Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Wabup Tuti Buka Kegiatan Diseminasi dan ToT Pendaftaran Merek di Kuningan
- account_circle Ghana
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn., secara resmi membuka kegiatan Diseminasi dan Training of Trainers (ToT) Permohonan Pendaftaran Merek dan Merek Kolektif di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pelaku usaha, aparatur pendamping, serta pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk lokal khas Kabupaten Kuningan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPLaw, Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Promosi Erni Tri Harwiningsih, S.Sos., M.Si., serta perwakilan Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Bank BJB, UMKM, pengelola BUMDes, Koperasi, hingga akademisi.
Membacakan sambutan Bupati Kuningan yang berhalangan hadir, Wabup Tuti Andriani menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual di tengah persaingan pasar yang kian terbuka. Menurutnya, kualitas produk lokal yang baik harus diimbangi dengan identitas dan reputasi yang terlindungi secara hukum.
“Merek bukan sekadar nama atau logo. Merek merupakan identitas, aset ekonomi, dan bagian dari reputasi suatu produk atau jasa yang perlu dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Wabup Tuti.
Ia juga berpesan kepada seluruh peserta ToT agar pengetahuan yang didapatkan selama pelatihan tidak berhenti di dalam ruangan, melainkan diteruskan dan didampingkan langsung kepada para pelaku usaha serta masyarakat di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, mengapresiasi komitmen Pemkab Kuningan. Ia menilai Kuningan memiliki potensi kekayaan alam dan kreativitas yang sangat besar, salah satunya potensi pengembangan kekayaan intelektual Indikasi Geografis pada produk Kopi Arabika Jawa Ciremai.

“Kekayaan intelektual bukan sekadar sertifikat yang dipajang di dinding, melainkan instrumen untuk membangun reputasi, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat posisi tawar, dan menjaga agar manfaat ekonomi tetap kembali kepada masyarakat,” terang Fajar.
Selain pemaparan materi mengenai pentingnya merek tunggal dan merek kolektif bagi Koperasi/BUMDes, rangkaian kegiatan juga diisi dengan demonstrasi aplikasi SIMAKO, literasi keuangan dari Bank BJB, diskusi interaktif, hingga klinik pendampingan permohonan pendaftaran merek bagi peserta. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar