Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Mantan Kades Longkib Sampaikan Sepeda Motor Desa Digadaikan Usai Masa Jabatannya Berakhir

Mantan Kades Longkib Sampaikan Sepeda Motor Desa Digadaikan Usai Masa Jabatannya Berakhir

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month 29 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Mantan Kepala Desa Longkib periode 2018–2023, Rajudin, memberikan klarifikasi terkait sejumlah tudingan warga mengenai pengelolaan aset Desa Longkib yang sebelumnya dipersoalkan.

Saat dikonfirmasi JarrakPos mengenai tudingan warga terkait sejumlah barang dan aset desa yang disebut telah dikuasai secara pribadi, Rajudin memberikan jawaban singkat.

“Insya Allah barang-barangnya lengkap, bang,” kata Rajudin saat dikonfirmasi melalui pesan.

Terkait inventaris desa berupa sepeda motor yang sebelumnya disebut warga telah diperjualbelikan, Rajudin membantah kendaraan tersebut dijual.

Menurut Rajudin, sepeda motor tersebut bukan dijual, melainkan digadaikan. Ia menyebut kendaraan itu masih dapat ditebus kembali.

Namun, Rajudin menegaskan bahwa penggadaian sepeda motor tersebut terjadi setelah masa jabatannya sebagai kepala desa berakhir pada 2023.

“Bukan dijual, tapi digadaikan. Masih bisa ditebus kembali,” ujar Rajudin via telepon suara. Jumat, (21/8).

Ketika ditanya mengenai siapa pihak yang menggadaikan sepeda motor tersebut, Rajudin mengaku tidak mengetahuinya.

Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status kendaraan sebagai inventaris desa, pihak yang menguasai kendaraan setelah serah terima jabatan, serta dasar dan prosedur apabila aset desa tersebut memang dijadikan jaminan.

Secara terpisah, Pj Kepala Desa Longkib saat ini, Taslimah, juga memberikan keterangan terkait keberadaan inventaris sepeda motor desa.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Taslimah mengatakan bahwa ketika proses serah terima jabatan berlangsung, dirinya hanya menerima satu unit sepeda motor dari pj kepala desa sebelumnya. Sementara pertanyaan sambungan mengenai jumlah unit inventaris desa belum mendapat jawaban.

“Waktu sertijap yang diserah Pj lama satu unit sepeda motor ke saya, Pak. Dari definitif ke pj sebelumnya saya kurang tahu, Pak,” jawab Taslimah.

Keterangan Taslimah menunjukkan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung mengenai inventaris kendaraan pada masa  kepala desa definitif dan pj sebelumnya serta menyatakan bahwa saat serah terima jabatan, hanya satu unit sepeda motor yang ia terima.

Sementara itu, pernyataan Rajudin bahwa sepeda motor tersebut digadaikan setelah masa jabatannya berakhir perlu diklarifikasi lebih lanjut, terutama mengenai siapa yang menguasai kendaraan saat itu, siapa yang melakukan penggadaian, serta apakah terdapat dokumen atau berita acara yang menjelaskan status kendaraan tersebut.

Pj kepala desa longkib danil, sampai dengan saat ini belum memberikan tanggapan sejak dikonfirmasi sabtu, 22 agustus 2026.

Perlu diketahui bahwa sejak masa jabatan Rajudin berakhir pada 2023, ada dua kali transisi pj kepala desa di desa longkib. Dari Rajudin ke Danil, Dari Danil ke Taslimah.

Dalam konteks pengelolaan aset desa, perbedaan keterangan dapat dijawab melalui dokumen administrasi desa.

Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap daftar inventaris aset, berita acara serah terima jabatan, berita acara serah terima aset, dokumen penghapusan atau pemindahtanganan aset apabila ada, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.

Dengan demikian, status sepeda motor tersebut dapat diketahui secara jelas, termasuk apakah kendaraan masih tercatat sebagai aset desa dan siapa pihak terakhir yang bertanggung jawab atas penguasaannya.

JarrakPos masih mengupayakan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait mengenai status aset lainnya yang dipersoalkan warga, termasuk peralatan PKK, belanja dekorasi masjid, serta ternak yang disebut sebagai aset Desa Longkib.

Belum ada kesimpulan bahwa pengelolaan aset tersebut merupakan tindak pidana. Dugaan warga maupun keterangan para pihak masih perlu diverifikasi melalui dokumen dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rabbani Menang Suwit, Serahkan Masing Masing 5 Hektar Sawit untuk 1 Pesantren

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 939
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com — Subulussalam —Dalam momentum Hari Santri Nasional, Rabu 22 Oktober 2025, Pemerintah Kota Subulussalam resmi menjalankan program “5 Hektar Sawit untuk 1 Pesantren”. Program ini merupakan bagian dari visi – misi Wali Kota dan Wakil Walikota untuk mewujudkan kemandirian ekonomi pesantren. Tahap awal ini diberikan kepada enam pesantren di Kota Subulussalam, masing-masing memperoleh lahan […]

  • KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

    KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com – Kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat, terus menuai sorotan. Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp 32 miliar lebih. Putusan Mahkamah Agung […]

  • Momen Idul Adha, SPPG Gandusari Bandongan Bagikan Daging Korban

    Momen Idul Adha, SPPG Gandusari Bandongan Bagikan Daging Korban

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Magelang Bandongan Gandusari yang beralamat di Dusun Campursari B, Desa Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, membagikan satu (1) hewan qurban kambing ke Dusun Campursari B, Desa Gandusari, Rabu (27/5/2026) kemarin. Hal ini diungkapkan Kepala Dapur SPPG Gandusari, Agam, kepada awak media, Kamis (28/5/2026) siang. Disinggung Agam, selaku Kepala […]

  • Dua Kendaraan Bertabrakkan di Jalur Magelang-Purworejo Diduga Melampaui Marka Tengah, Empat Orang Terluka

    Dua Kendaraan Bertabrakkan di Jalur Magelang-Purworejo Diduga Melampaui Marka Tengah, Empat Orang Terluka

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAGELANG.JARRAKPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Magelang–Purworejo, tepatnya di kawasan Pasar Kalangan, Dusun Kalangan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang pukul 00;15 wib dini hari. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Taruna dan mobil pikap Mitsubishi L-300. Akibat kejadian ini, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Tidar Magelang. […]

  • Ketika Dasco Memilih Tersenyum pada Bendera Bajak Laut

    Ketika Dasco Memilih Tersenyum pada Bendera Bajak Laut

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 798
    • 0Komentar

    Penulis adalah Asip Irama, Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI)   Agustus selalu punya aroma yang khas di tanah ini. Jalan-jalan kampung dihiasi umbul-umbul, anak-anak berlomba lari karung, dan di langit, Merah Putih berkibar di antara suara toa yang memutar lagu-lagu perjuangan. Di sela gegap gempita itu, tahun ini, ada pemandangan yang tak biasa: […]

  • NTT BaSTEL 2026 Jadi Momentum Pameran Pembangunan NTT Naik Kelas ke Standar Nasional

    NTT BaSTEL 2026 Jadi Momentum Pameran Pembangunan NTT Naik Kelas ke Standar Nasional

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 65
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pameran Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk mentransformasi penyelenggaraan pameran pembangunan agar naik kelas hingga berstandar nasional. Melalui NTT BaSTEL 2026 yang akan digelar pada 11–20 Agustus 2026 di Halaman Hotel Harper Kupang, masyarakat berharap kegiatan tahunan tersebut tidak lagi sekadar menjadi ajang memamerkan program pemerintah […]

expand_less