Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tren Pelanggaran Lintas Batas Nelayan NTT Menurun, PSDKP Kupang Perkuat Pengawasan dan Edukasi

Tren Pelanggaran Lintas Batas Nelayan NTT Menurun, PSDKP Kupang Perkuat Pengawasan dan Edukasi

  • account_circle Mario
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com– Upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan hasil positif. Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Nu’man Najib, mengungkapkan bahwa kasus nelayan yang melintas batas ke wilayah Australia mengalami penurunan signifikan sepanjang semester I tahun 2026.

Berdasarkan data Stasiun PSDKP Kupang, pada tahun 2025 terdapat penurunan hingga semester I tahun 2026 kasus pelanggaran Kapal Nelayan lintas batas yang sudah ditangani.

Menurut Nu’man, penurunan itu merupakan hasil sinergi pengawasan yang dilakukan bersama berbagai instansi penegak hukum di laut, seperti TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan dan Udara (Polair), Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta kegiatan kolaborasi patroli gabungan perbatasan wilayah perairan antara Indonesia dengan pemerintah Australi (AUSINDO) setiap tahunnya melalui Kapal Pengawas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kolaborasi patroli dan pengawasan bersama cukup efektif menekan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Australia. Untuk perbatasan dengan Timor Leste sendiri, pelanggaran relatif jarang terjadi,” ujarnya, (22/7/2026).

Nu’man menjelaskan, PSDKP Kupang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lembaga tersebut memiliki tugas utama mengawasi pelaksanaan seluruh peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.

Pengawasan dilakukan terhadap seluruh pelaku usaha maupun masyarakat yang memanfaatkan sumber daya laut, mulai dari kegiatan penangkapan ikan, budidaya, pengolahan hasil perikanan, perlindungan jenis ikan yang dilindungi, hingga pemanfaatan pulau-pulau kecil, kawasan konservasi, padang lamun, dan berbagai aktivitas pengelolaan ruang laut lainnya.

“Kalau seluruh ketentuan dipatuhi, tentu tidak ada masalah. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku,” kata Nu’man.

Dalam menjalankan tugas pengawasan, PSDKP Kupang didukung armada berupa satu kapal patroli kelas III sepanjang 36 meter yang menjangkau seluruh wilayah perairan NTT.

Selain itu, tersedia kapal pengawas kelas V atau speed boat sepanjang 12 meter untuk pengawasan di wilayah teritorial.

Sepanjang semester I tahun 2026, PSDKP telah melakukan berbagai kegiatan pengawasan terhadap sumber daya perikanan maupun sumber daya kelautan. Sejumlah pelanggaran yang ditemukan telah ditindaklanjuti melalui mekanisme sanksi administratif.

Nu’man menegaskan, saat ini pendekatan penegakan hukum lebih mengedepankan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan sanksi pidana sebagai upaya terakhir setelah tahapan pembinaan dan sanksi administratif dilakukan.

“Prosesnya bertahap, mulai dari pemeriksaan, pengawasan, tindak lanjut, hingga verifikasi oleh tim pusat sebelum sanksi diberikan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, salah satu potensi pelanggaran yang masih sering ditemukan adalah nelayan yang menangkap ikan melewati batas negara menuju wilayah Australia.

Selain itu, masih ada nelayan yang belum memahami ketentuan perizinan penangkapan ikan. Berdasarkan regulasi pemerintah, kapal perikanan yang beroperasi di atas 12 mil laut wajib menggunakan izin dari pemerintah pusat, bukan lagi izin daerah.

Karena itu, Ditjen PSDKP terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir agar memahami batas-batas wilayah negara serta aturan pemanfaatan ruang laut.

“Selama ini sebagian nelayan beranggapan wilayah penangkapan tersebut merupakan daerah yang sejak dahulu dimanfaatkan oleh leluhur mereka. Namun sekarang sudah ada batas negara yang harus dipatuhi. Tidak boleh memasuki wilayah negara lain tanpa izin,” tegasnya.

