Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan total 34 tersangka yang diamankan.

Dari total kasus tersebut, terdiri dari 6 laporan kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, serta 26 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau obat keras tertentu (OK). Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, buruh harian lepas hingga pengangguran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba serta obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 14,31 gram, tembakau sintetis 21,12 gram, trihexyphenidyl sebanyak 7.166 butir, tramadol 10.717 butir, hexymer 48 butir, uang tunai Rp8,4 juta, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, plastik klip, kendaraan bermotor hingga perlengkapan pengemasan.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, di antaranya Kecamatan Weru, Pangenan, Ciledug, Gebang, Klangenan, Susukan, Pabedilan, Astanajapura, Dukupuntang, Greged, Sumber, Beber, Palimanan, Losari hingga Lemahabang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem cash on delivery (COD), hingga sistem tempel menggunakan titik peta tertentu untuk menghindari pantauan petugas.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal melalui operasi rutin maupun pengembangan jaringan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Hotline 110. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita lawan bersama demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Tersangka Korupsi

    KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Tersangka Korupsi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PATI,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1). Selain Sudewo, KPK juga menjerat Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, […]

  • Perkuat Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Masyarakat Polri Bersama Kelompok TaamTanam Jagung Hibrida Di Koto Tinggi 

    Perkuat Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Masyarakat Polri Bersama Kelompok TaamTanam Jagung Hibrida Di Koto Tinggi 

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 142
    • 0Komentar

          ROKAN HULU, RIAU,JARRAKPOS.com  – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus digencarkan jajaran kepolisian di daerah. Kali ini, jajaran Polsek Rambah bersama Pemerintah Desa Koto Tinggi dan kelompok tani melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil jenis hibrida di lahan masyarakat Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.13/06/26 Kegiatan yang dimulai pukul […]

  • 15 Tahun Tak Benar-Benar Kusut, Usman Husin Temukan Kenangan Saleh Husin di Kokbaun

    15 Tahun Tak Benar-Benar Kusut, Usman Husin Temukan Kenangan Saleh Husin di Kokbaun

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 234
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sabtu, 8 Agustus 2026 saat matahari belum terlalu tinggi, perjalanan panjang dari Kota Kupang menuju Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dimulai. Sekitar pukul 06.40 WITA, rombongan Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, bergerak menembus perjalanan menuju wilayah yang berada jauh dari pusat kota. Jalan terjal, jembatan, serta medan yang tidak […]

  • Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    Polres Kuningan Tegaskan Penegakan SOP dan Pelayanan Humanis di Setiap Lini

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan terus mendorong perubahan pola pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, solutif, dan tetap tegas dalam penegakan aturan. Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menegaskan, kepolisian tidak cukup hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum. Polisi juga dituntut mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurut Bellen, prinsip tersebut diterapkan […]

  • Untuk Menjaga Pelestarian Alam, Kodim 0615/KNG Lakukan Penghijauan

    Untuk Menjaga Pelestarian Alam, Kodim 0615/KNG Lakukan Penghijauan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 282
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kodim 0615/Kuningan kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menggelar kegiatan Pembinaan Lingkungan Tahun 2025 bertema “Bersatu dengan alam untuk Indonesia hijau”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/11/2025) di Dusun Pahing, Desa Nangka, Kecamatan Kadugede, mulai pukul 08.00 hingga 09.15 WIB. Acara tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan, di antaranya Pasiter […]

  • Pemkab Cirebon Bentuk Tim Transisi Sekolah Rakyat Permanen Untuk Pendidikan Anak Keluarga Ekonomi Kurang Mampu

    Pemkab Cirebon Bentuk Tim Transisi Sekolah Rakyat Permanen Untuk Pendidikan Anak Keluarga Ekonomi Kurang Mampu

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 134
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen. Langkah ini merupakan wujud dukungan nyata terhadap program strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di wilayah setempat. Sebagai langkah konkret, Pemkab Cirebon telah membentuk Tim Transisi Sekolah Rakyat Permanen. Tim ini akan berfungsi […]

expand_less