Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memenuhi kelengkapan perizinan dan legalitas pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.

Penyegelan dilakukan Satpol PP, hadir juga Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Allex Dolfianza, S.H mengatakan, penghentian aktivitas pembangunan bersifat sementara hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

“Bangunan ini belum memiliki kelengkapan legalitas sesuai Perda Trantibum, khususnya Pasal 19 dan Pasal 25. Setiap orang atau badan yang akan melakukan pembangunan harus memiliki legalitas terlebih dahulu,” kata Allex di lokasi.

Dalam stiker penyegelan disebutkan bahwa bangunan tersebut diberhentikan sementara karena diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Allex menegaskan penyegelan bukan berarti pembangunan dihentikan secara permanen. Menurutnya, pemilik bangunan masih diberi kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kalau legalitasnya sudah terpenuhi, pengelola dapat mengajukan permohonan pembukaan segel. Setelah diverifikasi, segel akan dibuka sehingga pembangunan bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama segel masih terpasang, tidak boleh ada aktivitas pembangunan di lokasi. “Tujuan pemasangan segel ini agar tidak ada aktivitas sebelum seluruh legalitas terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kabupaten Kuningan, Dony Handono, S.T., M.M., mengatakan pihaknya telah memberikan arahan kepada pemilik bangunan terkait ketentuan tata ruang, termasuk penyesuaian garis sempadan bangunan.

Di sisi lain, perwakilan dari pihak bangunan tersebut, Nandang, menyatakan akan mematuhi ketentuan yang berlaku dan segera menyelesaikan proses perizinan.

Ia juga membenarkan adanya arahan dari DPUTR mengenai perubahan tata letak bangunan agar sesuai dengan ketentuan tata ruang.

“Memang ada arahan terkait perubahan tata letak bangunan dari pihak DPUTR. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku,” ujar Nandang.

Dengan penyegelan tersebut, seluruh aktivitas pembangunan di lokasi dihentikan sementara hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan penyesuaian tata letak bangunan memenuhi ketentuan pemerintah daerah. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Gelar Paripurna Terhadap Pemerkasa Jawaban Bupati Cirebon Atas Raperda Inisiatif DPRD

    DPRD Gelar Paripurna Terhadap Pemerkasa Jawaban Bupati Cirebon Atas Raperda Inisiatif DPRD

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 159
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban pemrakarsa DPRD terhadap pendapat bupati atas satu rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif, Selasa (31/3/2026). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka mengatakan, penyampaian jawaban pemrakarsa […]

  • Awas! Teror Pocong, Modus Baru Kejahatan

    Awas! Teror Pocong, Modus Baru Kejahatan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    TANGERANG,JARRAKPOS.COM – Viral Pocong Berkeliaran di Poris hingga Ciputat, Kapolresta Tangerang: Jangan Panik, Itu Modus Maling Hati-hati dan ekstra waspada khususnya buat kalian yang tinggal atau sering beraktivitas malam di area Tangerang dan sekitarnya. Lagi viral penampakan pocong di depan rumah warga yang ternyata kedok komplotan pelaku kejahatan! Sabtu,(23/5/2026) Di berbagai platform medsos seperti Threads, […]

  • Untuk Pertama Kalinya, Petani Kaliuda Sumba Timur Terima Traktor Roda Empat, Usman Husin Serahkan Langsung ke Gapoktan

    Untuk Pertama Kalinya, Petani Kaliuda Sumba Timur Terima Traktor Roda Empat, Usman Husin Serahkan Langsung ke Gapoktan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 82
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Harapan petani di Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk memiliki dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) akhirnya terwujud. Untuk pertama kalinya, kelompok petani di wilayah tersebut menerima bantuan traktor roda empat yang diharapkan dapat mempercepat pengolahan lahan sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Anggota […]

  • Kenalkan Dunia Militer, Anak- Anak Raudhatul Athfal Fathimah Kunjungi Pos Kotis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 521
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Puluhan anak-anak dari Raudhatul Athfal Fathimah Nunukan melakukan kunjungan edukasi ke Pos Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dunia militer kepada anak-anak sejak dini dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Kunjungan yang berlangsung dengan penuh antusias […]

  • Warga Marancar Alami Kerugian Rp.43 jt. Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

    Warga Marancar Alami Kerugian Rp.43 jt. Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ali imran
    • visibility 321
    • 0Komentar

    TAPSEL, JARRAKPOS- Modus baru Penipuan Segitiga Jual Beli mobil bekas kini mulai marak di kabupaten Tapanuli Selatan – Provinsi Sumatera Utara. Segitiga dimaksud terdapatnya kerjasama sama antara yang mengaku pemilik mobil dengan yang mengaku sebagai agen untuk mengkelabui pembeli . Keberhasilan modus Penipuan Segitiga ini dengan mengandalkan transaksi lewat dunia Maya dan dunia Nyata. Tanpa […]

  • Komisi II DPRD Kota Batam Rakor bahas penurunan omzet UMKM di Perum Genta I Batu Aji

    Komisi II DPRD Kota Batam Rakor bahas penurunan omzet UMKM di Perum Genta I Batu Aji

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Komisi II DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang dialami pelaku UMKM di perumahan genta Batu Ajia,Rabu(10/12/20251). Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Safari Ramadhan didampingi Muhammad Safei ,Wakil Ketua II DPRD Budi Maryanto yang disapa Masbud,anggota Komisi II Setia putra Tarigan ,Komaruddin,dan Haja Umi Kalsum. Rakor tersebut menghadirkan […]

expand_less