Ia menambahkan, selama ini pelanggaran lintas batas umumnya dilakukan oleh nelayan Indonesia yang memasuki wilayah Australia. Belum pernah ditemukan nelayan Australia melakukan penangkapan ikan di wilayah pengawasan Stasiun PSDKP Kupang.

Apabila nelayan Indonesia tertangkap di wilayah Australia, kapal mereka umumnya disita bahkan dimusnahkan sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. Sementara para nelayan akan dipulangkan ke Indonesia setelah menjalani proses hukum.

Nu’man juga menyebutkan bahwa praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak terus mengalami penurunan. Bahkan, hingga semester I tahun 2026, Stasiun PSDKP Kupang belum menemukan kasus baru. Kasus terakhir bom ikan di wilayah pengawasan mereka tercatat terjadi pada tahun 2021.

Di akhir keterangannya, Nu’man mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga kelestarian laut Indonesia.

“Indonesia adalah negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya merupakan laut. Laut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Masa depan bangsa ini sangat bergantung pada potensi kelautan yang kita miliki. Karena itu, mari bersama-sama menjaga sumber daya laut agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Patut Periksa Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Bengkulu, Diduga Juga Kelola Aliran Dana ke Partai

    KPK Patut Periksa Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Bengkulu, Diduga Juga Kelola Aliran Dana ke Partai

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 694
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pada kasus mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Feri Sapran Ketua Ormas GMPK Bengkulu yang didirikan langsung oleh Mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto untuk membantu pemerintah dalam memberantas Korupsi menyarankan, agar Penyidik memeriksa lebih mendalam peran Sekretaris DPD I Golkar Bengkulu yang saat ini dijabat oleh Samsu Amanah. Dirinya menduga aliran dana […]

  • Polres Magelang Kota Sekarang Punya Kapolres Baru

    Polres Magelang Kota Sekarang Punya Kapolres Baru

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 452
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota Polda Jateng menggelar acara pisah sambut Kapolres Magelang Kota dari AKBP Anita Indah Setyaningrum kepada AKBP Dikri Olfandi. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres setempat, Senin sore (12/01/2026). Acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polres Magelang Kota, para Kapolsek, Perwira, Bintara, PNS Polri Polres Magelang […]

  • Usai Bupati Resmikan Jembatan, Ratusan Warga Ngobeng Ikan di Sungai

    Usai Bupati Resmikan Jembatan, Ratusan Warga Ngobeng Ikan di Sungai

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 185
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Suasana berbeda terlihat di bawah Jembatan Tentara Pelajar Batalyon 400 Brigade XVII, Desa Cijemit, Kecamatan Ciniru, Rabu (17/6/2026). Usai peresmian jembatan yang telah rampung diperbaiki, ratusan warga langsung tumpah ruah ke aliran sungai untuk mengikuti tradisi ngobeng ikan. Anak-anak, pemuda, ibu-ibu hingga orang tua berbaur di dalam sungai. Dengan tangan kosong, mereka berburu […]

  • Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 445
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon memperketat verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyaluran program sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) benar-benar tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, usai menghadiri rapat koordinasi program sembako dan BLTS yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon di ruang Paseban Sekretariat Kabupaten […]

  • 80 Persen Wilayah Batam Telah Terima Air, 319 Trip Mobil Tangki Disiapkan

    80 Persen Wilayah Batam Telah Terima Air, 319 Trip Mobil Tangki Disiapkan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com — Pemulihan distribusi air minum di Kota Batam pasca pemadaman listrik pada Senin (12/10/2026) terus berlangsung secara bertahap. Hingga Selasa (13/10/2026) pukul 10.00 WIB, sekitar 80 persen area pelanggan telah mulai menerima aliran air, sementara BP Batam menyiapkan 319 trip mobil tangki untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah yang masih mengalami […]

  • Pengemudi Ojek Demo di PN Jakarta

    Pengemudi Ojek Demo di PN Jakarta

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Sejumlah pengemudi ojek daring menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bertepatan dengan sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menyeret Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Nadiem merupakan pendiri Gojek. Ia ditengarai terlibat dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022. Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol menyampaikan dukungan dengan membawa poster […]

expand_less