Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » 2,3 Milliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD TAPD “Kompromi” dengan BPK Kuningan Kembali WTP

2,3 Milliar Dugaan Temuan Pemeriksaan DPRD TAPD “Kompromi” dengan BPK Kuningan Kembali WTP

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Tugas No. 16/T/ST/DJPKN-V.BDG/PPP.01/02/2026 kepada Angkat Pribadi selaku Ketua Tim untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Tujuan utama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK adalah untuk memberikan opini atau pendapat atas kewajaran penyajian informasi keuangan. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa laporan yang dibuat oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta mencerminkan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan dan akuntabel.

Untuk mencapai tujuan tersebut proses pemeriksaan LKPD Pemkab Kuningan oleh BPK berfokus pada beberapa aspek utama meliputi kewajaran penyajian, menilai apakah angka dan informasi dalam LKPD telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material, kepatuhan terhadap hukum, memastikan bahwa seluruh transaksi dan pengelolaan anggaran telah mematuhi peraturan yang berlaku, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta mengevaluasi apakah pemerintah daerah telah menerapkan sistem pengendalian yang memadai untuk mencegah risiko kesalahan maupun penyimpangan. Pemeriksaan oleh BPK itu bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Sehingga menjadikan hasil pemeriksaan sebagai landasan agar Pemkab Kuningan dapat menyajikan data keuangan yang terbuka untuk publik dan mampu dipertanggungjawabkan. Rangkaian pemeriksaan ini umumnya dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci. Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini BPK.

Dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa DPRD hanya memiliki 3 fungsi utama yaitu Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Ironisnya kalau menyangkut anggaran mereka sendiri termasuk yang ada di Sekretariat DPRD Kuningan nampaknya lolos dari pengawasan kritis. Berdasarkan informasi yang kami dapat dari hasil pemeriksaan oleh BPK Jawa Barat ditemukan dugaan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp 2.300.000.000 pada Sekretariat DPRD Kuningan dalam realisasi anggaran belanja untuk tahun 2025. Informasi yang kami dapatkan temuan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 miliar di Sekretariat DPRD Kuningan muncul dalam pemeriksaan tahap I BPK pada Maret 2026 terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlangsung hingga bulan Mei 2026. Temuan yang dimaksud diduga terkait realisasi APBD untuk Sekretariat DPRD Kuningan tahun 2025 dari pos Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp. 4.449.995.000 yang rawan dugaan manipulasi administrasi/SPJ dan Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp. 4.622.545.000 yang diduga juga sarat dengan permainan SPJ fiktif dan mark up harga.

Ini selaras dengan pemberitaan di media banyak kasus hukum yang terungkap hingga awal tahun 2026 menyangkut tata kelola keuangan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Diketahui salah satu dari sumber belanja yaitu perjalanan dinas dan makan minum yang ada di Sekretariat DPRD sangat rawan atau berpotensi untuk dimainkan anggarannya oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara memanipulasi administrasi/SPJ. Modus perbuatan tindak pidana korupsi perjalanan dinas dan makan minum (mamin) di lingkungan DPRD umumnya melibatkan manipulasi administratif untuk mencairkan anggaran negara yang kemudian uangnya dirampok menjadi bancakan korupsi berjamaah. Kasus yang sama nampaknya sekarang terjadi di Kabupaten Kuningan. Dugaan temuan korupsi dari hasil pemeriksaan oleh BPK dalam belanja perjalanan dinas dan pengadaan belanja makanan dan minuman rapat di Sekretariat DPRD Kuningan tahun 2025 mengemuka dari internal mereka dan ironisnya perbuatan culas itu sudah berlangsung sejak lama. Setiap tahun DPRD Kuningan menganggarkan anggaran belanja perjalanan dinas dan makan minum dengan nilai fantastis yang mencapai miliaran rupiah.

Masyarakat Kuningan kini menunggu kejelasan sekaligus langkah tegas dari BPK untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di Sekretariat DPRD yang telah menodai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. Dari hasil pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sidang penetapan opini oleh BPK. Dengan merujuk pada sidang internal BPK yang digelar untuk menyepakati apakah kesimpulan atau opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sidang ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan oleh BPK. Penetapan opini dilakukan melalui Sidang Badan atau Rapat Pleno yang dihadiri oleh seluruh Anggota BPK. Dalam sidang membahas temuan pemeriksaan dan hasil evaluasi secara mendalam berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh tim auditor. Hasil sidang yang telah disepakati kemudian dituangkan ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Meskipun kalau berdasarkan informasi sebenarnya ada banyak temuan berulang dengan nilai signifikan didapatkan BPK dari hasil pemeriksaan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menurunkan tingkat kepatuhan dan menghalangi pencapaian predikat tata kelola keuangan yang baik. Namun ironisnya setelah dilakukan “kompromi” oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maka dipastikan hasil LHP BPK Pemkab Kuningan untuk tahun 2025 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Kuningan, 09 Juni 2026

Uha Juhana

Ketua LSM Frontal

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • David Boimau Dorong Transparansi Data Pelaksanaan Pergub Pajak Kendaraan di NTT

    David Boimau Dorong Transparansi Data Pelaksanaan Pergub Pajak Kendaraan di NTT

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 251
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Daerah Pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS), David Boimau, mendorong Pemerintah Provinsi NTT untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat. Menurut David, Pergub […]

  • Inilah Tanggapan Kuasa Hukum Ono Surono Atas Penggeledahan Oleh KPK

    Inilah Tanggapan Kuasa Hukum Ono Surono Atas Penggeledahan Oleh KPK

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 247
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) menyita sejumlah DPRDuang dari ruangan Wakil Ketua Jawa Barat Ono Surono. Barang bukti itu ditemukan dari rumah Ono Surono saat penggeledahan (1/4/2026). “Hal yang pasti, dan kami terangkan bahwa penyitaan uang yang dilakukan itu di ruang pribadi saudara ONS (Ono Surono),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam […]

  • Pemkab Cirebon Luncurkan Aplikasi SIPANTAU CSR Bertajug EMPAL GENTONG

    Pemkab Cirebon Luncurkan Aplikasi SIPANTAU CSR Bertajug EMPAL GENTONG

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 404
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Pembinaan Pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Strategi Pengendalian Inflasi Daerah. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Apita Cirebon pada Kamis (30/10/2025), Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan […]

  • Perkuat Sinergi Informasi Publik, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Insan Media

    Perkuat Sinergi Informasi Publik, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Jalin Keakraban Bersama Insan Media

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 375
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya memperkuat hubungan kemitraan dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar acara ramah tamah bersama insan media, Rabu (22/10/2025), di Lembayung Resto, Kota Bengkulu. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, dihadiri oleh 11 perwakilan media lokal dan nasional yang selama ini menjadi […]

  • Kebocoran Gas Picu Kebakaran Hebat di Cirebon, Rumah dan Pangkalan Gas Ludes Dilalap Api

    Kebocoran Gas Picu Kebakaran Hebat di Cirebon, Rumah dan Pangkalan Gas Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 196
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah kebakaran hebat melanda rumah tinggal yang sekaligus berfungsi sebagai pangkalan gas di Kabupaten Cirebon, pada Selasa (23/6/2026) dini hari. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh kebocoran tabung gas, mengakibatkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp250 juta. Kebakaran terjadi di Blok Karang Anyar, RT 05 RW 02, Desa Cipeujeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten […]

  • Peringati Hari Jadi ke-528, Pemkab Kuningan Gelar Haul Syekh Maulana Akbar dan Tabligh Akbar Bersama Ustadz Solmed

    Peringati Hari Jadi ke-528, Pemkab Kuningan Gelar Haul Syekh Maulana Akbar dan Tabligh Akbar Bersama Ustadz Solmed

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 100
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Suasana khidmat menyelimuti Kompleks Makam Astana Gede, Kabupaten Kuningan, pada Rabu (26/8/2026). Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar peringatan Haul Syekh Maulana Akbar yang dirangkaikan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, istighosah, serta Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-528 Kuningan. ​Acara keagamaan ini menghadirkan penceramah ternama, Ustadz Sholeh Mahmoed Nasution (Ustadz Solmed), sebagai […]

expand_less