Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 34 Tersangka Diamankan

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan total 34 tersangka yang diamankan.

Dari total kasus tersebut, terdiri dari 6 laporan kasus narkotika jenis sabu, 1 kasus tembakau sintetis, serta 26 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin atau obat keras tertentu (OK). Seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki dengan berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, buruh harian lepas hingga pengangguran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkoba serta obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Cirebon. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda melalui penyalahgunaan narkoba maupun obat keras ilegal,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 14,31 gram, tembakau sintetis 21,12 gram, trihexyphenidyl sebanyak 7.166 butir, tramadol 10.717 butir, hexymer 48 butir, uang tunai Rp8,4 juta, serta sejumlah barang pendukung lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, plastik klip, kendaraan bermotor hingga perlengkapan pengemasan.

Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, di antaranya Kecamatan Weru, Pangenan, Ciledug, Gebang, Klangenan, Susukan, Pabedilan, Astanajapura, Dukupuntang, Greged, Sumber, Beber, Palimanan, Losari hingga Lemahabang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem cash on delivery (COD), hingga sistem tempel menggunakan titik peta tertentu untuk menghindari pantauan petugas.

Kapolresta Cirebon menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba dan obat keras ilegal melalui operasi rutin maupun pengembangan jaringan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Hotline 110. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita lawan bersama demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Para tersangka kasus narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBKSDA NTT Hadir Menjaga Harapan Pesisir, Mangrove Ditanam dan Sampah Dibersihkan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    BBKSDA NTT Hadir Menjaga Harapan Pesisir, Mangrove Ditanam dan Sampah Dibersihkan untuk Masa Depan yang Lebih Baik

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 111
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali terlihat melalui aksi nyata di kawasan Taman Wisata Mangrove Muara Abu, Oesapa Barat, Kota Kupang, (14/6/2026). Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi kawasan pesisir, BBKSDA NTT terus menunjukkan kepeduliannya dengan menghadirkan kegiatan yang tidak hanya berdampak bagi […]

  • Desak Realisasi Rumah Aman dan Psikolog di Setiap Kecamatan, DPRD Cirebon Perkuat Anggaran Perlindungan Perempuan 2027

    Desak Realisasi Rumah Aman dan Psikolog di Setiap Kecamatan, DPRD Cirebon Perkuat Anggaran Perlindungan Perempuan 2027

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 32
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menanggapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta lonjakan kasus perceraian di Kabupaten Cirebon, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon mendesak adanya terobosan nyata dalam RAPBD 2027. Dua usulan strategis mengemuka: pembangunan fisik Rumah Aman (Safe House) dan penempatan tenaga psikolog profesional di setiap kecamatan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja […]

  • Tanpa Kedip, PLN Sukseskan IPACS 2025

    Tanpa Kedip, PLN Sukseskan IPACS 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 295
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di tengah semarak persiapan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPACS) 2025, semangat kolaborasi tak hanya hadir di panggung budaya, tetapi juga mengalir dari para penjaga cahaya negeri. PT PLN (Persero) UP3 Kupang tampil sebagai garda utama yang memastikan seluruh rangkaian acara internasional yang mempertemukan 17 negara Pasifik itu berjalan terang tanpa gangguan. Digelar di […]

  • Dana Rp 425 Triliun Mengendap di BI, Founder JPI Desak Pemeriksaan Sri Mulyani: “KPK dan Kejagung Harus Pro Aktif”

    Dana Rp 425 Triliun Mengendap di BI, Founder JPI Desak Pemeriksaan Sri Mulyani: “KPK dan Kejagung Harus Pro Aktif”

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 915
    • 0Komentar

    Jakarta, jarrakpos.com | Polemik pengelolaan keuangan negara kembali mencuat setelah terungkap adanya dana sekitar Rp 425 triliun milik pemerintah yang disebut mengendap di Bank Indonesia (BI). Dana ini bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) yang semestinya bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi […]

  • Pemkab dan Bank Kuningan Berkolaborasi Tata Taman Setda KIC Tanpa Membebani APBD

    Pemkab dan Bank Kuningan Berkolaborasi Tata Taman Setda KIC Tanpa Membebani APBD

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 222
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com –  Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kamis (08/01/2026) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kuningan dan Bank Kuningan tentang Pengelolaan dan Branding Taman di Halaman Kantor Setda Kuningan. “Sesuai arahan pimpinan, kami segera tindak lanjuti kolaborasi dengan Bank Kuningan untuk pengelolaan Taman di Halaman Kantor Pemkab Kuningan” Ruang lingkup PKS ini adalah […]

  • Gubernur Akademi Militer Gelar Makan Siang Bersama Tenaga Honorer

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 454
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw, bersama Pejabat Distribusi Akademi Militer laksanakan acara makan siang bersama seluruh Tenaga Honorer Akademi Militer. Kegiatan ini berlangsung di depan Graha Utama Akademi Militer, Magelang. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada para Honorer yang telah berkontribusi dalam mendukung kelancaran berbagai kegiatan di […]

expand_less