Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PT KIB Siapkan Terobosan Bisnis Kayu Balsa, Bidik Omzet Rp50 Miliar dan Bangkitkan Kawasan Industri Bolok

PT KIB Siapkan Terobosan Bisnis Kayu Balsa, Bidik Omzet Rp50 Miliar dan Bangkitkan Kawasan Industri Bolok

  • account_circle Mario
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- PT Kawasan Industri Bolok (KIB) Perseroda mulai menyiapkan langkah baru untuk mengubah kondisi perusahaan yang selama ini menghadapi berbagai tantangan. Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Rusyanto Nehemia Constatin Hiskia, yang dilantik Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena pada Mei lalu, PT KIB menggagas pengembangan budidaya kayu balsa sebagai salah satu pintu masuk membangun kembali iklim investasi dan menggerakkan kawasan industri di Bolok.

Rusyanto mengakui, kondisi ekonomi global yang belum stabil membuat arus investasi tidak lagi semudah beberapa tahun lalu. Karena itu, menurutnya, PT KIB tidak bisa hanya menunggu investor datang, tetapi harus menciptakan peluang bisnis yang mampu menghasilkan pendapatan sekaligus menarik minat investor.

“Industri dituntut kreatif. Kita harus mencari langkah yang bisa menghasilkan uang lebih cepat dan mengubah kondisi perusahaan dari rugi menjadi untung,” ujarnya tokoh Entrepreneur itu, (22/7/2026)

Ia menjelaskan, hingga kini terdapat sejumlah persoalan mendasar yang membuat investor enggan berinvestasi di Kawasan Industri Bolok. Salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur dasar.

Akses jalan menuju kawasan industri dinilai masih terlalu sempit untuk dilalui kendaraan logistik berskala besar. Kondisi tersebut menyebabkan distribusi barang menjadi tidak efisien, bahkan sering menimbulkan kemacetan ketika truk kontainer berpapasan.

Selain itu, PT KIB juga belum memiliki pelabuhan bongkar muat sendiri. Akibatnya, barang harus dibongkar terlebih dahulu di Pelabuhan Tenau sebelum diangkut ke Bolok, sehingga biaya logistik menjadi tinggi dan mengurangi daya saing kawasan industri.

Persoalan lainnya adalah penyelesaian status lahan yang hingga kini masih menyisakan penolakan dari sebagian masyarakat. Menurut Rusyanto, karena aset tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi NTT, penyelesaian persoalan lahan menjadi faktor penting dalam menarik investasi.

Berangkat dari kondisi tersebut, PT KIB memilih menawarkan gagasan budidaya kayu balsa. Komoditas ini dinilai memiliki prospek besar karena masa panennya relatif singkat, sekitar tiga tahun, serta permintaan pasar internasional yang terus meningkat.

“Bahkan Indonesia saat ini baru mampu memenuhi sekitar lima persen dari kebutuhan pasar dunia. Ini peluang yang sangat besar,” katanya.

Menurut Rusyanto, investor pada umumnya baru bersedia membangun industri apabila bahan baku telah tersedia. Karena itu, PT KIB ingin lebih dulu memastikan ketersediaan bahan baku sebelum menghadirkan industri pengolahan kayu balsa ke NTT.

PT KIB mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah investor yang bergerak di bidang pengolahan dan ekspor kayu balsa. Hasil pembicaraan menunjukkan adanya ketertarikan untuk berinvestasi, namun dengan syarat pasokan bahan baku tersedia secara berkelanjutan.

Karena itu, penanaman balsa sempat dimasukkan dalam Rencana Bisnis PT KIB Tahun 2026. Namun usulan tersebut belum mendapat persetujuan Komisi III DPRD Provinsi NTT karena dinilai berada di luar core business perusahaan sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Meski demikian, Rusyanto menegaskan pihaknya tidak menyerah. PT KIB akan menyiapkan berbagai kajian ilmiah dan mitigasi risiko guna meyakinkan DPRD bahwa investasi pada budidaya balsa layak dijalankan.

