Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » David Boimau Heran, Warga Boti Belum Tahu Ada Proses Legal Hutan Adat, Minta Kementerian Kehutanan Sosialisasi

David Boimau Heran, Warga Boti Belum Tahu Ada Proses Legal Hutan Adat, Minta Kementerian Kehutanan Sosialisasi

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com – Kepedulian terhadap masyarakat adat kembali ditunjukkan Anggota Komisi I DPRD NTT dari Daerah Pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS), , yang selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai isu kerakyatan dengan pendekatan kritis, rasional, dan berimbang. Sikapnya yang konsisten membuka ruang dialog dinilai menjadi salah satu bentuk keberpihakan terhadap masyarakat akar rumput, khususnya komunitas adat di wilayah TTS.

Sebagai legislator yang relatif baru di DPRD NTT, David tampil dengan gaya komunikasi yang tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi setiap persoalan. Ia tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan negara maupun pemerintah daerah benar-benar sampai dan dipahami oleh masyarakat di tingkat paling bawah.

Hal itu kembali terlihat ketika David menyoroti dua persoalan sekaligus yang disampaikan masyarakat adat Boti, yakni terkait proses pengakuan Hutan Adat Boti serta polemik penerapan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penertiban hewan ternak yang dinilai berdampak pada hak-hak masyarakat.

Dalam rapat dan komunikasi kelembagaan, David mengaku heran sekaligus prihatin karena masyarakat adat Boti ternyata belum mengetahui secara utuh adanya proses legal pengakuan hutan adat yang saat ini tengah berjalan di pemerintah pusat.

“Saya sempat singgung dalam rapat bahwa Boti sudah masuk dalam proses perhutanan sosial dan pengakuan hutan adat. Tapi ternyata masyarakat belum tahu. Ini cukup memprihatinkan,” ujar David, (18/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena masyarakat adat merupakan pihak utama yang paling berkepentingan terhadap wilayah yang sedang diproses pengakuannya oleh negara.

Karena itu, David meminta Kementerian Kehutanan melalui Balai Perhutanan Sosial di Nusa Tenggara Timur segera turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat adat Boti. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya minta Kementerian Kehutanan, khususnya balai di NTT, segera melakukan sosialisasi. Tidak boleh masyarakat yang menjaga dan hidup dari wilayah adat justru tidak mengetahui proses yang sedang berjalan,” tegasnya.

David menegaskan bahwa pengakuan Hutan Adat Boti merupakan langkah penting dan bersejarah bagi masyarakat Timor Tengah Selatan. Jika terealisasi, Boti akan menjadi salah satu wilayah adat pertama di NTT yang mendapatkan pengakuan resmi dari negara pada tahun 2026.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengakuan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Negara juga harus menghadirkan dukungan nyata yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi lokal.

“Pengakuan itu penting, tapi harus diikuti dengan dampak nyata bagi masyarakat. Jangan hanya berhenti pada status hukum,” katanya.

Di sisi lain, David juga menyoroti persoalan Perdes di Desa Boti yang menurut warga telah menimbulkan ketidakadilan dalam penertiban hewan ternak. Warga mengaku sebagian hak mereka merasa terdampak akibat implementasi aturan tersebut, termasuk dalam proses penertiban yang dinilai belum sepenuhnya adil.

Ia menegaskan bahwa setiap regulasi di tingkat desa harus dikaji secara menyeluruh agar tidak merugikan masyarakat. DPRD NTT, kata David, akan memastikan persoalan tersebut diklarifikasi langsung melalui kunjungan kerja ke lapangan.

“Semua aturan harus dievaluasi secara adil. Kami akan turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya dan memastikan hak-hak masyarakat tidak diabaikan,” ujarnya.

David berharap seluruh proses, baik pengakuan hutan adat maupun penyelesaian persoalan di tingkat desa, dapat berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman masyarakat.

Menurutnya, tidak boleh ada kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga utama kawasan tersebut.

“Yang paling penting adalah masyarakat harus tahu, memahami, dan dilibatkan. Karena mereka adalah subjek utama dalam pengelolaan wilayah adatnya sendiri,” pungkasnya.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terus Raih Prestasi, BNNK Kuningan Raih Juara 1 KPPN Awards 2025

    Terus Raih Prestasi, BNNK Kuningan Raih Juara 1 KPPN Awards 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 233
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kinerja konsisten dan tata kelola anggaran yang akuntabel kembali mengantarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan meraih Juara 1 Satuan Kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun 2025, penghargaan yang diberikan oleh KPPN Kuningan pada 28 Januari 2025 di Grand Asmarandana Ballroom, Grand Cordela Hotel AS Putra Kuningan. Kepala BNNK Kuningan, […]

  • Sebuah Ruko Terbakar Hebat, Petugas Damkarmat Kesulitan Posisi Ruko Terkunci.

    Sebuah Ruko Terbakar Hebat, Petugas Damkarmat Kesulitan Posisi Ruko Terkunci.

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 194
    • 0Komentar

    CIREBON, KARRAKPOS.COM-Telah terjadi kebakaran sebuah Rumah toko (Ruko) yang tidak diketahui pemiliknya, yang beralamat di Desa Jln Arya Salingsingan Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Sabtu, 28 Februari 2026 Menurut keterangan dari warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, Pukul 18:00 WIB terlihat asap mengepul ke atas tetapi tidak ada yang melaporkan ke pihak […]

  • Respon Cepat Damkarmat Kabupaten Cirebon Lakukan Penyedotan Air Pasca Banjir Di SMPN2 Dan SMK Ulil Albab

    Respon Cepat Damkarmat Kabupaten Cirebon Lakukan Penyedotan Air Pasca Banjir Di SMPN2 Dan SMK Ulil Albab

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 289
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Cirebon melalui Pas Jaga Sektor Gunung Jati dan Sumber melalukan penyedotan air pasca hujan deras yang menimpa dua kecamatan di Kabupaten Cirebon. Akibat hujan tersebut menimbulkan banjir yang menggenangi SMPN2 Gunung Jati dan SMK Ulil Albab Kebarepan Depok. Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan Dan Evakuasi […]

  • Dana PEM 2025 Menyentuh Oebobo, Pemkot Kupang Perkuat Modal 27 Pelaku UKM

    Dana PEM 2025 Menyentuh Oebobo, Pemkot Kupang Perkuat Modal 27 Pelaku UKM

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 410
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat terus berlanjut. Melalui Pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) Tahun 2025, Pemkot Kupang kembali menyalurkan bantuan permodalan kepada pelaku usaha di Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, pada 8 Desember 2025. Sebanyak 27 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi penerima manfaat dalam program tersebut, dengan […]

  • Diduga Sajikan Judi Pingpong, Sekjen FORMATSU Desak Izin PUB & KTV Deluxe Batam Dicabut

    Diduga Sajikan Judi Pingpong, Sekjen FORMATSU Desak Izin PUB & KTV Deluxe Batam Dicabut

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 287
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Hiburan malam PUB & KTV Deluxe yang berlokasi di Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi sorotan tajam. Tempat hiburan ini diduga menyalahgunakan izin operasional dengan menyajikan permainan judi bola pingpong di dalam ruangan. Dugaan praktik perjudian (pasal 303) ini memicu reaksi keras dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP FORMATSU, Irwansyah. Ia […]

  • Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    Polres Ponorogo Amankan Pelaku  Rudakpaksa Anak Di Bawah Umur 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Ponorogo, Kecanduan film porno membuat ME (55), warga Ponorogo gelap mata. Dengan bujuk rayu, pria berprofesi petani ini nekat memaksa A, seorang pelajar Sekolah Dasar yang masih berusia 7 tahun untuk melakukan hubungan suami istri. Dalam kurun waktu tahun 2023 hingga 2025, pelaku telah melakukan aksi bejatnya lebih dari 5 kali di rumahnya. Wakapolres Ponorogo […]

expand_less