Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Pilkampong Lae Ikan Tinggal Dua Hari, Namun Puluhan Warga Tak Masuk DPT

Pilkampong Lae Ikan Tinggal Dua Hari, Namun Puluhan Warga Tak Masuk DPT

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM — Dua hari menjelang pemilihan kepala Kampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) belum berakhir. Puluhan warga mengaku tidak tercantum dalam DPT untuk pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026.

Warga menilai penetapan DPT di Kampong Lae Ikan janggal. Mereka mempersoalkan proses penetapan yang disebut dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Kampong (P2K).

Menurut perwakilan warga, Elgi Solin, SH, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur administrasi penetapan DPT. Warga meminta P2K menjelaskan dasar dan mekanisme yang digunakan hingga nama puluhan warga tidak tercantum dalam daftar pemilih.

Warga juga mengaitkan persoalan tersebut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Mereka meminta seluruh tahapan penyusunan dan penetapan DPT dilakukan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Persoalan semakin dipertanyakan setelah warga merujuk surat Panitia Pemilihan Kepala Kampong tingkat Kota Subulussalam Nomor 140/005/2026. Dalam poin 2 huruf a disebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 35 Tahun 2022, warga yang tidak berdomisili secara faktual di Kampong Lae Ikan meskipun masih memiliki KTP dan kartu keluarga tidak diperbolehkan memilih.

Elgi mengatakan warga yang keberatan tidak termasuk dalam kategori tersebut. Menurut dia, warga dapat membuktikan domisili secara faktual sekaligus menunjukkan dokumen kependudukan yang sah, seperti KTP dan kartu keluarga.

“Kami dapat membuktikan secara faktual dan dengan alat bukti autentik bahwa kami memenuhi syarat sebagai pemilih,” ujar Elgi Solin, SH, mewakili warga.

Karena itu, warga mempertanyakan proses verifikasi yang dilakukan panitia. Mereka meminta dijelaskan dasar penilaian yang menyebabkan nama mereka tidak dimasukkan ke dalam DPT, terutama jika panitia menyatakan mereka tidak berdomisili secara faktual di Kampong Lae Ikan.

Keberatan tersebut telah disampaikan warga melalui surat kepada P2K yang terlibat dalam proses penetapan DPT. Surat itu meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan dasar tidak dicantumkannya nama mereka dalam daftar pemilih.

 

Namun, hingga dua hari menjelang pemungutan suara, warga mengaku belum memperoleh jawaban resmi. Menurut Elgi, tidak ada surat balasan maupun penjelasan secara lisan dari P2K terkait keberatan tersebut.

Waktu penyelesaian persoalan pun semakin terbatas. Pemilihan kepala Kampong Lae Ikan dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026, sementara status puluhan warga yang mempersoalkan hak pilihnya belum memperoleh kejelasan.

Warga meminta P2K membuka proses verifikasi dan dasar penetapan DPT secara transparan. Mereka berharap keberatan tersebut segera ditanggapi sebelum pemungutan suara berlangsung agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan pemilihan.

Hingga berita ini ditulis, P2K Kampong Lae Ikan belum memberikan tanggapan atas keberatan warga. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan

    SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Subulussalam, jarrakpos.com |  Sejak insiden kebakaran yang terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024 lalu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Simpang Kiri hingga kini belum kembali beroperasi. Kondisi ini menyebabkan beban distribusi BBM di Kota Subulussalam hanya bertumpu pada satu-satunya SPBU yang tersisa, yakni di Kecamatan Penanggalan. Akibatnya, antrean kendaraan di […]

  • Jenazah Pendaki yang Tewas di Merapi Tak Boleh Dibawah ke Kampung

    Jenazah Pendaki yang Tewas di Merapi Tak Boleh Dibawah ke Kampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KLATEN,JARRAKPOS.COM – Terdapat kearifan lokal di lereng Merapi yang melarang jenazah pendaki yang meninggal dunia dibawa ke kampung, sehingga ambulans BPBD Klaten harus menunggu di lapangan terbuka dan mengambil rute yang tidak melewati perkampungan saat menjemput jenazah Aldo (22), pendaki asal Jogja yang ditemukan tewas. Proses evakuasi jenazah Aldo dinilai tidak terlalu sulit dibandingkan dengan […]

  • Kejati DKJ Minta OPD Lapor Jika Ada Oknum Jaksa Main Proyek

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengingatkan seluruh Kepala Dinas (Kadis) dan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah untuk segera melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meminta proyek atau uang. “Sehubungan dengan maraknya pihak-pihak yang mengatasnamakan Institusi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta pekerjaan atau […]

  • 54 ASN Kota Magelang Terima SK Pensiun setelah Puluhan Tahun Mengabdi

    54 ASN Kota Magelang Terima SK Pensiun setelah Puluhan Tahun Mengabdi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 54 ASN yang akan memasuki masa purna tugas periode TMT 1 Januari hingga 1 Juni 2026 menerima SK Pensiun dari Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono. Secara simbolis, Damar menyerahkan SK Pensiun tersebut sekaligus memberikan pengarahan bagi Calon Purna Tugas ASN di Pendopo Pengabdian, Senin (8/12/2025). Dari 54 ASN tersebut, sebanyak 6 […]

  • Buper Pasir Parat: Pesona Tersembunyi di Ketinggian Kabupaten Cirebon

    Buper Pasir Parat: Pesona Tersembunyi di Ketinggian Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 151
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM Senin 27 Maret 2026 — Deru kendaraan dan padatnya aktivitas kota perlahan menghilang begitu kaki menjejak kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Pasir Parat. Terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tempat ini menawarkan sesuatu yang sederhana dengan sentuhan ketenangan. Di bawah naungan ribuan pohon pinus yang menjulang tinggi, suasana terasa berbeda. Cahaya matahari […]

  • Komisi I DPR RI Akan Perjuangkan RUU Keamanan Laut, Ternyata Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta- Wakil ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menyebut pentingnya pembuatan RUU Keamanan Laut, yang mana di dalamnya juga akan berisikan terkait tugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Hal ini diperlukan, guna memperkuat tugas dan fungsi Bakamla dalam menjalankan tugasnya di wilayah laut Indonesia. Untuk diketahui, saat ini dasar pembentukan Bakamla baru […]

expand_less