Connect with us

NEWS

Ahli Bandara Pastikan Perluasan Bandara Ngurah Rai Dipaksakan Urug Laut 48 Hektar

Published

on

[socialpoll id=”2481371″]


JAKARTA, JARRAK POS – Rencana perluasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban-Bali dengan mereklamasi laut dalam seluas 48 hektar, nampaknya tidak akan bisa berjalan mulus. Menurut Pakar Pembangunan Bandara Putu Gde Rasjmawan di Jakarta, Kamis (22/3/2018), pembangunan di Bali Utara malah dilupakan, sehingga terkesan perluasan Bandara Internasional terbesar di Bali itu dipaksakan dengan mengurug laut

“Saya sudah lama tidak mengikuti perkembangan rencana perluasan Bandara Ngurah Rai. Sebenarnya dari dulu saya sarankan jangan Bali Selatan terus dikucek-kucek. Coba deh Bali Utara, Bali Barat atau Bali Timur dipikirkan untuk pengembangan stimulator ekonomi sehingga memungkinkan untuk pembangunan infrastruktur,” sentil Ahli Bandar Udara yang telah membangun puluhan bandara baru diseluruh Indonesia dan luar negeri itu saat dihubungi JARRAKPOS.com.

Selain itu, disebutkan daripada mengurug laut seluas 48 hektar tentunya lebih tepat menjadi pertimbangan untuk mengembangkan bandara ditempat lain, selain di Bali Selatan. Apalagi bandara baru masih sangat memungkinkan dibangun ditempat lain. Jadi kemungkinan besar ada misi besar dibalik pengurugan laut dalam di Bali Selatan yang tentunya bisa menguntungkan pihak tertentu dibalik pembangunan dan perluasan Bandara Ngurah Rai.

Advertisement

“Bali Selatan secara kuantitatif sudah jenuh dan Bali Selatan membutuhkan pengembangan kualitas ekonomi khususnya dalam bidang pariwisata. Ini membutuhkan konsepsi yang kuat dari stakeholders Bali Selatan khususnya Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Perlu peminpin Bali yang memiliki komitmen yang tegas dan koordinatif untuk mengatasi kesenjangan atau ketidakmerataan penyebaran sentra-sentra stimulator perekonomian Bali. Mungkin itu sekedar apa yang menjadi kegelisahan saya terhadap Bali, khususnya Bali Selatan dan Badung,” katanya.

Sebelumnya, salah satu Tokoh Politik dan Pelaku Pariwisata Kuta, I Nyoman Graha Wicaksana, B.Com, MM menyatakan bersama warga Kuta lainnya, sudah menolak dengan keras rencana reklamasi dengan mengurug laut dalam seluas 48 hektar untuk perluasan bandara tersebut. Sebab “Ombak Karang Tengah” yang menjadi daya tarik wisatawan di daerah Kuta terancam hilang, bila benar terjadi reklamasi. Selain itu mata pencaharian warga Kuta untuk mengantar tamu untuk melihat Ombak Karang Tengah sudah dipastikan akan lenyap.

Pelaku dan Permehati Pariwisata Kuta ini juga mengatakan, perluasan Bandara Ngurah Rai dengan mereklamasi 48 hektar, membuat was-was warga Kuta terutama warga Kuta yang berdampingan dengan bandara. Sebab pada sisi Utara Bandara Ngurah Rai berbatasannya dengan Desa Adat Kuta, dan di Kuta sendiri saat ini sedang terjadi abrasi. Apalagi timbunan pasir dari bantuan dari Jepang sudah terkuras habis pada sisi Setra Kauh yang sudah tergerus.

,

Diketahui sebelumnya, momen pelaksanaan IMF dan World Bank 2018 memberi kesempatan baik bagi Angkasa Pura I (Persero) untuk melengkapi kapasitas daya tampung bandara termasuk memperluas kawasan bandara dengan cara mengurug atau mereklamasi laut seluas 48 hektar. “Perluasan bandara udah ada master plannya namun kita menunggu dari Pak Gubernur dan Pak Bupati,” ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus Suprayogi saat Perayaan HUT PT Angkasa Pura di Sanur, Denpasar, Sabtu (24/2/2018).

Advertisement

Alasannya, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama pengguna jasa, sebagai bandar udara internasioanl menjadi dilema bagi Angkasa Pura I saat ini belum bisa melayani dan menampung atas permintaan penggunaan bandara. “Hingga saat ini sudah 70 air land atau slot yang ingin masuk tapi kita tidak bisa layani, ini ironis sekali dimana kita tau bersama terminal kita masih bisa menampung. Run way kita masih mampu yang tidak bisa parkir pesawat kita kurang untuk inilah kita dituntut berbenah mengembangkannya, sudah tentu harus ada lahan dan lahan ini tidak ada lain kearah laut,” papar Yanus. aka/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply