Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pemkab dan Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat 2026

Pemkab dan Polres Kuningan Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal Hasil Operasi Pekat 2026

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Kuningan terus diperkuat. Sebanyak 3.639 botol minuman keras pabrikan hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026 resmi dimusnahkan di halaman Kantor Setda Kuningan, Rabu (4/11/2026).

​Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk ketegasan aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dalam menekan peredaran miras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​Selain ribuan botol miras pabrikan, barang bukti lain yang turut dimusnahkan meliputi:

​120 liter minuman tradisional jenis tuak, 252 botol minuman beralkohol jenis ciu,
​3 karung kulit kayu laru (bahan baku pembuatan tuak).

​Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang melibatkan dukungan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga elemen masyarakat lainnya.

​”Kegiatan operasi minuman keras ini mendapat dukungan dari Pemda, ormas, maupun pihak-pihak lainnya. Dalam Operasi Pekat 2026, kami berhasil mengamankan 3.639 botol miras pabrikan, 120 liter tuak, 252 botol ciu, serta tiga karung kulit kayu laru,” ungkap AKBP Bellen.

​Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah daerah serta pihak terkait. Ribuan botol miras dilindas menggunakan alat berat, sementara kulit kayu laru dibakar di dalam tong.

​Rawan di Wilayah Pinggiran dan Objek Wisata 

​Berdasarkan hasil penindakan, peredaran miras ilegal di Kabupaten Kuningan paling banyak ditemukan di kawasan pinggiran kota, jalur perbatasan menuju Cirebon, serta kawasan objek wisata, termasuk Sangkanhurip.

​Sementara itu, bahan baku pembuatan minuman beralkohol tradisional berupa kulit kayu laru diketahui didatangkan dari luar daerah, bahkan luar Pulau Jawa. Kondisi ini menjadi perhatian khusus kepolisian untuk memperluas pengawasan terhadap rantai distribusi bahan baku hingga produk akhirnya.

​AKBP Bellen menegaskan, Polres Kuningan berkomitmen penuh dalam mendukung penegakan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah (perda) serta program pemerintah demi perlindungan masyarakat.

​Dukungan Penuh Pemkab Kuningan
​Sementara itu, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolres beserta seluruh jajaran atas konsistensi mereka dalam memberantas peredaran miras ilegal. Langkah tegas ini dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, serta sejalan dengan visi Kuningan sebagai daerah yang agamis.

​Bupati Dian menilai bahwa peredaran miras tidak boleh dipandang sebelah mata karena konsumsinya berpotensi menjadi pemicu utama tindak kriminalitas, perkelahian, hingga aksi tawuran di tengah masyarakat.

​”Menekan angka kriminalitas dan tawuran harus dimulai dari penanganan salah satu pemicunya, yakni peredaran minuman keras. Kami sangat mendukung tindakan tegas dan konsisten seperti ini,” ujar Bupati Dian.

​Ke depan, pihak kepolisian memastikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal tidak menghadapi hambatan berupa backing dari pihak tertentu, berkat adanya komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

​Pemerintah daerah dan Polres Kuningan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan lokasi penjualan atau aktivitas distribusi miras ilegal di lingkungan sekitar. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Matahukum Dorong Kejagung Proses Laporan Dugaan Korupsi Pejabat Kemenkeu

    Matahukum Dorong Kejagung Proses Laporan Dugaan Korupsi Pejabat Kemenkeu

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga penegak hukum didesak bertindak tegas menanggapi pengaduan organisasi masyarakat sipil mengenai praktik gratifikasi yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Keuangan. Kasus ini menyoroti dugaan penerimaan fasilitas bernilai tinggi dari sektor swasta. Matahukum melalui juru bicaranya Mukhsin Nasir menilai institusi kejaksaan harus menunjukkan profesionalisme dalam merespons aduan warga. Sosok yang kini bertugas […]

  • Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pelaku Usaha Dumai dari Risiko Kerja Hingga Beasiswa

    Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pelaku Usaha Dumai dari Risiko Kerja Hingga Beasiswa

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Dumai,Jarrakpos.com – Gebyar gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan yang di Taja oleh BPJS Kota Dumai dengan tema ‎” Bangkit merajut kemandirian menuju kesejahteraan berkelanjutan” BPJS Ketenagakerjaan kota Dumai  turut mengisi  sosialisasi di Festival Pagelaran Semarak Kemerdekaan RI ke 81 Berkolaborasi bersama Dinas Koperasi,UMKM dan Perindustrian  Kegiatan dipimpin Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian kota Dumai. […]

  • Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    Para Renang Sumut Sumbang 2 Emas di Peparpenas

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Tim para renang Sumatera Utara mengakhiri capaian manis di ajang Pekan Paralimpik Pelajar nasional (Peparpenas) XI/2025. Pada hari terakhir di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/11/2025) siang, Sumut menambah 2 emas, dan 2 perak. Medali emas dipersembahkan Yecika Clarita yang turun di nomor 100 meter gaya dada putri […]

  • Wali Kota Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab,Amsyakar Achmad : ” Mari Berinvestasi di Kota Batam”

    Wali Kota Batam Sambut Kunjungan Duta Besar Uni Emirat Arab,Amsyakar Achmad : ” Mari Berinvestasi di Kota Batam”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Wali Kota Batam Amsyakar Achmad,menyambut kunjungan kehormatan Duta Besar Uni Emirat Arab ( UEA ) untuk Republik Indonesia dan ASEAN, yang Mulia Abdullah Salem Al Dhaheri di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/7/2025). “Terima kasih atas kunjungan ini sangat membangunkan.Semoga kedepan hubungan baik ini dapat. Semakin erat dan saling menguntungkan Kota Batam […]

  • Sumut Peringkat 3 di Kejurnas Gateball

    Sumut Peringkat 3 di Kejurnas Gateball

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengurus Provinsi Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB Pergatsi) Sumatera Utara belum beruntung pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Gateball 2026 di Lapangan Rumah Sakit Olahraga Nasional (RSON) di Jakarta dan berakhir Sabtu, 24 Oktober 2026. Dari event tersebut, Sumatera Utara berada diperingkat ketiga setelah Sulawesi Tengah dan DI Yogyakarta. Raihan medali Sumut dengan 1 emas, […]

  • Nozomi Tak Kaget Juara Indonesia Master 2025

    Nozomi Tak Kaget Juara Indonesia Master 2025

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Medan – Pebulutangkis Jepang Nozomi Okuhara berhasil menjadi sektor Tunggal putri Indonesia Masters 2025 setelah mengalahkan perwakilan India Devika Sihak, Minggu (26/10/2025). Bermain di GOR PBSI Sumut, Nozomi Okuhara berhasil menuntaskan permainan dua set langsung 21-11 dan 21-9. Namun Nozomi enggan meremehkan Devika dalam pertandingan tersebut. “Saya sudah pernah melawan dia (Devika) kemarin di Malaysia, […]

expand_less