Tak Harus Pernah Jadi Kepala Bappeda, Khemal Pandu Disebut Punya Kans Jadi Sekda Pacitan?
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Khemal Pandu Pratikna. (Istw).
Pacitan,JarrakPos.com-Anggapan bahwa calon Sekretaris Daerah (Sekda) harus memiliki rekam jejak sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) maupun Inspektur Inspektorat ternyata tidak sepenuhnya berlaku dalam dinamika birokrasi Pemerintahan.
Sejarah pemerintahan daerah menunjukkan, posisi Sekda tidak selalu lahir dari satu jalur karier tertentu. Rekam jejak kepemimpinan, pengalaman mengelola perangkat daerah, kapasitas manajerial, serta kemampuan memahami tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang pejabat menuju jabatan pimpinan birokrasi tertinggi di daerah.
Pada era pemerintahan Bupati Suyono, misalnya, calon Sekda tidak harus berasal dari mereka yang pernah menduduki jabatan Kepala Bappeda maupun Inspektur Inspektorat.
Sementara pada era pemerintahan Bupati Indartato, figur Sekda Suko Wiyono memang memiliki pengalaman lengkap di dua institusi strategis tersebut. Sebelum dipercaya menjadi Sekda, Suko Wiyono pernah menjabat Kepala Bappeda sekaligus Inspektur Inspektorat, yang pada masa sebelumnya dikenal sebagai Badan Pengawas Daerah (Bawasda).
Jejak berbeda juga terlihat pada perjalanan karier Sekda Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro. Sebelum dipercaya menjadi Sekda Pacitan, ia pernah memimpin Dinas Pendidikan, kemudian mendapat amanah sebagai Kepala Bappeda dan selanjutnya menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Rangkaian perjalanan tersebut memperlihatkan bahwa karier menuju kursi Sekda dapat ditempuh melalui pengalaman birokrasi yang beragam.
Sumber internal di lingkungan Pemkab Pacitan menegaskan, pengalaman sebagai Kepala Bappeda maupun Inspektur bukan merupakan satu-satunya ukuran untuk menentukan kelayakan seorang pejabat menduduki jabatan Sekda.
“Yang jelas, mereka dari jajaran JPTP punya kesempatan untuk dicalonkan sebagai Sekda,” ujar sumber tersebut, Senin (21/9).
Menurutnya, meritokrasi birokrasi semestinya memberikan ruang yang proporsional bagi setiap pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang memenuhi persyaratan, memiliki kompetensi, rekam jejak, serta pengalaman kepemimpinan yang memadai.
Dalam konteks tersebut, nama Khemal Pandu Pratika disebut memiliki peluang untuk masuk dalam bursa calon Sekda Pacitan di masa mendatang.
Secara administratif, Khemal Pandu disebut telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya tersebut. Perjalanan kariernya juga tidak semata dibangun dari satu bidang pemerintahan.
Sebelum dipercaya sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Khemal Pandu pernah menduduki posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Pada saat yang sama, ia juga pernah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial.
Pengalaman tersebut, menurut sumber tadi, menjadi modal tersendiri karena seorang Sekda dituntut memiliki pemahaman lintas sektor. Sekda bukan hanya administrator pemerintahan, tetapi juga berperan sebagai penggerak koordinasi antarpemerintah daerah, perangkat daerah, serta berbagai kepentingan pembangunan.
Dari sisi latar belakang pendidikan, Khemal Pandu juga disebut merupakan alumni Sekolah Tinggi Kepamongprajaan. Latar pendidikan tersebut dinilai memberikan bekal mengenai pemerintahan, administrasi publik, tata kelola birokrasi, serta kepemimpinan aparatur.
“Apalagi bila benar Khemal juga akan ditempa dengan dimutasi sebagai Kepala Dinas Pariwisata untuk pengayaan kemampuan sebelum mengemban amanah yang lebih besar,” kata sumber tersebut.
Bila skenario tersebut terjadi, pengalaman memimpin sejumlah perangkat daerah akan semakin memperkaya perspektif Khemal Pandu dalam memahami karakter birokrasi Pacitan secara lebih utuh.
Dalam perspektif meritokrasi, pengayaan pengalaman lintas organisasi perangkat daerah dapat menjadi bagian dari proses pembentukan seorang calon pemimpin birokrasi. Tidak harus selalu melalui Bappeda atau Inspektorat, sepanjang seorang pejabat memperoleh pengalaman kepemimpinan yang relevan, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Nggak harus di Bappeda dulu atau Inspektorat. Khemal layak untuk dipercaya sebagai Sekda masa depan,” tegasnya.
Pada akhirnya, kursi Sekda bukan semata persoalan dari OPD mana seorang pejabat berasal. Lebih dari itu, jabatan tersebut menuntut perpaduan antara kompetensi, pengalaman, integritas, kapasitas manajerial, serta kemampuan menjaga irama pemerintahan agar tetap berjalan efektif.
Karena itu, ruang bagi lahirnya Sekda masa depan Pacitan terbuka melalui proses yang menempatkan kompetensi dan meritokrasi sebagai pijakan, bukan sekadar dari mana seorang pejabat pernah menduduki jabatan.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar