forum membahas persoalan penyaluran pupuk bersubsidi. Forum yang diinisiasi Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, itu menjadi ruang dialog terbuka untuk mencari jalan […]

  • Batalyon Artileri Medan 11 Kostrad Bantu Pembuatan Panti Asuhan Yatim

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Setelah beberapa hari / minggu pulang dari satgas di Perbatasan Indonesia – Malaysia, Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad langsung tancap gas melaksanakan karya bhakti pembangunan Panti Asuhan Yatim di Dusun Klontong, Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, dimana panti asuhan tersebut milik dari Yayasan Amanah Qolbu Indonesia, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini diikuti […]

  • Keributan antara Remaja Gagal Terjadi di Jalan Sriwijaya

    Keributan antara Remaja Gagal Terjadi di Jalan Sriwijaya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya keributan antar remaja di Jalan Sriwijaya, Kota Magelang, Sabtu (28/2/2026) pukul 01.49 WIB. Laporan disampaikan oleh warga dan langsung diteruskan operator kepada Ps Pamapta 3 Aipda Wiji Bastian untuk segera mengecek lokasi. Bersama piket Reskrim, Samapta (Dalmas), Intelkam, […]

  • Dispora Berikan Selamat Kepada Atlet IPSI Raih Medali Emas

    Dispora Berikan Selamat Kepada Atlet IPSI Raih Medali Emas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar
  • Panitia Pancawindu Imamat Pater Sebast Wadjang Matangkan Perayaan Syukur Bernuansa Inkulturasi Umat

    Panitia Pancawindu Imamat Pater Sebast Wadjang Matangkan Perayaan Syukur Bernuansa Inkulturasi Umat

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 114
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Panitia Perayaan Pancawindu Imamat Pater Sebast Wadjang, SVD mulai mematangkan berbagai persiapan menuju perayaan syukur 40 tahun imamat yang akan berlangsung pada 2027 mendatang. Langkah awal itu ditandai dengan rapat perdana yang digelar di Aula Paroki Santa Familia, Sikumana, Kota Kupang, Minggu (17/5). Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam penyusunan rencana kegiatan, jadwal […]

expand_less