Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Menteri ATR /BPN Larang Penjuakan Ruang Laut,Gubernur Kepri Terbitkan Izin Reklamasi PT Limas Raya Griya,Nelayan Tanjung Uma Terimbas

Menteri ATR /BPN Larang Penjuakan Ruang Laut,Gubernur Kepri Terbitkan Izin Reklamasi PT Limas Raya Griya,Nelayan Tanjung Uma Terimbas

  • account_circle Habil
  • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, jarrakpos.com — Kepala Dinas Komunikaai dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau,Hendri Kurniadi,tidak menjawab pesan konfirmasi media ini terkait Keputusan Gubernur Kepri nomor :24/CLA/DPMPTSP/I/2024 tentang persetujuan lingkungan di atas lahan reklamasi serta izin pelaksanaan reklamasi PB-UMKU Nomor 912008063194400010001, serta PL Nomor 215030131 ,kepada PT.Linmas Jaya Griya untuk kegiatan real estate di daerah Tanjunguma,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riua.

Hendri Kurniasi,mekomendasi hal ini untuk ditanyakan kepada Kadis Kekuatan dan Perikanan Provinsi Kepri,Said Sudrajat Mazlan. Rekomendasi ini ditandai dengan pengiriman nomor WhatsApp Sid Sudrajat Mazlan kepada media ini pada Sabtu tanggal (22/8/2026) sekira pukul 20 Wib.

Meski demikian,Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri ini belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan awa media yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia ((SWI) Provinsi Kepri hingga berita ini dinaikkan .

Menarik untuk di investigasi, karena sebagaimana yang tertera pada plang proyek, izin pemanfaatan ruang laut dan serta izin PL tidak menjelaskan secara rinci luas wilayah laut yang akan ditimbun yang tentu menimbulkan pertanyaan.selain itu,wartawan dikarang masuk kelokasi penimbunan pantai berskala besar besar ini.

Luas Penimbunan Tak Tertera Sesuai Izin dan Wartawan Dilarang Masuk Wilayah Reklamasi

Pengataman disekitar lokasi,puluhan kendaraan bermuatan tanah dum truk roda 10 lalu lalang keluar masuk lokasi penimbunan laut ini sebagai tanda masifnya kegiatan reklamasi pantai yang sedang berjalan.

Namun awa media menghadapi kendala dalam menjalankan tugas jurnalistik karena dilarang masuk kelokasi Reklamasi eklamasi yang sedang berjalan.

Dipintu masuk menuju lokasi penimbunan , beberapa lorang yang mengaku sebagai sekuriti berjaga dipintu masuk melarang tidak mengizinkan wartawan untuk untuk mengabadikan poto dan vidio.Orang yang mengaku sekuriti ini mengatakan larangan tersebut bukanlah kebijakannya melainkan perintah atasan.

” Maaf,buka saya yang melarang.tapi perintah dari bos” ujar lelaki paruh baya ini,kepada awa media dilokasi pada Minggu pagi, tanggal (23/8/2026).

Hingga berita ini dinaikkan,Kadis Kominfo Kepri dan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau,belum memberi tanggapan terkait luas wilayah berapa ribu hektar penimbunan laut yang sedang berjalan saat ini.

Penimbunan ruang laut berskala besar besaran ini diyakini telah mendatangkan masalah baru bagi kehidupan nelayan sekitar Tanjunguma Batam karena mengakibatkan menurunnya hasil tangkapan ikan.

Selain itu,aktivitas penimbunan laut memicu masalah besar seperti terjadinya kerusakan ekosistem laut, perubahan arus air, penurunan hasil tangkapan nelayan, serta peningkatan risiko banjir di kawasan pesisir.

Menteri ATR/BPN Larang Penjualan Ruang Laut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, beberapa minggu lalu,dengan tegas melarang keras praktik pengkavelingan dan penjualan wilayah laut yang tidak sesuai prosedur hukum, yang banyak dikeluhkan masyarakat terjadi di Kota Batam serta daerah lainnya.

