Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memenuhi kelengkapan perizinan dan legalitas pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.

Penyegelan dilakukan Satpol PP, hadir juga Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Allex Dolfianza, S.H mengatakan, penghentian aktivitas pembangunan bersifat sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Bangunan ini belum memiliki kelengkapan legalitas sesuai Perda Trantibum, khususnya Pasal 19 dan Pasal 25. Setiap orang atau badan yang akan melakukan pembangunan harus memiliki legalitas terlebih dahulu,” kata Allex di lokasi.

Dalam stiker penyegelan disebutkan bahwa bangunan tersebut diberhentikan sementara karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Allex menegaskan penyegelan bukan berarti pembangunan dihentikan secara permanen. Menurutnya, pemilik bangunan masih diberi kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau legalitasnya sudah terpenuhi, pengelola dapat mengajukan permohonan pembukaan segel. Setelah diverifikasi, segel akan dibuka sehingga pembangunan bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama segel masih terpasang, tidak boleh ada aktivitas pembangunan di lokasi. “Tujuan pemasangan segel ini agar tidak ada aktivitas sebelum seluruh legalitas terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kabupaten Kuningan, Dony Handono, S.T., M.M., mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada pemilik bangunan terkait ketentuan tata ruang, termasuk penyesuaian garis sempadan bangunan.

Di sisi lain, perwakilan dari pihak bangunan tersebut, Nandang, menyatakan akan mematuhi ketentuan yang berlaku dan segera menyelesaikan proses perizinan.

Ia juga membenarkan adanya arahan dari DPUTR mengenai perubahan tata letak bangunan agar sesuai dengan ketentuan tata ruang.

“Memang ada arahan terkait perubahan tata letak bangunan dari pihak DPUTR. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku,” ujar Nandang.

Dengan penyegelan tersebut, seluruh aktivitas pembangunan di lokasi dihentikan sementara hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan penyesuaian tata letak bangunan memenuhi ketentuan pemerintah daerah. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangkir Lagi, Kades Pragaan Laok Tidak Punya Nyali Hadiri Kasus Dugaan Curanmor

    Mangkir Lagi, Kades Pragaan Laok Tidak Punya Nyali Hadiri Kasus Dugaan Curanmor

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.619
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk kedua kalinya sebagai saksi terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah kecamatan Pragaan, Sumenep. kamis, (14/8/2025). Sebelumnya, pada sidang pertama pemeriksaan kades Pragaan Laok sebagai saksi memilih tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Senin, (11/8/2024). Sementara pemanggilan kedua […]

  • Geram, Komisi II DPR RI Panggil DKPP

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Komisi II DPR mengadakan rapat evaluasi kinerja secara tertutup dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi, Rabu (12/2/2025) “Mungkin kalau tata tertib itu fungsinya bagaimana kita melakukan controling check and balance, ya. Jadi bukan seperti yang dipikirkan, wah bahwa akan […]

  • Menyuruh Melakukan Kekerasan Terhadap Santri, Akhirnya Polres Tapsel Menetapkan Ayah Pelaku Sebagai Tersangka

    Menyuruh Melakukan Kekerasan Terhadap Santri, Akhirnya Polres Tapsel Menetapkan Ayah Pelaku Sebagai Tersangka

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 204
    • 0Komentar

    TAPSEL, JARRAKPOS- Polres Tapsel akhirnya menetapkan AYH sebagai Tersangka setelah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan panjang atas perkara nomor : STTLP/B/290/1X/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 September 2025. Dalam laporan yang dilaporkan Nur Annisa Harahap (38) selaku ibu kandung dari korban Imam Ananta Tarigan disebutkan pada hari Selasa tanggal 23 September 2025 sekira pukul […]

  • Persiapan Pengamanan Retret Kepala Daerah di Akmil, Apel Gelar Pasukan Gabungan Digelar di Alun – Alun Kota Magelang

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 482
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Hari ini sebanyak 937 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan retret kepala daerah di kompleks Akademi Militer (Akmil) Kota Magelang yang akan berlangsung pada hari kamis tanggal 21 sampai 28 Februari 2025. Personel keamanan mulai diterjunkan sejak hari ini Kamis (20/2/2025) setelah dilakukan apel gelar pasukan di Alun-alun Kota Magelang pukul 08:00 […]

  • MENTARI Hadirkan Pembelajaran Lintas Sektor untuk TingkatkanTransisi Energi Rendah Karbon

    MENTARI Hadirkan Pembelajaran Lintas Sektor untuk TingkatkanTransisi Energi Rendah Karbon

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.013
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Program MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia) telah mendukung pemerintah Nusa Tenggara Timur untuk menghasilkan dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi NTT untuk tahun 2025-2034. Dokumen RUED yang diserah terimakan kepada Gubernur Provinsi NTT, Melki Laka Lena pada Selasa, 11 Maret 2025. Dokumen ini akan menjadi referensi bagi pemerintah daerah untuk […]

  • Bank NTT Hadirkan Akses Keuangan dalam Program Perlindungan 1.565 Pekerja Rentan di Sumba Tengah

    Bank NTT Hadirkan Akses Keuangan dalam Program Perlindungan 1.565 Pekerja Rentan di Sumba Tengah

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 428
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) bersama Bank NTT resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.565 pekerja rentan di Kabupaten Sumba Tengah. Program ini diluncurkan melalui kegiatan simbolis distribusi kartu peserta dan pembukaan rekening Bank NTT bagi masyarakat Desa Dasaelu. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sumba Tengah Martinus Umbu […]

expand_less