Perbaikan SDM agar Suntikan Dana APBD bisa Evektif
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang meminta eksekutif mengubah paradigma terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebab, suntikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini tidak bisa lagi dipandang sebagai rutinitas tahunan, melainkan harus berbasis pada evaluasi kinerja konkret, kemanfaatan, dan peningkatan pelayanan publik di lapangan.
Pergeseran fokus ini tertuang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal BUMD yang ditargetkan rampung pada September 2026.
Legislatif menginginkan agar perusahaan pelat merah tidak sekadar menyodorkan rencana bisnis, tetapi mampu membuktikan bahwa keberadaan mereka benar-benar berdampak nyata bagi warga Kota Magelang.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kota Magelang Narisqa mengatakan, pembahasan rancangan peraturan daerah ini tidak akan secara otomatis mengakomodasi usulan badan usaha.
Pihaknya akan membedah rekam jejak penggunaan penyertaan modal sebelumnya sebagai pijakan.
“Artinya bukan dalam rangka negatif, bukan kita curiga. Tapi kita mengevaluasi,” kata Narisqa, Selasa (21/7/2026).
Narisqa menjelaskan, setiap rencana bisnis BUMD harus diuji kelayakannya karena badan usaha tersebut memikul beban ganda.
“Karena kita bicara BUMD, di samping pelayanan kepada masyarakat, ada juga sisi komersialnya,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, DPRD menetapkan dua tolok ukur berbeda. Bagi BUMD yang bergerak di sektor layanan dasar, seperti penyediaan air bersih, pemenuhan kebutuhan warga selama 24 jam penuh menjadi indikator utama.
Sementara bagi BUMD yang berorientasi laba, efisiensi bisnis dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi ukuran keberhasilan.
Oleh karena itu, Narisqa menegaskan bahwa besaran usulan penyertaan modal saat ini belum bersifat final.
“Besarannya berapa itu nanti kita ikut menilai, apakah layak atau tidak,” kata dia.
Lebih jauh, status penyertaan modal ini juga bukan jaminan bantuan yang akan turun terus-menerus. Setiap tahun, komisi terkait DPRD Kota Magelang akan memanggil BUMD untuk mengevaluasi efektivitas anggaran yang telah diberikan.
“Setiap tahun akan kita evaluasi, apakah masih layak diberikan atau tidak. Penyertaan modal bukan berbagi-bagi duit. Yang kita lakukan adalah memastikan efektif, efisien, tapi yang paling utama adalah pelayanan masyarakat 100 persen,” tutur Narisqa.
Di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang dihadapi Pemerintah Kota Magelang, DPRD bahkan membuka opsi untuk memutus aliran dana tersebut jika BUMD dinilai gagal memenuhi target.
“Nanti kalau hasil rapat melihat ternyata tidak membawa kebaikan, tidak membawa kemajuan, atau tidak memberikan sumbangan cukup untuk PAD, sangat mungkin tidak diberikan,” ucapnya.
Sejalan dengan semangat pengawasan tersebut, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran daerah.
Evaluasi yang menyeluruh mutlak dilakukan agar suntikan modal tidak membebani APBD tanpa memberikan timbal balik yang sepadan bagi kota dan warganya.
“Kita pasti akan mengkaji kinerja BUMD seperti apa, karena jangan sampai anggaran yang kita punya ini menjadi tidak efektif,” kata Evin.
Selain mengevaluasi BUMD, Evin juga mendesak Pemkot Magelang untuk segera mendigitalisasi layanan retribusi. Langkah transformasi digital ini dinilai krusial untuk menekan potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan transparansi keuangan daerah.
Sementara itu, Walikota Magelang Damar Prasetyono merespons bahwa penyertaan modal pada dasarnya masih sangat dibutuhkan untuk menopang operasional BUMD.
Namun, ia sepakat dengan legislatif bahwa peruntukan dana tersebut harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Damar menilai, pembenahan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan menjadi instrumen penting agar BUMD mampu mendongkrak daya saing Kota Magelang ke depannya.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar