Patut Diapresiasi, Dua Amil BAZNAS Kaur Raih Sertifikasi Kompetensi Berskala Nasional
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month 8 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oplus_16908288
KAUR, jarrakpos.com — BAZNAS Kabupaten Kaur menorehkan catatan baru dalam perjalanan penguatan profesionalisme pengelolaan zakat. Untuk pertama kalinya, dua amil BAZNAS Kabupaten Kaur berhasil dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikasi kompetensi profesi amil berskala nasional.
Dua amil tersebut adalah Jhon Saputra, S.Pd., Gr. dan Yonkkie Saputra, S.H. Keduanya berhasil menyelesaikan Program Sertifikasi Amil yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI dengan Skema 3 Pengelolaan Zakat.
Sertifikat kompetensi tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., bersama Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., pada Selasa, 22 September 2026.
Momentum penyerahan sertifikat ini menjadi bagian penting bagi BAZNAS Kaur. Tidak hanya menjadi pengakuan atas kompetensi dua amil, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia yang menjalankan amanah pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur.
Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, Jhon dan Yonkkie harus melalui proses asesmen yang menguji pengetahuan serta kemampuan yang berkaitan dengan profesi amil. Proses tersebut tidak berhenti pada pembelajaran, tetapi dilanjutkan dengan sejumlah tahapan penilaian.
Tahapan yang dijalani meliputi pengerjaan tugas, ujian kompetensi, dan wawancara. Materi yang diujikan mencakup pengetahuan umum tentang pengelolaan zakat, fikih zakat, serta pemahaman terhadap dalil-dalil zakat.
Melalui rangkaian asesmen tersebut, kompetensi peserta dinilai berdasarkan skema sertifikasi yang diikuti. Setelah menyelesaikan seluruh proses dan dinyatakan kompeten, keduanya memperoleh sertifikasi kompetensi profesi amil.
Jhon Saputra, S.Pd., Gr. dan Yonkkie Saputra, S.H. menjadi dua amil pertama di BAZNAS Kabupaten Kaur yang memperoleh sertifikasi kompetensi profesi melalui LSP BAZNAS RI.
Bagi BAZNAS Kaur, capaian ini bukan semata-mata pencapaian individu. Kehadiran amil yang telah tersertifikasi menjadi bagian dari upaya lembaga dalam memperkuat profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola amanah zakat masyarakat.
Seorang amil memiliki tanggung jawab yang luas. Tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan pendistribusian zakat, tetapi juga mencakup pemahaman terhadap syariah, fikih zakat, administrasi, pelayanan, serta tata kelola lembaga.
Karena itu, peningkatan kompetensi amil menjadi bagian penting dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat. Sertifikasi menjadi salah satu bentuk pengakuan kompetensi setelah peserta melalui proses asesmen sesuai dengan skema yang ditetapkan.
Dengan adanya dua amil tersertifikasi, BAZNAS Kabupaten Kaur diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki, mustahik, dan masyarakat Kabupaten Kaur.
Penyerahan sertifikat oleh Bupati Kaur bersama Kapolres Kaur juga menjadi momentum yang memperlihatkan dukungan terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat di daerah.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Kaur berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kompetensi amil sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat yang amanah, profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Hari ini menjadi catatan sejarah bagi BAZNAS Kabupaten Kaur. Untuk pertama kalinya, dua amil dinyatakan kompeten dan memperoleh sertifikasi kompetensi profesi berskala nasional. Sebuah langkah awal menuju pengelolaan zakat yang semakin profesional di Kabupaten Kaur.(Red)
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar