Belum Aman Dari Peredaran Narkoba, kini Malahan Ditemukan Tanaman Ganja di Kuningan
- account_circle Ghana
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Peredaran Narkoba di Kota Kuda Kabupaten Kuningan Jawabarat sepertinya belum aman, terbukti masih banyak tersangka yang tertangkap dengan barang bukti berbagai macam jenis Narkoba.
Selama 3 bulan terakhir periode bulan Mei hingga Juli 2026 Satresnarkoba Polres Kuningan mengamankan 12 tersangka dari 11 kasus yang diungkap.
Dalam keterangannya Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar yang didampingi Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo menyampaikan beberapa hasil penangkapan selama 3 bulan kepada media saat konferensi pers, Selasa (14/07/2026) di Mapolres Kuningan.

Menurut Kapolres dari jumlah 12 tersangka, 5 tersangka diantaranya merupakan residivis yang pernah terjerat hukum, ditambahkan Kapolres ke 5 residivis tersebut mayoritas terkait dalam kasus Sabu.
Selama 3 bulan ini kami jajaran polres Kuningan berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut Kapolres seluruh tersangka sudah kami amankan guna memperlancar pemeriksaan terhadap tersangka, ujar Kapolres.
Dari operasi tersebut, petugas menyita barang bukti utama berupa 90 paket sabu dengan berat total 125,21 gram, yang jika beredar di pasaran gelap nilainya ditaksir mencapai hampir Rp200 juta. Selain itu, turut diamankan pula dua batang tanaman ganja, 24 butir psikotropika, serta sebanyak 3.847 butir Obat Keras Tertentu yang beredar tanpa izin.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan. Masyarakat pun diajak berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar wilayah Kuningan makin bersih dari bahaya narkoba. (Agh@N)
- Penulis: Ghana




Saat ini belum ada komentar