Prof Roy Nendissa Kritik Kuota Wisata Komodo, Ingatkan Jangan Sampai Rakyat Tersingkir
- account_circle Mario
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Akademisi Universitas Nusa Cendana, Prof. Dr. Ir. Doppy Roy Nendissa, M.P, angkat suara terkait kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo yang dinilai berpotensi menekan kehidupan ekonomi masyarakat lokal.
Kebijakan yang menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari atau 365.000 per tahun itu, menurut Prof. Roy, perlu dikaji ulang secara serius agar tidak hanya berorientasi pada konservasi semata, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial.
“Masyarakat di Labuan Bajo bukan penonton dalam pariwisata Komodo. Mereka adalah pelaku utama yang menggerakkan ekonomi dari bawah,” tegasnya, (6/4/2026).
Ia menjelaskan, ribuan warga menggantungkan hidup dari sektor pariwisata, mulai dari operator kapal wisata, pemandu, pelaku UMKM, hingga pemilik homestay.
Karena itu, kebijakan pembatasan yang diterapkan tanpa mekanisme transisi yang jelas dinilai berisiko besar bagi keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Yang pertama terpukul bukan investor besar, tapi masyarakat kecil. Kesempatan usaha menyempit, perjalanan wisata berkurang, dan pendapatan menurun,” ujarnya.
Selain kuota, Prof. Roy juga menyoroti penerapan sistem time entry di kawasan Padar Selatan yang membagi kunjungan dalam beberapa sesi.
Ia menilai pendekatan tersebut terlalu kaku dan tidak sesuai dengan dinamika lapangan.
“Pariwisata sangat dipengaruhi cuaca, gelombang laut, dan kesiapan operasional. Jika sistem dibuat terlalu teknokratis, justru bisa menimbulkan kekacauan bagi pelaku usaha dan wisatawan,” katanya.
Ia juga mengkritik minimnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan. Menurutnya, konservasi yang tidak melibatkan masyarakat berpotensi menimbulkan resistensi dan ketidakpercayaan.
Dalam hal ini, Prof. Roy mengapresiasi langkah anggota DPR RI dari NTT, Usman Husin, yang telah mengangkat isu tersebut di Komisi IV DPR RI sebagai persoalan keadilan ekonomi.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa konservasi tidak boleh dilakukan dengan cara yang melemahkan masyarakat di sekitar kawasan.
“Konservasi yang baik adalah yang melindungi alam sekaligus memberi ruang hidup yang adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Prof. Roy pun mendorong evaluasi terbuka terhadap kebijakan kuota dan time entry. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan daya dukung kawasan serta pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan pendekatan yang lebih adaptif seperti zonasi, pemerataan kunjungan, peningkatan kualitas wisata, serta pengawasan perilaku wisatawan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa di balik kebijakan angka kuota, ada realitas kehidupan masyarakat yang terdampak langsung. Mulai dari nelayan yang beralih profesi menjadi operator kapal wisata, pelaku UMKM, hingga keluarga yang membangun usaha dari nol.
“Yang terasa bukan hanya angka, tetapi dapur yang mulai sepi, pesanan berkurang, trip dibatalkan, dan harapan masyarakat yang perlahan memudar,” ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Prof. Roy menegaskan bahwa keberlanjutan Taman Nasional Komodo harus berjalan seiring dengan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya.
“Komodo harus dijaga, tetapi masyarakat juga harus hidup. Jangan sampai atas nama konservasi, rakyat justru tersingkir di tanahnya sendiri,” pungkasnya.
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar