Connect with us

Bengkulu

KPK Patut Periksa Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Bengkulu, Diduga Juga Kelola Aliran Dana ke Partai

Published

on

BENGKULU, jarrakpos.com – Pada kasus mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Feri Sapran Ketua Ormas GMPK Bengkulu yang didirikan langsung oleh Mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto untuk membantu pemerintah dalam memberantas Korupsi menyarankan, agar Penyidik memeriksa lebih mendalam peran Sekretaris DPD I Golkar Bengkulu yang saat ini dijabat oleh Samsu Amanah. Dirinya menduga aliran dana ke Partai yang disebutkan dalam persidangan juga diketahui oleh Sekretaris.

“Kami sejauh ini menginginkan kasus dugaan Gratifikasi yang menyeret Bapak Rohidin dilakukan seadil-adilnya, jangan sampai ada yang dirugikan pada kasus ini,” ujarnya (4/5/2025).

Ia juga menyarankan, Samsu Amanah yang menjabat Sekretaris Golkar harus diperiksa oleh Penyidik KPK juga, untuk mengetahui sejauh mana peran beliau dalam proses pemenangan Rohidin Mersyah sebagai Calon Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024 yang lalu,” jelas Feri.

Kabar yang beredar juga menyebutkan bahwa Sumardi menyetorkan uang untuk kemenangan Rohidin tidak secara langsung, melainkan melalui partai. Begitu pula beberapa bupati yang disebutkan dalam persidangan, ia menilai mustahil pejabat partai tidak mengetahui transaksi itu.

Advertisement

Tentu hal ini menjadi pertanyaan publik, apa peran Sekretaris Partai Golkar dalam kasus ini. Bahkan sampai ada yang menyebut “Ataukah Sekretaris Golkar tersebut adalah sutradaranya”.

Feri Sapran meminta Kasus Rohidin Mersyah dibuka seterang-terangnya, jangan tanggung-tanggung. Pejabat partai Golkar periksa semuannya biar adil.

“Periksa semua, benar kata hakim KPK jangan tebang pilih,” cetusnya.(red)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]