Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Kapolres Dumai Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dua Personil Dan Resmi Di Pecat

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dua Personil Dan Resmi Di Pecat

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

DUMAI, Jarrakpos.Com – Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat karena terbukti bersalah, pada Senin (25/5).

Penandaan tanda silang foto personel Polres Dumai dipecat ini dilaksanakan dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), digelar di halaman Mapolres Dumai, dipimpin langsung Kapolres AKBP Angga F Herlambang sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sesuai dengan keputusan pimpinan terkait pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Bripka Akbar Hidayat dan Briptu M Ridho.

Dalam pelaksanaan, upacara diisi dengan simbolisasi penegakan disiplin berupa penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi.

“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Peristiwa ini hendaknya menjadi cermin bagi seluruh anggota untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

AKBP Angga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan humanis.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga harus dijaga dengan sikap profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” demikian Kapolres Dumai AKBP Angga FH.

Bertindak sebagai petugas dalam upacara ini, Perwira Upacara Kabag SDM Polres Dumai AKP Edwi Sunardi, Komandan Upacara Ipda Subagio, dan Petugas Provost sebagai pengapit Bripka Elden Mutlaken Noor dan Bripda David Siregar.

Kemudian, Petugas Pembawa Bingkai Foto Bripka Bonny dan Bripda Rian P. Lalu, Pembaca Keputusan PTDH Bripda Anggun Sasmita serta Pembawa Baki Brigadir Yulianti.

Sedangkan peserta upacara, Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, dan para Kabag, Kasat dan Perwira Dumai.

PTDH dua anggota ini berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/183/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri tanggal 23 April 2026 dan Nomor Kep/187/IV/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri tanggal 29 April 2026.

jurnalis : Dian
Editor : Diana

Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Melki: Hutan NTT Harus Jadi Penopang Investasi, Kelestarian, dan Kesejahteraan Rakyat

    Gubernur Melki: Hutan NTT Harus Jadi Penopang Investasi, Kelestarian, dan Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 112
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menegaskan bahwa hutan di NTT bukan sekadar hamparan pepohonan, melainkan sumber kehidupan masyarakat sekaligus fondasi penting bagi masa depan pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat Gubernur Melki Laka Lena didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT, Sulastri Rasyid, memimpin rapat koordinasi sektor […]

  • Dari Talenta Memasak Menjadi Peluang Usaha, Hana Rasakan Manfaat KUR BRI

    Dari Talenta Memasak Menjadi Peluang Usaha, Hana Rasakan Manfaat KUR BRI

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 27
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Berawal dari keinginan untuk tetap produktif setelah kehilangan adiknya, Hana Agsamina Patttypelohi memilih mengembangkan talenta memasaknya menjadi sebuah usaha kantin di kompleks perkantoran Kantor Gubernur Lama, Kota Kupang. Sebelum membuka usaha sendiri, Hana sempat membantu adiknya berjualan di Kelurahan Airnona. Namun, pada 2019, sang adik meninggal dunia setelah terpapar COVID-19. Kondisi tersebut membuat […]

  • Rahmad Sukendar: HUT Panglima Jilah Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Menjaga Adat Dayak

    Rahmad Sukendar: HUT Panglima Jilah Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Menjaga Adat Dayak

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Aditya Jarrak
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KALIMANTAN BARAT,Jarrakpos.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menghadiri perayaan HUT ke-46 Panglima Jilah, pemimpin besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), di Kepatihan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Perayaan berlangsung meriah dan penuh nuansa adat. Sekitar 3.000 personel Pasukan Merah hadir dalam kegiatan yang menjadi momentum silaturahmi, kebersamaan, sekaligus […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.793
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

  • Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan

    Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 299
    • 0Komentar

      Jarrakpos. Com Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Kamis (6/11). Kesepakatan ini menjadi upaya dalam peningkatan derajat kesehatan serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular di lingkungan Rutan Dumai. Perjanjian ini mencakup tiga ruang lingkup utama. […]

  • Angin Santa Ana Membuat Los Angeles Terbakar

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 758
    • 0Komentar

    LOS ANGELES.JARRAKPOS.COM – Kebakaran hebat di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS), disebabkan kombinasi iklim sangat kering dan hembusan angin lepas pantai kuat yang disebut angin Santa Ana. Kombinasi ini telah menciptakan kondisi yang memicu kebakaran. Fenomena angin Santa Ana ini berembus dari timur ke barat melalui pegunungan California selatan, menurut Badan Cuaca Nasional, seperti […]

expand_less