Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Dinsos Pacitan, Heri Setijono
Pacitan,Jarrakpos.com-Pemerintah terus mendorong transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu mempercepat pembaruan kondisi masyarakat di lapangan sekaligus membuat proses pendataan penerima bantuan semakin akurat dan dinamis.
Kepala Dinas Sosial Pacitan Heri Setijono mengatakan, digitalisasi bansos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurut Heri, teknologi memungkinkan pemerintah memperoleh informasi yang lebih aktual dari lapangan. Dengan demikian, perubahan kondisi masyarakat dapat segera diketahui dan menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data penerima manfaat.
“Digitalisasi bansos ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendapatkan data secara real-time di lapangan, sekaligus melakukan pemutakhiran data. Harapannya, penyaluran bantuan sosial nantinya semakin tepat sasaran,” ujar Heri, Ahad (13/9).
Uji coba digitalisasi bansos sebelumnya telah dilakukan di Banyuwangi. Program tersebut kemudian diperluas melalui uji coba di 42 kabupaten/kota di Indonesia.
Namun, Heri menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki ruang yang besar untuk terlibat, terutama dalam membantu menemukan dan menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan.
Keterlibatan itu salah satunya diwujudkan melalui Agen Perlinsos. Pendamping sosial, relawan, tokoh masyarakat, maupun warga yang memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial di lingkungannya dapat mengambil peran dalam gerakan tersebut.
Agen Perlinsos dapat membantu menyampaikan informasi sekaligus mendorong masyarakat yang membutuhkan agar terdata dan memperoleh akses terhadap bantuan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semua masyarakat yang memiliki kesempatan dan kepedulian dapat ikut berpartisipasi menjadi Agen Perlinsos. Ini merupakan gerakan bersama agar masyarakat yang membutuhkan tidak terlewat dalam pendataan,” jelas Heri, yang banter disebut masuk dalam bursa calon Sekda Pacitan ini.
Tak Semua Warga Terbiasa dengan Teknologi
Di balik peluang besar digitalisasi, pemerintah juga menghadapi tantangan di lapangan. Salah satunya adalah masih adanya masyarakat yang belum terbiasa menggunakan perangkat digital, khususnya smartphone.
Heri mengakui kondisi tersebut ditemukan dalam pelaksanaan uji coba di sejumlah daerah. Karena itu, proses digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi, tetapi juga harus diikuti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman mengenai cara menggunakan teknologi dalam proses pendataan maupun pemutakhiran informasi sosial ekonomi. Pendampingan juga menjadi penting agar transformasi digital tidak justru meninggalkan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.
“Tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan smartphone. Karena itu diperlukan sosialisasi dan edukasi agar teknologi ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Peran masyarakat sangat penting untuk membantu menyampaikan informasi dan mendampingi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi,” katanya.
Menjangkau Warga yang Tak Terlihat dalam Data
Lebih jauh, digitalisasi bansos diharapkan bukan sekadar mengubah mekanisme pendataan dari manual menjadi digital. Lebih dari itu, sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat kepedulian masyarakat terhadap kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
Sebab, di tengah masyarakat masih mungkin terdapat warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum tercatat sebagai penerima manfaat.
Kelompok inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam penguatan sistem perlindungan sosial. Mereka kerap disebut sebagai invisible people—masyarakat yang mengalami kesulitan secara sosial ekonomi, tetapi keberadaannya belum sepenuhnya terlihat dalam data maupun perhatian publik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketepatan sasaran bansos tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak untuk menemukan perubahan kondisi masyarakat secara nyata.
4,3 Juta KPM Baru Masuk Data Penerima Bansos
Sejalan dengan digitalisasi, pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025, tercatat lebih dari 4,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada Desil 1 hingga Desil 4 yang sebelumnya belum menerima bansos kini mendapatkan bantuan.
Pemutakhiran tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan mandat sebagai pengelola data tunggal, sementara kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah turut berkontribusi melalui penyampaian data sesuai bidang tugas masing-masing.
Data yang terkumpul selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi sebelum disetarakan berdasarkan ukuran yang ditetapkan BPS. Hasilnya kemudian disajikan dalam bentuk pemeringkatan relatif masyarakat berdasarkan Desil 1 hingga Desil 10.
DTSEN menjadi basis data yang mengonsolidasikan informasi penduduk Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Data tersebut memuat gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat digunakan pemerintah sebagai pijakan dalam merancang kebijakan perlindungan sosial.
Dengan perpaduan DTSEN dan digitalisasi bansos, pemerintah berharap sistem pendataan masyarakat menjadi semakin akurat, dinamis, serta mampu mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi di lapangan.
Bagi Heri, pemutakhiran data pada akhirnya bukan sekadar pekerjaan administratif pemerintah. Di balik setiap data terdapat kehidupan warga yang harus dipastikan tidak terlewat dari jangkauan perlindungan sosial.
“Intinya, pemutakhiran data harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan keterlibatan masyarakat, informasi mengenai warga yang membutuhkan dapat lebih cepat diketahui sehingga program perlindungan sosial benar-benar dapat diberikan kepada mereka yang berhak,” pungkas Heri.(Red/yun)
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar