Connect with us

    DAERAH

    Akasaka Club Digerebek Tim Gabungan Mabes Polri dan Polda Bali, Ini Disebut-sebut Bandar Narkobanya

    Published

    on

    sabu-19-1

    DENPASAR – Police line atau garis polisi terpasang di tempat hiburan paling besar di Denpasar, Bali, Akasaka Club, Senin (5/6/2017) malam.

    Sebuah pengumuman dari manajemen terkait penutupan klub malam itu juga tertempel di dinding.

    Pemasangan police line dan pengumuman penutupan ini sebagai buntut penggerebekan di Akasaka yang dilakukan 15 personel dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Bali sekitar pukul 14.30 Wita.

    Dari penggerebekan tersebut, petugas menangkap empat orang tersangka narkoba yakni WI, DD (38), BL (50), dan IS (48) dengan barang bukti fantastis berupa 19 ribu butir pil ekstasi beraneka warna merek X-Man.

    Advertisement

    Barang bukti ini ditaksir bernilai Rp 9,5 miliar lebih.

    WI diketahui merupakan manajer marketing Akasaka, sedang DD adalah karyawannya.

    WI yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba di Akasaka ini diduga kuat sebagai pemesan barang bukti tersebut.

    Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, menyatakan tersangka dan barang bukti rencananya akan diserahkan ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.

    Advertisement

    “Tersangka ada empat orang dengan barang bukti berupa ekstasi beraneka warna berjumlah 19 ribu. Diantara keempat tersangka ada seorang manajer Akasaka,” ujarnya saat ditemui awak media di Mapolda Bali, Denpasar, tadi malam.

    “Ini merupakan target Mabes Polri dan Polda Bali. Mereka sindikat yang memasok narkoba ke Wilayah Bali. Kami amankan para tersangka ini sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Sudjarwoko.

    Belasan ribu butir ekstasi dikatakan didatangkan dari Jakarta dan diantar oleh tersangka lainnya yakni DD melalui perjalanan darat menuju Bali dengan mengendarai mobil.

    Awalnya WI memesan ribuan ekstasi melalui BL, kemudian BL menghubungi IS untuk memesan ekstasi.

    Advertisement

    Tapi IS mengaku tidak memiliki barang yang hendak dipesan, hingga akhirnya IS menghubungi DD untuk memesan barang tersebut.

    DD akhirnya menyetujui pesanan dan mendapatkan barang dari seorang narapidanna LP Cipinang berinisial AC.

    Usai mendapatkan barang yang dipesan oleh WI, DD kemudian berangkat menuju Bali dengan menempuh perjalanan darat.

    Sedangkan barang yang dibawanya disimpan dalam tas hitam berukuran jumbo.

    Advertisement

    Namun ternyata perjalanan DD kembali ke Bali tercium Mabes Polri.

    Petugas kemudian melakukan delivery control atau memantau pergerakan barang yang akan diantar menuju Bali.

    Hingga akhirnya DD ditangkap saat menyerahkan barang bukti tersebut kepada WI.

    Dalam penangkapan, tidak ada perlawanan dari keempat tersangka.

    Advertisement

    “Ekstasi itu dari salah satu tersangka diberikan ke WI. Kami tangkap sewaktu di lobi Akasaka,” beber Sudjarwoko.

    Sudjarwoko menegaskan, keempat tersangka merupakan sindikat narkoba yang akan mengedarkan narkoba jenis ekstasi di Bali.

    “Akan diedarkan di tempat hiburan malam itu dan kemungkinan seputaran Bali. Keempat tersangka merupakan sindikat besar narkoba,” katanya.

    Penangkapan WI merupakan rentetan dari transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

    Advertisement

    Pada 2016 lalu, dua transaksi telah dilakukan oleh WI dengan jaringan ekstasi di Jakarta.

    Sekitar 20 ribu ekstasi beredar di Bali pada 2016 lalu dari jaringan WI dan bandar di Jakarta.

    “Sebelumnya transaksi sudah dilakukan dua kali. Kami terus lakukan pemantauan dan kontrol. Pengakuan WI sudah dua kali transaksinya,” ungkapnya.

    Mantan Kapolres Jombang ini mengatakan selanjutnya barang bukti beserta keempat tersangka akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

    Advertisement

    Kata dia, sindikat ini sama sekali belum pernah tersandung kasus kriminal atau bukan residivis.

    Terpisah, Wakil Direktur IV Bareskrim Polri, Kombes Jhon Turman Panjaitan, membenarkan WI merupakan bandar besar narkoba.

    WI bersama jaringannya yang dari Jakarta diamankan Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali.

    “Hasil kegiatan pengungkapan kasus narkoba ini akan disampaikan oleh Direktur IV Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto atau tim dari Polda Bali di Mapolda Bali pada Selasa besok (hari ini, red),” kata John saat dikonfirmasi tadi malam.

    Advertisement

    Kasus penangkapan manajer Akasaka ini membuat klub malam yang berada di Jl Teuku Umar, Denpasar ini tutup.

    Sesuai pengumuman dari manajemen, penutupan mulai 5 Juni 2017 sampai batas waktu tak ditentukan.

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]