Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah keras narasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Tanggapan ini muncul menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding toko tersebut menjual obat-obatan terlarang. Video tersebut menampilkan aksi penggeledahan oleh sejumlah oknum dan menyematkan narasi dugaan Polres Kuningan “main mata” dengan kartel obat keras.

Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memverifikasi informasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat keras terbatas sebagaimana yang dituduhkan.

“Kami tegak lurus. Jika ada laporan dari masyarakat, pasti kami tindak lanjuti. Namun, dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya hal tersebut. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegas AKP Jojo saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (28/4/2026).

AKP Jojo menyayangkan munculnya narasi tidak berdasar yang berpotensi merugikan pemilik usaha. Polisi saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pemilik toko memiliki hak untuk menempuh langkah hukum, termasuk melalui ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jika merasa dirugikan.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan sampai kabar yang belum terverifikasi justru merugikan orang lain,” tambahnya.
Di sisi lain, Nurhedi (24), penjaga toko tersebut, mengaku terkejut saat sejumlah orang yang mengaku dari kepolisian tiba-tiba datang dan melakukan penggeledahan. Ia menyebut rombongan tersebut berjumlah sekitar 10 orang dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor.

“Mereka langsung masuk dan menggeledah. Saya kaget karena memang tidak tahu apa-apa. Setelah dicek, memang tidak ada apa-apa di sini,” ujar Nurhedi.
Nurhedi menegaskan bahwa toko tempatnya bekerja hanya menjual produk tembakau dan tidak pernah menyediakan obat-obatan terlarang. Ia juga menyayangkan kurangnya komunikasi atau penjelasan dari rombongan tersebut sebelum melakukan penggeledahan. Penjaga toko sendiri setiap hari berjualan memang dilakukan secara bergantian. Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan situasi di lokasi dalam kondisi aman dan tidak ditemukan pelanggaran hukum sebagaimana dituduhkan dalam video viral tersebut. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaruh Negatif Medsos Ancam Pemuda, Dispora Bengkulu Dorong Peran Keluarga

    Pengaruh Negatif Medsos Ancam Pemuda, Dispora Bengkulu Dorong Peran Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    BENGKULU, newsikal.com  – Kemajuan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial (medsos) di kalangan pemuda membawa dampak positif sekaligus ancaman. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menyoroti bahaya pengaruh negatif medsos yang dapat merusak moral dan mental generasi muda jika tidak digunakan secara bijak. Kepala Dispora Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., menegaskan bahwa peran […]

  • Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    Fun Truf Mania Berhadiah Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Medan – Ada kabar gembira bagi penggemar maupun pecinta truf gembira di kota Medan sekitarnya. Dalam waktu dekat, tepatnya 20 hingga 21 Juni 2026 bakal digelar turnamen bertitel Fun Truf Mania berhadiah jutaan rupiah di Cafe Santuy Jalan Bromo Medan. Turnamen ini digelar Komunitas Truf Gembira Lancang Kuning pimpinan Ali Hanafiah Harahap. “Kami menggelar event […]

  • Sinergi Polisi Militer dan Polresta Cirebon Gempur Tempat Hiburan Malam, Tekan Peredaran Miras Ilegal

    Sinergi Polisi Militer dan Polresta Cirebon Gempur Tempat Hiburan Malam, Tekan Peredaran Miras Ilegal

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Operasi razia tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon kali ini menampilkan wajah baru dalam kolaborasi penegakan hukum. Selain jajaran Polresta Cirebon, unsur Polisi Militer (Pom) TNI AD turut terlibat langsung dalam penggeledahan di Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village, Sabtu (17/7/2026). Kehadiran Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, […]

  • Reses DPRK Subulussalam: Rasumin Janji Kawal Aspirasi Masyarakat ke Meja Pembahasan

    Reses DPRK Subulussalam: Rasumin Janji Kawal Aspirasi Masyarakat ke Meja Pembahasan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com – Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Rasumin, menggelar Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Sultan Daulat. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayah mereka. Dalam sambutannya, Rasumin menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti […]

  • Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    Bahagia Maha Tegaskan PKKPR Bukan Bukti Kepemilikan Tanah, PT Alis Diminta Selesaikan Hak Warga

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS – Mantan anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha, menegaskan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk menguasai lahan yang masih diklaim atau dikuasai masyarakat di Kecamatan Rundeng. Menurut Bahagia, PKKPR hanya merupakan persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan rencana tata ruang, bukan bukti kepemilikan tanah maupun Hak Guna […]

  • Nama Imam Masjid, Kadus dan Ketua P2K Masuk Usulan Pencoretan DPT Lae Ikan

    Nama Imam Masjid, Kadus dan Ketua P2K Masuk Usulan Pencoretan DPT Lae Ikan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS — Polemik usulan pencoretan sejumlah nama dari daftar pemilih Pilkades Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, semakin mengundang tanda tanya. Bagaimana tidak, dalam daftar nama yang diusulkan untuk dicoret dari daftar pemilih, terdapat imam masjid, kepala dusun, hingga Ketua P2K Kecamatan Penanggalan. Mereka masing-masing Harapan Kabeakan, imam masjid desa lae ikan, Sabarianto Berutu, […]

expand_less