Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Diduga Rusak Fasilitas Publik Saat Live Medsos, Pria Berinisial AT di Kuningan Dilaporkan ke Polisi

Diduga Rusak Fasilitas Publik Saat Live Medsos, Pria Berinisial AT di Kuningan Dilaporkan ke Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Video aksi perusakan fasilitas publik yang diduga dilakukan seorang pria berinisial AT di kawasan Bundaran Pertigaan Jalan Ir. Soekarno-Hatta, Kabupaten Kuningan, berbuntut panjang. Aksi yang sebelumnya viral di media sosial tersebut kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Anggota Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kuningan, Cheppy Rully Prahara, didampingi Sekretaris Bidang Hukum dan HAM, Aji Satria Winduhaji, Selasa (8/9/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan bagian tugu yang terjadi pada Jumat (4/9/2026). Aksi tersebut diduga dilakukan secara sengaja dan bahkan disiarkan secara langsung melalui media sosial.

Cheppy mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan kritik maupun penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat. Namun, menurutnya, kebebasan berpendapat tetap memiliki batas ketika masuk pada tindakan yang diduga melanggar hukum.

“Kritik itu boleh dan sah-sah saja di alam demokrasi, silakan sampaikan pendapat. Negara kita menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum melalui Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, dalam undang-undang tersebut ditegaskan kewajiban untuk menaati hukum dan menjaga ketertiban umum,” tegas Cheppy.

Menurutnya, penyampaian kritik terhadap perubahan bentuk maupun kebijakan pemerintah seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum, bukan dengan merusak fasilitas publik.

“Tindakan merusak fasilitas publik seperti tugu ini sama sekali tidak boleh dan apabila terbukti memenuhi unsur pidana, tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Aji Satria Winduhaji menambahkan, langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kuningan.

“Langkah hukum ini kami ambil untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kuningan sekaligus memberikan pembelajaran agar tidak ada lagi pihak yang melakukan perusakan fasilitas umum secara semena-mena,” kata Aji.

Cheppy juga mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum melihat persoalan tersebut secara sederhana. Menurutnya, kebebasan menyampaikan kritik tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berpotensi merusak fasilitas milik publik.

“Logika sederhananya begini, kita cukup bertanya: apakah tindakan merusak fasilitas umum itu diperbolehkan oleh hukum atau tidak? Jawabannya jelas tidak boleh. Ketika tindakan tersebut diduga melanggar aturan pidana, maka proses hukumnya harus berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Ia menegaskan, pihaknya telah menyerahkan laporan kepada kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan maupun penyidikan kepada aparat penegak hukum.

Cheppy menyebut laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 522 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur mengenai perusakan prasarana dan fasilitas pelayanan publik.

“Kami sudah menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Selanjutnya kami menghormati kewenangan kepolisian untuk melakukan penyelidikan, memeriksa alat bukti dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan laporan tersebut dan berharap proses hukum dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya bersama kawan-kawan di Bidang Hukum dan HAM siap mendukung dan mengawal proses hukum ini. Kami berharap kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang ada. Jangan takut menegakkan hukum, tetapi tetap lakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Cheppy. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahmad Sukendar: Saya Waqafkan Diri untuk Bangsa, Siap Jika Presiden Prabowo Tunjuk Jadi Jaksa Agung

    Rahmad Sukendar: Saya Waqafkan Diri untuk Bangsa, Siap Jika Presiden Prabowo Tunjuk Jadi Jaksa Agung

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com |  Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan berani terkait carut-marut penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan kesiapannya untuk mewakafkan diri demi bangsa dan negara, bahkan jika Presiden Prabowo Subianto menunjuk dirinya sebagai Jaksa Agung. “Jaksa Agung jangan cuma omon-omon saja. Kalau saya dipercaya Presiden, saya akan tegas menegakkan hukum dan […]

  • Warga PCL Talun Melakukan Aksi Protes Atas Menumpuknya Sampah Di TPS Warung Asem

    Warga PCL Talun Melakukan Aksi Protes Atas Menumpuknya Sampah Di TPS Warung Asem

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 120
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPIS.COM – Penumpukan sampah di TPS Warung Asem, Jln. Ir. Soekarno Desa Kecomberan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, menimbulkan bau tidak sedap yang sangat menyengat. Kejadian ini menimbukan aksi Protes dari warga perumahan PCL, Minggu 7/6/26. Dalam aksi protesnya warga sempat menutup ruas jalan setempat dengan sampah sebagai bentuk kekecewaan karena tumpukan sampah menggunung dan […]

  • Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Cirebon Gelar Ziarah, Tanam Pohon, dan Tahlilan

    Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Cirebon Gelar Ziarah, Tanam Pohon, dan Tahlilan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 107
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon menggelar rangkaian peringatan Bulan Bung Karno di Sekretariat DPC, Jalan Pangeran Cakrabuana, Cirebon, Minggu 21 Juni 2026. Peringatan tersebut dihadiri jajaran pengurus partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan. Ada tiga kegiatan utama yang dilakukan kader banteng di Kabupaten Cirebon diantaranya ziarah ke Makam Pahlawan Gegunung, penanaman pohon […]

  • HISFARMA PD IAI Jateng dan PERADI Magelang Resmi Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.093
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama Himpunan Seminat Farmasi Masyarakat (HISFARMA) Pengurus Daerah IAI Jawa Tengah secara resmi menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Magelang dalam bidang perlindungan advokasi bagi apoteker. Penandatanganan perjanjian ini berlangsung di Kantor DPC PERADI Magelang dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua organisasi. Jumat(28/2/2025) Kerja sama ini turut […]

  • Apresiasi Tindakan Tegas Brantas Premanisme, Pedagang Pasar Muntilan Kirim Karangan Bunga ke Polresta Magelang

    Apresiasi Tindakan Tegas Brantas Premanisme, Pedagang Pasar Muntilan Kirim Karangan Bunga ke Polresta Magelang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Pemandangan tak biasa tampak di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Magelang pada Rabu (1/4/2025). Sejumlah karangan bunga berjejer rapi sebagai bentuk ucapan terima kasih dari warga dan para pedagang Pasar Muntilan kepada jajaran Polresta Magelang. Karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pedagang sayur, pedagang umum, kuli panggul pasar, kawulo […]

  • Lapas Sukamiskin Bersinergi dengan PMI Kota BAndung Adakan Aksi Donor Darah

    Lapas Sukamiskin Bersinergi dengan PMI Kota BAndung Adakan Aksi Donor Darah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Bandung, jarrakpos.com | Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung adakan Aksi donor darah rutin pada Senin, (03/02/2025). Aksi donor darah dilaksanakan dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai Bakti Sosial dengan sasaran masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan dan sebagai wujud cinta tanah air dan peduli terhadap sesama. […]

expand_less