Kepala Diskominfo : Formasi Anggaran Sopir dan 1.109 Orang Tenaga Kerja
- account_circle Habil
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut biaya sopir Pemkot Batam tahun 2025 mencapai Rp.42.7 miliar ,ditengah kebijakan efisiensi anggaran nasional .
Pemko Batam menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara bijak agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru dimasyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam,Rudi Panjaitan mengatakan anggaran yang sebenarnya total Rp.44,3 miliar bukanlah anggaran untuk sopir ataupun merupakan kenaikan gaji.Nilai tersebut merupakan akumulasi kebutuhan jasa tenaga kerja pengemudi untuk berbagai layanan publik yang tersebar disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh .Itu bukan anggaran sopir pejabat ,melainkan belanja jasa sopir yang mendukung pelayanan publik,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan total tenaga kerja yang tercantum dalam penganggaran mencapai 1.109 orang.Dari jumlah tersebut ,944 orang merupakan merupakan tenaga dengan skema pembayaran bulanan,sedangkan 165 orang merupakan tenaga harian yang direkrut khusus untuk mendukung penanganan sampah.
Berdasarkan rincian anggaran 912 orang merupakan sopir dan kernet armada pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan.
Selain itu terdapat 12 sopir bus sekolah di Dinas Perhubungan,9 orang sopir ambulans di Dinas Kesehatan,9 sopir dump truck Dinas Bina Marga dan SDA,dan 2 orang sopir Kepala dan Wakil Kepala Daerah.
Sementara itu,165 orang tenaga kerja sebagai sopir dan kernet armada sampa dalam program darurat sampah mendapat honor berdasarkan hari kerja dengan besaran Rp.187000,-perhari.
Rudi menegaskan komposisi anggaran tersebut menunjukan porsi terbesar dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan Kota yang stiap hari langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah.Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota tetap terjaga,”ujar Rudi.
Menurut Rudi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak mengurangi komitmen Pemerintah Kota Batam dalam menjaga kualitas pelayanan publik,khususnya sektor kebersihan ,kesehatan dan transportasi sekolah.
“Efisiensi bukan berarti bukan berarti mengurangi pelayanan pada masyarakat,justeru pelayanan dasar harus diprioritaskan sehingga masyarakat tetap mendapat pelayanan secara optimal,”tutup Rudi.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar