Diduga Ancam Tiga Warga dengan Pistol dan Tembakan Senapan Angin Ke Arah TNI ,Pelaku Langsung Diamankan
- account_circle Diana Ningsih
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kampar.Jarrakpos.com – Aksi seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, berujung pada pengamanan setelah diduga mengancam tiga warga asal Desa Bagan Tujuh menggunakan benda menyerupai pistol dan melepaskan tembakan senapan angin ke arah seorang anggota TNI, Sabtu (24/10/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika tiga warga Bagan Tujuh yang berada di lokasi diduga mendapat ancaman dari AL dengan benda menyerupai pistol. Merasa terancam, ketiganya langsung memutar arah mobil dan meninggalkan lokasi untuk menyelamatkan diri.
Dalam kondisi ketakutan, para korban kemudian menghubungi seorang anggota TNI bernama Ramses Manik melalui WhatsApp untuk meminta bantuan.
Menerima laporan tersebut, Ramses segera bergerak menuju lokasi. Saat bertemu dengan para korban, ia menanyakan keberadaan pria yang diduga mengancam mereka.
Tidak lama kemudian, sebuah mobil sedan hitam yang diduga dikendarai AL melintas dengan kecepatan tinggi. Ramses berupaya menghentikan kendaraan tersebut, tetapi pengemudinya tidak mengindahkan upaya itu sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Dalam pengejaran tersebut, AL diduga menghentikan mobilnya di depan sebuah warung, lalu meninggalkan kendaraan dan melarikan diri ke kebun sawit sambil membawa senapan angin jenis PCP berkaliber besar.
Situasi semakin menegangkan ketika AL diduga mengarahkan tembakan ke arah Ramses. Tembakan tersebut dilaporkan tidak mengenai sasaran.
Ramses kemudian berupaya mengamankan pria tersebut hingga akhirnya berhasil menguasainya. AL selanjutnya dibawa ke Desa Bagan Tujuh sebelum pihak kepolisian dihubungi untuk penanganan lebih lanjut.
DIDUGA BARU MENGONSUMSI SABU
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat menjalani pemeriksaan di Polsek Kunto Darussalam, AL diduga mengaku baru mengonsumsi narkoba jenis sabu yang disebutnya dibeli dari salah seorang warga Desa Intan Jaya, kawasan SP 6. Kerap dipanggil ifin sebagai bandar sabu pengakuan tersangka di membeli dari ifin
Pengakuan tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian. Belum ada informasi resmi mengenai hasil tes narkoba, identitas pihak yang disebut sebagai penjual, maupun kebenaran dugaan transaksi tersebut.
POLSEK KUNTO DARUSSALAM RESPONS LAPORAN
Kapolsek Kunto Darussalam, IPTU Febi Tri Gunawan, S.H., disebut merespons laporan yang disampaikan warga terkait peristiwa tersebut.
Respons kepolisian itu mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Meski demikian, karena tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, penanganan perkara harus dikoordinasikan dan diserahkan kepada kepolisian yang berwenang.
Saat dikonfirmasi wartawan, pihak Polsek Kunto Darussalam menjelaskan bahwa AL harus diserahkan ke Polsek Tapung Hulu karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum tersebut..
Reporter : ARMIN
- Penulis: Diana Ningsih





Saat ini belum ada komentar