Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Selesaikan Masalah Desa Hulubanteng, Ketua DPRD Rekomendasikan Riksus dan Pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020

Selesaikan Masalah Desa Hulubanteng, Ketua DPRD Rekomendasikan Riksus dan Pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., merekomendasikan pemeriksaan khusus (riksus) serta pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu di Kabupaten Cirebon sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan penyelenggaraan pemerintahan Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran.

Rekomendasi tersebut disampaikan Sophi dalam audiensi bersama Gerakan Masyarakat Hulubanteng (GMHB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kecamatan Pabuaran, serta jajaran perangkat Desa Hulubanteng, Jumat (21/8/2026). Audiensi membahas persoalan administrasi, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan desa yang dinilai belum berjalan optimal dalam beberapa tahun terakhir.

Sophi menegaskan, persoalan Desa Hulubanteng bukan merupakan masalah baru. DPRD Kabupaten Cirebon sebelumnya juga telah mendorong Komisi I untuk ikut melakukan langkah penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Namun, karena persoalan telah berlangsung kurang lebih empat tahun, diperlukan langkah yang lebih tegas dan terukur agar tidak terus berlarut.

“Persoalan Desa Hulubanteng ini bukan persoalan baru. Sebelumnya DPRD juga sudah mendorong Komisi I untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena masalah ini sudah berjalan kurang lebih empat tahun, maka dalam forum audiensi ini saya merekomendasikan pemeriksaan khusus atau riksus dan pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020,” ujar Sophi.

Menurutnya, rekomendasi tersebut didasarkan pada aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan akibat belum optimalnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sophi menilai, pemeriksaan khusus diperlukan untuk memperoleh gambaran secara objektif dan menyeluruh mengenai persoalan yang terjadi, termasuk aspek administrasi, tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa. Dengan demikian, penyelesaian yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menyentuh akar persoalan.

“Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masalah ini terus berlarut. DPMD, Inspektorat, dan Pemerintah Kecamatan Pabuaran harus segera bertindak sesuai kewenangannya agar kepentingan masyarakat tidak dipertaruhkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Perbup Nomor 155 Tahun 2020 sebagai landasan dalam menyelesaikan persoalan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sophi menambahkan, persoalan tersebut harus dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat. Mandeknya pembangunan dan tidak optimalnya penyelenggaraan pemerintahan selama bertahun-tahun berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat serta memperlambat pembangunan desa.

“Mandeknya pembangunan di desa selama empat tahun tentu sangat merugikan masyarakat. Karena itu, kalau terus dibiarkan, persoalannya akan semakin berlarut. Kita ingin ada penyelesaian yang konkret sehingga pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan baik dan pembangunan dapat dilanjutkan,” katanya.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Cirebon akan terus mengawal proses penyelesaian tersebut sesuai fungsi dan kewenangannya. Menurutnya, persoalan Desa Hulubanteng harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.

“Yang kita dorong bukan sekadar penyelesaian persoalan administratif, tetapi bagaimana tata kelola pemerintahan desa dapat kembali berjalan secara baik, pelayanan kepada masyarakat terpenuhi, dan pembangunan tidak lagi terhambat. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkas Sophi.

Sementara itu, perwakilan GMHB, Eka, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk mendorong penyelesaian konkret atas persoalan yang terjadi di Desa Hulubanteng. Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan dan aspirasi masyarakat, terdapat persoalan terkait ketertiban administrasi dan perencanaan pemerintahan desa dalam kurun waktu 2022 hingga 2025. Persoalan tersebut antara lain menyangkut keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Dari tahun 2022 sampai 2025 tidak tertib administrasi atau maladministrasi, tidak selaras dengan RPJMDes, perencanaan APBDes maupun RKPDes. Semua tidak disiplin anggaran dan tidak tepat waktu,” ujar Eka.

Menurut Eka, sejumlah upaya sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Pabuaran, DPMD, maupun Inspektorat. Langkah tersebut, antara lain, ditindaklanjuti melalui penerbitan surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Namun, GMHB menilai berbagai langkah tersebut perlu diikuti dengan penyelesaian yang lebih konkret dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Karena itu, pihaknya membawa persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan perhatian dan pengawalan secara kelembagaan.

Eka mengapresiasi rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang mendorong pemeriksaan khusus dan pelaksanaan Perbup Nomor 155 Tahun 2020. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan persoalan dapat diselesaikan secara objektif sekaligus mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami mengapresiasi tindak lanjut yang akan dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Substansinya adalah mendorong perbaikan, sehingga langkah tersebut penting dilakukan dengan cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka menyelesaikan persoalan Desa Hulubanteng. Namun, menurutnya, penyelesaian tersebut membutuhkan penguatan melalui koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak terkait.

