Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Sat Res Narkoba Polres Dumai Ringkus Pria inisial A Di Kampung Dalam

Sat Res Narkoba Polres Dumai Ringkus Pria inisial A Di Kampung Dalam

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos. Com Dumai – Aksi tegas kembali ditunjukkan jajaran Satres Narkoba Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial A berhasil diringkus saat berusaha melarikan diri usai diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Dalam, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekira pukul 18.20 WIB di pinggir Jalan Cendrawasih Gang Jawa, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Dalam keterangannya, Kasat menyampaikan bahwa tim yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA Lius Mulyadin, S.H. bergerak cepat setelah menerima informasi, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke dalam parit, namun berkat kesigapan anggota di lapangan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan,” ujar Kasat.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 13,15 gram. Barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya saat dilakukan interogasi awal di lokasi kejadian.

Kasat menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana narkotika, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru, yang ancaman hukumannya tidak main-main.

“Ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan barang haram ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika maupun tindak kejahatan yang lain melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kota Dumai.

Editor ;Diana.
Sumber : Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rute Temanggung, Secang, Kota Magelang dan RS Merah Putih untuk Rute Bus Trans Jateng

    Rute Temanggung, Secang, Kota Magelang dan RS Merah Putih untuk Rute Bus Trans Jateng

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 14 armada Bus Trans Jateng rute Temanggung-Magelang direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2027. Untuk mendukung layanan tersebut, 21 titik halte tengah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang. Rute bus akan melintasi Temanggung, Secang, Kota Magelang, hingga kawasan RS Merah Putih di Blondo. Layanan ini juga terhubung dengan sejumlah kawasan menuju Borobudur. Kepala […]

  • Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

    Wajib Belajar 13 Tahun, Dindik Pacitan Dorong Anak Usia 5–6 Tahun Masuk TK

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Kebijakan wajib belajar kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya program wajib belajar ditempuh selama 12 tahun, kini cakupannya menjadi 13 tahun dengan memasukkan satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia 5 hingga 6 tahun sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD). Perubahan tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan tidak ada anak […]

  • Ubaidillah Jumpa Dong Tian Yao di Final

    Ubaidillah Jumpa Dong Tian Yao di Final

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Medan – Derbi Indonesia Masters 2025 terjadi di sektor tunggal putra antara Prahdiska Bagas Shujiwo dan Moh Zaki Ubaidillah, memperebutkan tiket menuju babak final yang akan digelar di GOR PBSI Sumut, Minggu (26/10/2025). Pertandingan yang berlangsung tiga babak itu berlangsung sengit. Shujiwo sempat unggul di babak pertama dengan skor 22-20. Namun, Ubaidillah bangkit di dua […]

  • Hasil Kongres Biasa, PSSI Sumut Tetapkan KP dan KBP

    Hasil Kongres Biasa, PSSI Sumut Tetapkan KP dan KBP

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Medan – PSSI Sumut telah melakukan Kongres Biasa pada Kamis (15/1) di Medan. Hasilnya PSSI Sumut menetapkan anggota komite pemilihan (KP) dan juga anggota Komite Banding Pemilihan (KBP). Plt PSSI Sumut Arya Sinulingga menyatakan pihaknya menyerahkan semua tahapan menuju Kongres Luar Biasa (KLB) pemilihan ketua umum, w 2026 – 2030 kepada KP dan KBP. ‘Semua anggota […]

  • Anggota DPD RI Dapil Kepri Ismeth Abdullah, Ria Saptarika dan Ajeng Sekar Respaty Kompak Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

    Anggota DPD RI Dapil Kepri Ismeth Abdullah, Ria Saptarika dan Ajeng Sekar Respaty Kompak Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 301
    • 0Komentar

    KEPRI, Jarrakpos.com | Anggota DPD RI dapil Kepri Ismeth Abdullah, Ria Saptarika dan Ajeng Sekar Respaty kompak perjuangkan RUU Daerah Kepulauan disaat acara Rapat Koordinasi Nasional ( Rakernas ) DPD RI bersama Badan Legislasi DPR RI Selasa, (2/12/2025). Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas ) yang diselenggarakan DPD RI bersama Badan Legislasi DPR RI terkait persiapan […]

  • Investasi Batam Makin Strategis, BP Batam-Polri Perkuat Kerja Sama

    Investasi Batam Makin Strategis, BP Batam-Polri Perkuat Kerja Sama

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah kerja BP Batam. Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BP Batam dan Polri di Balairung Sari BP Batam, Jumat (21/8/2026). MoU tersebut ditandatangani Kepala BP […]

expand_less