Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pelaku Pencurian Uang di SPBU Sidodadi Prima Magelang Berhasil Ditangkap

Pelaku Pencurian Uang di SPBU Sidodadi Prima Magelang Berhasil Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus pencurian uang hasil penjualan BBM di SPBU Sidodadi Prima, Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Dalam waktu kurang dari satu minggu sejak kejadian pada 4 September 2026, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku berinisial BR (45) dan DCW (47) di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Kasus tersebut bermula ketika pelaku melihat petugas SPBU menyimpan uang hasil penjualan BBM ke dalam laci pompa yang tidak terkunci. Melihat adanya kesempatan, BR kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp14,5 juta dari laci tersebut, sementara DCW menunggu di luar area SPBU sebelum keduanya melarikan diri ke arah Wonosobo. Rabu,(16/9/2029)

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Resmob Polresta Magelang bersama Polsek Salaman segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti elektronik berupa rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada kedua pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di kediaman masing-masing.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan sebagian besar telah habis digunakan oleh BR untuk kebutuhan pribadi serta hiburan. Sementara itu, petugas berhasil mengamankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp625 ribu dari tangan DCW. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, dua helm, serta uang tunai sisa hasil kejahatan

Atas perbuatannya, BR dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara atau denda kategori V. Sedangkan DCW dikenakan Pasal 591 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara atau denda kategori V. Kedua tersangka diketahui bukan merupakan residivis dan saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Magelang.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Traktor dari Usman Husin, Petani Desa Tupan: Ini Baru Pertama Kali Kami Dapat Bantuan

    Terima Traktor dari Usman Husin, Petani Desa Tupan: Ini Baru Pertama Kali Kami Dapat Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 31 Okt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 51
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Penantian panjang Kelompok Tani Suka Tani di Desa Tupan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) akhirnya terjawab. Bantuan satu unit hand traktor dari Anggota DPR RI Komisi IV, Usman Husin, disambut penuh rasa syukur oleh para petani. Bagi kelompok tani yang selama ini mengandalkan […]

  • Rahmad Sukendar Desak Kapolri Mundur: Reformasi Polri Gagal, Publik Sudah Kehilangan Kepercayaan

    Rahmad Sukendar Desak Kapolri Mundur: Reformasi Polri Gagal, Publik Sudah Kehilangan Kepercayaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 587
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya kian keras. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai posisi Kapolri saat ini sudah tidak lagi mendapat dukungan publik. Menurutnya, langkah paling bermartabat adalah mengundurkan diri secara legowo. “Publik sudah muak, sudah terlalu lama Listyo Sigit bertahan tanpa memberikan perubahan […]

  • Oknum DPRD Cirebon HSG Diduga Terlibat Perselingkuhan Dengan Istri Putra Sulung Mantan Bupati Cirebon.

    Oknum DPRD Cirebon HSG Diduga Terlibat Perselingkuhan Dengan Istri Putra Sulung Mantan Bupati Cirebon.

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 355
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Oknum anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan F Istri sah Kepala Desa (Kades) Desa Kedung Jaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kades Desa Kedung Jaya yang bernama Satria Robi Saputra yang akrab disapa Robi adalah merupakan Putra sulung dari pasangan mantan Bupati Cirebon Priode 2014-2019, Sunjaya Purwadisatra dan […]

  • 300 Lebih Camaba “UNIKU” Ikuti Tes Gelombang ke 2

    300 Lebih Camaba “UNIKU” Ikuti Tes Gelombang ke 2

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar kegiatan tes seleksi saringan masuk jalur reguler gelombang II Sabtu (22/08/2026). Tes seleksi yang dipusatkan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dihadiri oleh seluruh jajaran Pembina, Pengurus dan Pengawas Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Rektor Uniku bersama para pejabat struktural mulai dari Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, […]

  • Sony Bravia 8 II: TV OLED Andalan Baru Sony untuk Tahun 2025

    Sony Bravia 8 II: TV OLED Andalan Baru Sony untuk Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com – Sony baru saja meluncurkan TV OLED andalannya yang baru, Bravia 8 II sebagai bagian dari launching TV 2025.. Model baru ini menggantikan A95L yang jelas tak akan kalah dalam hal kualitas mengingat Sony selalu menyajikan gambar kualitas premium. Kesan langsung awal menunjukkan bahwa TV ini merupakan evolusi yang revolusioner, tetapi dengan penyempurnaan yang […]

  • Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi

    Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih serta menggunakan logo resmi peringatan di berbagai lingkungan. Ajakan tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. Menurutnya, […]

expand_less