Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Periode Maret- Juni 2026

Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Periode Maret- Juni 2026

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

‎

‎

‎Dumai,Jarrakpos.com – Kejaksaan Negeri Dumai hari ini, Kamis, melaksanakan pemusnahan barang bukti periode Maret hingga Juni 2026 di halaman kantornya. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar serta aman.20 /08/26

‎

‎ Pemusnahan dihadiri oleh instan dan  perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga terkait:

– Pengadilan Negeri Dumai (diwakili Syamsyir Sihombing)

– Kepolisian Resor Dumai (diwakili Aiptu Hadi Hidayat, S.Sos)

‎- Dinas Kesehatan Kota Dumai (Kepala Dinas D. Syaiful)

‎- Badan POM Dumai (Kepala Badan Riyad Isman)

‎- BNN Kota Dumai (diwakili Kukuh)

‎- Bea Cukai Dumai (diwakili Andry Irawan)

‎

‎Turut hadir para Kepala Seksi, Jaksa, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Dumai. Sambutan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan.

‎

‎Ribuan Gram Narkotika & Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan.Barang bukti yang dimusnahkan mencakup tindak pidana umum, khusus, serta narkotika dalam jumlah besar:

Tindak Pidana Narkotika

– Shabu-shabu: 676,83 gram

– Pil ekstasi: 79,07 gram

‎- Ganja: 29,26 gram

‎- Happy Five: 2,97 gram

‎

‎Barang ini merupakan sisa hasil penyisihan untuk kebutuhan persidangan serta sisa pemeriksaan laboratorium yang belum dimusnahkan pada tahap penyidikan. Sebagian besar barang bukti narkotika dari perkara-perkara tersebut sudah dimusnahkan sebelumnya.

‎ Tindak Pidana Umum yang di laksanakan:

Berupa handphone berbagai merek, timbangan digital, pakaian, rokok, senjata tajam (pisau, parang, gunting), alat kerja (palu, gergaji besi), helm, tas, dokumen, dan barang bukti lain dari perkara pencurian, penggelapan, perjudian, perlindungan anak, dll.

‎Tindak Pidana Khusus (Bea Cukai)

‎ – 382.790 batang rokok berbagai merek (Manchester, HD, Lufman, Ok Bold, H Mild Mango Burst, Marshall Merah, dll.)

‎- 1 unit handphone

‎ ‎Pemusnahan di laksanakan Sesuai Prosedur yakni:

– Dibakar: pembungkus narkotika, peralatan, pakaian, tas, dokumen, serta rokok

– Dibakar & ditimbun ke tanah: seluruh barang bukti berupa rokok

‎- Dihancurkan: senjata tajam, HP, timbangan, dan alat lainnya dipukul palu atau digerinda hingga tidak dapat digunakan kembali

‎

‎”Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi dan penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Dumai” ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan/BB Kejari Dumai Edmon Rizal.S.H.,M.H. mengakhiri bincangnya.

‎

‎Jurnalis: Diana

‎Editor: Diana

 

‎

‎

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenangkan Jiwa di Tengah Kesibukan: Kadispora Ajak Pemuda Bengkulu Kenali Kekuatan Yoga dan Meditasi

    Tenangkan Jiwa di Tengah Kesibukan: Kadispora Ajak Pemuda Bengkulu Kenali Kekuatan Yoga dan Meditasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, pemuda sering kali dihadapkan pada tekanan yang luar biasa, baik dari segi akademik, pekerjaan, maupun kehidupan sosial. Kadispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, mengajak pemuda untuk mengenali kekuatan yoga dan meditasi sebagai cara efektif menenangkan jiwa dan menjaga kesehatan mental. “Yoga dan meditasi bukan hanya sekadar tren, […]

  • Sebulan Air bersih mati DPRD Sumenep Panggil PDAM, Direktur Siap tanggung Jawab

    Sebulan Air bersih mati DPRD Sumenep Panggil PDAM, Direktur Siap tanggung Jawab

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 337
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah Perumahan Griya Mentari Desa Geddungan, kecamatan Batuan Sumenep, lebih dari satu bulan tidak mengalir, kondisi tersebut membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk aktivitas sehari hari. Direktur Perusahaan Air Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep Febmi Noerdiansyah mengatakan bahwa gangguan ini disebabkan […]

  • Bagian PSDA PUPR Indramayu membuat sodetan Pengurai Banjir di Jalan Gotot Subroto.

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 929
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Mengantisipasi datangnya musim Penghujan yang akan segera tiba Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas PUPR melakukan memetaan wilayah rawan banjir serta melakukan pembuatan sodetan untuk pembuangan air. Daerah Jalan Gatot Subroto sering menjadi daerah langganan banjir di wilayah kota. Dinas PUPR kabupaten Indramayu melalui bidang PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air (seperti yang dikelola oleh […]

  • Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.314
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Untuk memperkuat pelayanan bagi generasi muda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berupaya membangun kerjasama yang solid dengan berbagai pihak. Langkah ini diambil untuk menciptakan program kepemudaan yang lebih relevan dan berdampak luas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menekankan bahwa pengembangan pemuda memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, […]

  • Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    Demi Raih Puncak Prestasi, KONI dan Dispora Bengkulu Bersatu Padu Majukan Olahraga Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Mengusung ambisi untuk menorehkan prestasi gemilang di kancah olahraga nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu memperkokoh jalinan kerjasama. Mereka bertekad menciptakan sinergi yang optimal dalam membina dan mengembangkan potensi atlet-atlet daerah. Dedy Ermansyah, Ketua KONI Bengkulu, menegaskan bahwa kemitraan dengan Dispora adalah fondasi utama untuk membangun […]

  • Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

    Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 211
    • 0Komentar

        JAKARTA – Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, menghadapi ancaman status pailit setelah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan sengketa utang piutang senilai Rp35 miliar yang diduga terjadi sejak tahun 2019. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 171/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan […]

expand_less