Kajian tersebut akan mencakup kelayakan lahan, tingkat keberhasilan budidaya, hingga kepastian pasar melalui nota kesepahaman (MoU) dengan calon investor.

“Kami harus bisa meyakinkan bahwa pohon yang ditanam pasti ada yang mengolah dan membelinya. Karena itu MoU dengan investor menjadi sangat penting,” jelasnya.

Selain itu, PT KIB juga membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi kebutuhan pembiayaan perusahaan. Salah satu opsi yang sedang disiapkan ialah menggandeng Universitas Nusa Cendana (Undana) maupun Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTT dalam program penanaman dan konservasi.

Menurut Rusyanto, kebutuhan investasi awal untuk pengembangan balsa seluas 100 hektare diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Sebagian besar anggaran justru dibutuhkan untuk pembangunan pagar keliling agar tanaman terlindungi dari ternak yang masih bebas berkeliaran di kawasan tersebut.

Sementara biaya penanaman dan pemeliharaan dinilai relatif kecil, meski tetap memerlukan perawatan seperti penyiraman pada musim kemarau.

Ia mengatakan, berdasarkan komunikasi dengan calon investor, sedikitnya dibutuhkan areal tanam sekitar 100 hektare atau sekitar 100 ribu pohon agar industri pengolahan dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Dengan asumsi nilai jual rata-rata mencapai Rp500 ribu per pohon saat panen, potensi omzet yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar dalam satu siklus panen.

Untuk menjaga kesinambungan pasokan, penanaman harus dilakukan setiap tahun sehingga saat panen berlangsung, industri tidak mengalami kekurangan bahan baku.

“Saya yakin kalau semua ini sudah terkoneksi, mulai dari penanaman, investor hingga industri pengolahannya, maka PT KIB tinggal menikmati hasilnya. Atmosfer industri di Kawasan Industri Bolok akan bergerak,” tegas Rusyanto.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelundupan 57 Orang CPMI Ilegal Tujuan Tawau, Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11Kostrad

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 448
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia. Operasi ini dilakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kamis(20/2/2025) Keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa […]

  • Kepala Disbudpora Bongkar Jejak Abah Kunang di Balik Proyek Bekasi 

    Kepala Disbudpora Bongkar Jejak Abah Kunang di Balik Proyek Bekasi 

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Persidangan kasus dugaan suap dan pengondisian proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mengungkap fakta-fakta baru yang memperkuat konstruksi perkara yang tengah dibangun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Selasa (2/6/2026), Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Irman Nugraha, memberikan kesaksian […]

  • Tak ada Perlakuan Khusus: Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Prabowo Perintahkan Aparat Penegak Hukum Tindak Perus JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan. Hal ini diungkap Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu, 22 Januari 2025. “Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung; […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 419
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) di tepi Sungai Mansalong, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Selasa(21/1/2025). Penggagalan ini bermula ketika personel Pos Labang dan Satgas Intelijen Kodam […]

  • Kodat86 Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Busung ke KPK

    Kodat86 Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Busung ke KPK

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS menegaskan pihaknya bakal melaporkan sejumlah kasus korupsi di Kepri, khususnya Bintan. Dia mengaku tengah menginventarisir data dan dokumen pendukung untuk laporan tersebut agar dapat diproses secepatnya. Salah satunya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Stadion Alang Perkasa Busung, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. “Kepri selama […]

  • Gresik Phonska Plus Kembali Gagal Meraih Kemenangan di Malang

    Gresik Phonska Plus Kembali Gagal Meraih Kemenangan di Malang

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MALANG – Juara putaran pertama tim putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia kembali gagal meraih kemenangan pada seri kedua putaran kedua Proliga 2026, setelah ditumbangkan Jakarta Livin’ Mandiri 1-3 (17-25, 22-25, 25-22, 20-25) di GOR Ken Arok Malang, Minggu (8/2/2026). Sebelumnya, Medi Yoku dkk juga dikalahkan Jakarta Popsivo Polwan dengan skor yang sama 1-3, pada […]

expand_less