Namun ternyata Gubernur Kepri,Ansar Ahmad menerbitkan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan nomor : 28072216512106003 kepada Limas Jaya Griya untuk kegiatan real estate.

Keputusan Gubernur Kepri nomor :24/CLA/DPMPTSP/I/2024 tentang persetujuan lingkungan di atas lahan reklamasi serta izin pelaksanaan reklamasi PB-UMKU Nomor 912008063194400010001, serta PL Nomor 215030131.

Proyek reklamasi yang dikerjakan PT Limas Raya Griya dan kegiatan penimbunan oleh PT Sarana Usaha Gemilang di Batam menjadi sorotan dan telah berlangsung lama.

(Red)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolda Jabar dan Kapolresta Cirebon Silaturahmi ke Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergi Polri-Ulama

    Wakapolda Jabar dan Kapolresta Cirebon Silaturahmi ke Ponpes Khas Kempek, Perkuat Sinergi Polri-Ulama

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 136
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM — Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Khas Kempek, Kabupaten Cirebon, Minggu 14/6/2026. Ia didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama. Kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas Polri dengan ulama dan tokoh agama dalam menjaga kamtibmas. Kehadiran rombongan disambut Pengasuh Ponpes Khas Kempek KH. Muh. Musthofa ‘Aqiel Siroj […]

  • Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku

    Beredar Hoaks tentang Pemadaman Internet, Wamenkomdigi Gandeng APH Kejar Pelaku

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 25
    • 0Komentar

    AKARTA, JARRAKPOS.COM 24 September 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25 sampai 27 September 2026 merupakan hoaks. Informasi tersebut beredar melalui dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital dengan judul “Surat Peringatan” bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026. Dokumen tersebut mencatut nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi […]

  • Warga di Kejutkan Ditemukan Bayi Laki-Laki dalam Kardus di Pasar Klitikan Sleman

    Warga di Kejutkan Ditemukan Bayi Laki-Laki dalam Kardus di Pasar Klitikan Sleman

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SLEMAN,JARRAKPOS.COM  – Warga di sekitar Pasar Klitikan Sleman dikejutkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki pada dini hari jumat, [14/8/2026]. Bayi mungil tersebut ditemukan di dalam sebuah kardus dalam kondisi hidup dan mengenakan pakaian lengkap. Menurut informasi yang dihimpun, warga bersama petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Sleman membawa bayi tersebut ke Puskesmas sekitar pukul 05.45 WIB […]

  • MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    MUI Rohul Berikan Dukungan Pembelajaran Tambahan Terhadap Korban Narkoba di Polsek Kepenuhan Berupa Bimbingan Rohani dan Mental

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 62
    • 0Komentar

      Rokan Hulu,Jarrakpos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara aktif mendukung Polri dalam pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, termasuk program rehabilitasi serta pendekatan keagamaan spiritual bagi para pecandu. Dukungan ini diwujudkan melalui sinergi penegakan hukum dan program konseling pemulihan korban narkotika di masyarakat, Selain itu, MUI Kecamatan Kepenuhan juga memberikan Perhatian Khusus Kepada Peserta yang […]

  • Wujud Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    Wujud Kepedulian Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui kegiatan Employee Volunteering yang digelar pada Selasa (3/3). Kegiatan ini diisi dengan penyaluran bantuan kepada anak-anak yatim piatu di Panti Asuhan Taman Kasih Sayang, Teluk Segara, Kota Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut, para karyawan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan berbagai bantuan kebutuhan pokok berupa beras, gula, […]

  • Traktor Kuning Turun Kasta

    Traktor Kuning Turun Kasta

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Medan – Traktor Kuning PSDS Deli Serdang harus menerima kenyataan pahit terdegradasi dari Liga 3 musim 2025/2026. Kekalahan 0-1 dari Persitara pada laga playoff di Stadion UNS, Solo, Minggu (1/2/2026) sore memastikan Traktor Kuning harus turun kasta ke Liga 4 musim depan. Gol tunggal Ikhsan Nur pada menit ke-77 menjadi penentu kemenangan Laskar Si Pitung, julukan Persitara. Laga tersebut berlangsung panas. […]

expand_less