Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

Amigo Nilai TAPK Subulussalam Keliru Menafsirkan SE Mendagri, Minta Sekda Cabut Surat Pembatalan Usulan TKD 2026

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Tokoh muda dan pengamat kebijakan publik Kota Subulussalam, Amigo Syahputra, SH., mengkritik surat yang diterbitkan Sekretaris Daerah Kota Subulussalam selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) mengenai pembatalan usulan perencanaan penggunaan pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Menurut Amigo, surat bernomor 000.7.2.4/1142 tersebut diterbitkan terlalu terburu-buru karena hanya berpedoman pada satu bagian dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tanpa memperhatikan keseluruhan substansi aturan yang menjadi dasar kebijakan.

“Kami menilai TAPK terlalu sempit memahami surat edaran tersebut. Jangan hanya melihat poin 4, tetapi harus membaca seluruh isi surat edaran secara komprehensif,” kata Amigo.
Ia menjelaskan, surat TAPK menyebut penggunaan pengembalian TKD Tahun Anggaran 2026 diprioritaskan untuk program dan kegiatan penanganan bencana hidrometeorologi sebagaimana diatur pada poin 4 surat edaran Kemendagri.

Namun, menurutnya, surat edaran tersebut juga memuat ketentuan lain, khususnya pada poin 7, yang memberikan ruang penggunaan tambahan TKD untuk berbagai program prioritas di daerah.

“Di dalam poin 7 dijelaskan bahwa pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga dapat mengarahkan penggunaan tambahan TKD untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon, perbaikan lingkungan, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, sarana transportasi, infrastruktur pelayanan dasar, hingga pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.

Amigo menilai, jika ketentuan tersebut dibaca secara utuh, maka program-program yang telah disusun dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRK dalam pembahasan APBK telah memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa saat surat edaran Kemendagri diterbitkan, proses pembahasan anggaran di Kota Subulussalam masih berlangsung. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk membatalkan seluruh usulan penggunaan TKD secara sepihak.
Akibat surat TAPK tersebut, kata Amigo, banyak kegiatan yang bersumber dari pengembalian TKD kini terhenti karena seluruh SKPK diminta menyesuaikan kembali usulan programnya.

“Dampaknya sangat besar. Penyerapan anggaran menjadi tertunda, realisasi program terhambat, dan yang paling dirugikan adalah masyarakat karena perputaran ekonomi ikut melambat,” katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah keputusan tersebut telah dibahas bersama DPRK, khususnya Badan Anggaran (Banggar). Menurut informasi yang diperolehnya, belum ada pembahasan resmi terkait perubahan kebijakan tersebut.

“Kalau menyangkut anggaran yang sudah dibahas dan disahkan bersama, seharusnya TAPK duduk bersama dengan DPRK. Jangan diputuskan sepihak tanpa pembahasan resmi,” ujarnya.

Karena itu, Amigo meminta Sekda selaku Ketua TAPK meninjau kembali surat pembatalan tersebut. Ia menyarankan pemerintah daerah berkonsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) agar tidak terjadi perbedaan penafsiran terhadap surat edaran Kemendagri.

“Kami berharap surat itu ditinjau kembali, bahkan bila perlu dicabut dan diganti dengan surat baru setelah dilakukan kajian yang lebih komprehensif,” katanya.

Sebagai perbandingan, Amigo menyebut sejumlah daerah lain di Aceh yang juga terdampak bencana, seperti Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan, yang menurutnya tetap dapat mengarahkan penggunaan tambahan TKD untuk berbagai program prioritas sesuai ketentuan surat edaran, tidak semata-mata terbatas pada kegiatan tanggap darurat bencana.

“Informasi yang kami peroleh dari beberapa daerah menunjukkan penggunaan TKD tetap dapat mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas lainnya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat edaran,”

Amigo juga meminta Wali Kota Subulussalam, DPRK, dan TAPK segera duduk bersama membahas secara menyeluruh substansi surat edaran tersebut agar pelaksanaan program pembangunan tidak kembali terhambat.

“Kami mengajak masyarakat ikut membaca surat edaran itu secara utuh karena dokumennya bersifat terbuka. Kami meyakini persoalan yang terjadi saat ini berawal dari penafsiran yang tidak menyeluruh terhadap isi surat edaran tersebut. Jangan hanya terpaku pada satu poin, tetapi pahami keseluruhan ketentuannya,” tutupnya.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Ketua Pordasi Sumut, Yuriandi Siap Majukan Berkuda

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 971
    • 0Komentar

    Medan – HR Yuriandi Siregar terpilih dengan suara bulat sebagai Ketua Umum Pengprov Pordasi Sumut periode 2025-2029. Yuri sapaan karibnya, terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi IX Pordasi Sumatera Utara, di Ballroom Hotel Grandhika, Kota Medan, Minggu (9/2/2025).  Yuri menegaskan tekadnya untuk semakin memperkenalkan dan memajukan olahraga berkuda di Sumatera Utara.  “Terima kasih kepada kawan-kawan […]

  • Akses Antar Kampung Makin Mudah, Jembatan Garuda Tahap VI di Pajawan Kidul Diresmikan

    Akses Antar Kampung Makin Mudah, Jembatan Garuda Tahap VI di Pajawan Kidul Diresmikan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 47
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Harapan warga Kampung Bojong, Dusun Cikalong, Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan untuk memiliki akses jalan yang lebih layak akhirnya terwujud. Jembatan Garuda Kodim 0615/Kuningan Tahap VI resmi diresmikan pada Senin (14/9/2026). ​Jembatan ini menjadi jalur vital yang menghubungkan Kampung Bojong dengan Kampung Baledong hingga tembus ke Desa Pasangan. Sebelum jembatan dibangun, […]

  • Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.621
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025). Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene. Hasliati, seorang warga yang […]

  • Jeritan Revolusi Pendidikan: Saat IPK Jadi Berhala dan Karakter Terlupakan

    Jeritan Revolusi Pendidikan: Saat IPK Jadi Berhala dan Karakter Terlupakan

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Jakarta, Jarrakpos –Miris, begitulah kata yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi pendidikan kita hari ini. Di tengah semangat mencetak generasi unggul, sistem pendidikan Indonesia justru terjebak dalam pusaran angka dan nilai. 💔 IPK kini seolah menjadi berhala baru.Di banyak kampus, mahasiswa berlomba mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi. Tapi di balik angka yang tampak membanggakan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Media, Bahas Capaian dan Regulasi Daerah

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Media, Bahas Capaian dan Regulasi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 470
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya mempererat hubungan dengan insan pers, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu mengadakan acara ramah tamah bersama jurnalis di Lembayung Resto, Rabu sore (22/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Sebanyak 11 perwakilan media hadir dalam kesempatan itu. Selain menjalin silaturahmi, acara juga dimanfaatkan untuk menyampaikan perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan […]

  • LavAni Makin Perkasa, Tekuk Bhayangkara di Seri Pembuka Malang

    LavAni Makin Perkasa, Tekuk Bhayangkara di Seri Pembuka Malang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MALANG – Jakarta LavAni Livin’ Transmedia semakin perkasa di puncak klasemen dan belum terkalahkan hingga enam laga, usai mengalahkan juara bertahan Jakarta Bhayangkara Presisi 3-0 (25-19,25-17,25-21) pada laga pembuka seri kedua putaran kedua Proliga 2026 di GOR Ken Arok, Malang, pada Kamis (5/2/2026). Kemenangan ini mempertegas dominasi Hendra Kurniawan dan kolega sebagai kandidat kuat juara […]

expand_less