PT Alis Diduga Garap Lahan Warga Rundeng, Warga Minta Perlindungan Dari Presiden
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUBULUSSALAM, JarrakPos.com – Ratusan kepala keluarga (KK) dari lima desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, mengklaim lahan kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka telah diserobot oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Alis.
Pernyataan itu disampaikan Bahagia Maha, mantan anggota DPRK Subulussalam dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rundeng, yang mengaku mewakili masyarakat Desa Lae Mate, Dah, Sibuasan, Panglima Sahman, dan Muara Batu-Batu.
Menurut Bahagia, lahan yang dipersoalkan merupakan tanah warisan yang telah dikelola masyarakat secara turun-temurun. Namun, saat konflik Aceh pada 1998, warga terpaksa meninggalkan kampung halaman sehingga lahan tersebut tidak lagi dikelola.
“Setelah perdamaian Aceh, masyarakat kembali ke kampung dan mengelola lagi lahan itu. Sekarang sebagian tanaman sudah menghasilkan dan menjadi sumber penghidupan warga,” kata Bahagia kepada JarrakPos, Kamis (9/7/2026).
Bahagia mengatakan persoalan mulai muncul pada 2024 setelah PT Alis mulai membuka areal perkebunan di wilayah tersebut. Menurutnya, perusahaan membuat parit dan badan jalan di atas lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat.
“Sebagian tanaman warga juga dicabut menggunakan alat berat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian lahan yang dipersoalkan telah memiliki dokumen berupa Surat Keterangan Tanah (SKT), sementara sebagian lainnya telah memiliki Akta Jual Beli (AJB).
Atas persoalan itu, masyarakat meminta Presiden RI, Kementerian ATR/BPN, DPR RI, Pemerintah Aceh, DPRA, dan Pemerintah Kota Subulussalam untuk membantu menyelesaikan sengketa tersebut.
“Kami tidak menolak investasi. Kami hanya berharap hak-hak masyarakat dihormati dan lahan yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah tidak diambil,” kata Bahagia.
Ia juga berharap Wali Kota Subulussalam dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan PT Alis agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Hingga berita ini diterbitkan, JarrakPos masih berupaya menghubungi pihak PT Alis untuk meminta tanggapan atas klaim yang disampaikan masyarakat. Apabila telah diperoleh, penjelasan dari pihak perusahaan akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar