Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polres Kuningan Sita 1.708 Botol Miras dan Puluhan Gram Sabu, Tegaskan Ormas Dilarang Swepping

Polres Kuningan Sita 1.708 Botol Miras dan Puluhan Gram Sabu, Tegaskan Ormas Dilarang Swepping

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuningan terus menggencarkan perang terhadap peredaran barang-barang terlarang. Dalam operasi penertiban terbaru, polisi berhasil menyita sebanyak 1.708 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis yang dijual secara terselubung.

​Kapolres Kuningan, AKBP Bellen Anggara Pratama, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran terkait peredaran miras, narkotika, maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

​“Atas perintah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda, kita akan menindak tegas dan tidak mentoleransi dalam bentuk apa pun terkait masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta obat keras. Untuk penindakan miras, kita juga tidak ada toleransi karena memang aturannya seperti itu,” tegas AKBP Bellen dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan, Kamis (29/10/2026).

​Modus Jual Beli Terselubung 

​Meskipun larangan peredaran miras di Kabupaten Kuningan telah diberlakukan, praktik penjualannya masih ditemukan secara sembunyi-sembunyi. Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku kini memanfaatkan teknologi untuk menghindari pengawasan petugas, seperti melalui pemesanan lewat telepon seluler hingga sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).

​Ungkap Kasus Narkotika dan Obat Keras 

​Selain ribuan botol miras, Polres Kuningan turut memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Total terdapat sembilan perkara tindak pidana yang ditangani dengan menetapkan 16 tersangka.

​Dari jumlah tersebut, dua orang tersangka menjalani rehabilitasi karena berstatus sebagai pengguna, sementara sisanya diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

​Sabu-sabu: 67,48 gram (termasuk kaitan perkara pengguna berinisial MR dengan barang bukti 0,36 gram), Tembakau sintetis: 9,42 gram berat kotor, ​Obat keras terbatas: 1.585 butir.

Tegaskan Ormas Dilarang Swepping 

​Menanggapi pertanyaan awak media terkait situasi keamanan, Kapolres Kuningan secara tegas mengingatkan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan razia atau sweeping secara mandiri di tengah masyarakat.

​“Ormas tidak berhak untuk melakukan sweeping. Semua elemen masyarakat, baik ormas maupun elemen lainnya, bersama-sama Polri menciptakan situasi yang lebih kondusif,” ujar Bellen.

​Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan cara memberikan informasi valid apabila menemukan dugaan peredaran miras atau narkoba di lingkungan mereka, agar penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional oleh instansi yang berwenang. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MUI Lebong Ajak Warga Jaga Kondusivitas, Apresiasi Polres atas Pengamanan Wilayah

    Ketua MUI Lebong Ajak Warga Jaga Kondusivitas, Apresiasi Polres atas Pengamanan Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 878
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Mukhlas, S.Pd.I, mengajak seluruh masyarakat dan umat Islam di Kabupaten Lebong untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap potensi provokasi yang dapat memecah persatuan serta mengganggu ketenteraman daerah. Mukhlas mengingatkan bahwa berbagai kejadian di sejumlah daerah sering kali dimanfaatkan […]

  • Usman Husin Bagikan Beras untuk 210 Kepala Keluarga di Alak, Dari Petani Lokal untuk Warga Kurang Mampu

    Usman Husin Bagikan Beras untuk 210 Kepala Keluarga di Alak, Dari Petani Lokal untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 204
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kesederhanaan pembagian beras di Rumah Tujuh, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, menyimpan makna yang jauh lebih dalam dari sekadar bantuan pangan. Sebanyak 210 kepala keluarga (KK) menerima masing-masing satu kantong beras berisi 3 kilogram dalam kegiatan reses Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB dapil NTT II, Usman Husin, pada 2 Mei 2026. Di […]

  • Papan Merk-Aset Bongkaran dan Persekongkolan Jahat, Ini 3 Jenis Dugaan KKN Proyek di Dinas Pendidikan Tapsel 2025 ?

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.166
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Proyek Pembangunan sejumlah sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara tahun anggaran 2025 ditengarai mengandung 3 jenis unsur KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme), seperti Penggelembungan Harga (Mark up) Pengadaan Papan Merk, “pencurian” aset bongkaran sekolah dan terdapatnya perbuatan Persekongkolan Jahat sebagaimana diatur dalam pasal 15 undang-undang Tipikor. Demikian dijelaskan salah seorang aktivis R. Lbs. kepada media, […]

  • Pacitan Kebanjiran Hotel dan Homestay, BKD Akui Pajaknya Masih Relatif Kecil

    Pacitan Kebanjiran Hotel dan Homestay, BKD Akui Pajaknya Masih Relatif Kecil

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Bisnis penginapan dan kuliner di Pacitan terus tumbuh. Hotel, homestay, rumah makan hingga tempat kongkow semakin mudah dijumpai. Namun, geliat usaha tersebut ternyata belum sepenuhnya tercermin dalam penerimaan pajak daerah. Sektor perhotelan, misalnya. Hingga September 2026, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan baru mencapai sekitar Rp685,45 juta. Padahal, pemerintah Kabupaten Pacitan telah […]

  • Kormi Adakan Festival Di Hadiri Oleh Ketua DPRD Dan Ribuan Orang Padati Stadion Sepak Bola Watu Belah Cirebon.

    Kormi Adakan Festival Di Hadiri Oleh Ketua DPRD Dan Ribuan Orang Padati Stadion Sepak Bola Watu Belah Cirebon.

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 417
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Komite Olah raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Kabupaten Cirebon menggelar Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten (Forkab) Cirebon. Acara diselenggarakan di Halaman Parkir Stadion Sepak Bola Watu Belah Kabupaten Cirebon. Minggu 9/11/2025. Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dr. Cirebon Sophi Zulfiah, SH,M.H dan anggota DPRD lainnya. Hadir juga Ketua Kormi Provinsi Jawa Barat, […]

  • Mapag Persib Juara, Pemkab Kuningan Gelar Nobar di Pandapa Paramarta

    Mapag Persib Juara, Pemkab Kuningan Gelar Nobar di Pandapa Paramarta

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Wujud apresiasi dan support pertandingan Persib Bandung pada laga penentuan Juara Liga Super, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan bersama Sadulur Suporter Persib sa-Kuningan menyiapkan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Mapag Persib Juara yang akan digelar di Pandapa Paramarta, Sabtu (23/5/2026). Momen ini disiapkan bukan sekadar untuk menyaksikan pertandingan Persib menghadapi Persijap yang berlangsung pukul […]

expand_less