“DPMD telah melakukan upaya-upaya penyelesaian. Akan tetapi, memang perlu penguatan penyelesaian dari DPRD dan semua elemen terkait,” kata Iwan. Ia berharap keterlibatan DPRD melalui rekomendasi yang disampaikan dalam audiensi dapat memperkuat proses penyelesaian sehingga persoalan Desa Hulubanteng dapat segera dituntaskan secara sesuai ketentuan dan tidak kembali menghambat penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. (Humas DPRD Kabupaten Cirebon)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lily dan Otta Tuntaskan Tugas di Tengah Bencana Melanda Kampungnya

    Lily dan Otta Tuntaskan Tugas di Tengah Bencana Melanda Kampungnya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tak banyak yang mengetahui rumah Lily Erlin Pasaribu dan Otta Lestarina Silalahi yang merupakan anggota Timnas Hockey Indonesia terdampak korban bencana banjir yang melanda Sumatera. Hanya saja, rumah keduanya tidak mengalami kerusakan. “Tempat tinggal saya memang terdampak banjir tetapi tidak sampai merusak rumah,” kata Lily yang tinggal di Kayuombun, Padang Sidempuan, Tapanulis Selatan, […]

  • Ribuan Warga Cirebon Padati Pertunjukan Kesenian Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis

    Ribuan Warga Cirebon Padati Pertunjukan Kesenian Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 97
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Ribuan warga memadati kegiatan Pertunjukan Kesenian Rakyat bertajuk “Ngajaga Jiwa, Ngajaga Raga: Warga Sehat Bangsa Kuat” yang digelar di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (2/6/2026) malam. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain menghadirkan hiburan rakyat berupa […]

  • Bengkulu Siap Berlaga di Kejurnas Bola Tangan 2025 di Riau, Kadispora Optimis Raih Prestasi

    Bengkulu Siap Berlaga di Kejurnas Bola Tangan 2025 di Riau, Kadispora Optimis Raih Prestasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.180
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com  – Provinsi Bengkulu dipastikan aKejuaraan Nasional (Kejurnas) Handball yang akan digelar di Riau pada 19-24 April 2025 . Keikutsertaan ini menjadi kesempatan penting bagi para atlet handball Bengkulu untuk menunjukkan kualitas dan kemampuan terbaik di kancah nasional. Ketua umum ABTI Bengkulu, Bogy Restu Ilahi M.pd mengatakan saat ini para Atlet Abti sedang menjalani […]

  • Hari Pertama Bertugas, Wabup Syaefudin Keliling Pendopo Indramayu dan Ramah Tamah Dengan ASN.

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 3.894
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Wakil Bupati Indramayu periode 2025-2030, H. Syaefudin, memulai hari pertama tugasnya dengan penuh semangat dan optimisme. Sehari setelah dilantik, Syaefudin langsung berkeliling untuk melihat situasi Pendopo Indramayu dan sekitarnya. Tiba di Pendopo Indramayu untuk menjalankan agenda pertamanya sebagai Wakil Bupati Indramayu, kedatangannya disambut langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman beserta […]

  • Tokoh Masyarakat Asmauddin Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Penataan Dapil DPRA

    Tokoh Masyarakat Asmauddin Nyatakan Dukungan Penuh Terhadap Penataan Dapil DPRA

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Aceh, jarrakpos.com – Wacana penataan daerah pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjelang Pemilu 2029 terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Salah satu dukungan datang dari tokoh masyarakat Kota Subulussalam, H. Asmauddin, SE, yang menilai penataan dapil merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem representasi politik yang lebih adil dan proporsional bagi masyarakat Aceh Singkil dan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gelar Gathering perusahaan Upaya Pererat Sinergi dan perkuat kolaborasi dengan Para Mitra

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gelar Gathering perusahaan Upaya Pererat Sinergi dan perkuat kolaborasi dengan Para Mitra

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan Gathering Perusahaan sebagai upaya mempererat sinergi dan memperkuat kolaborasi dengan para mitra kerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja. Kegiatan yang diikuti perwakilan perusahaan ini berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (10/2/2026). Mengusung semangat kebersamaan, gathering tersebut menjadi wadah apresiasi bagi perusahaan yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan […]

expand_less