Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

  • account_circle Habil
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari eksekutor lapangan dan penadah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran Pejabat Utama Polda Kepri dan Polresta Barelang.


Gangguan Vitalitas Kota: Dari Lampu Jalan hingga Menara Sinyal

Kapolda Kepri menegaskan bahwa meskipun nilai material barang yang dicuri bervariasi, dampak sosial dan ekonominya sangat merugikan masyarakat. Aksi para pelaku yang dijuluki “rayap besi” ini menyasar tiga sektor vital:

  1. Transportasi: Pencurian modul box traffic light (lampu merah) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

  2. Komunikasi: Pemotongan kabel menara telekomunikasi yang mengganggu jaringan sinyal.

  3. Penerangan & Listrik: Pencurian kabel bawah tanah dan lampu jalan yang mengakibatkan kawasan kota menjadi gelap dan rawan kriminalitas.

“Tindakan ini merusak citra Batam sebagai kota tujuan investasi dan pariwisata. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas pelaku hingga ke akarnya, termasuk para penadah. Tidak ada kompromi bagi perusak fasilitas publik,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin.


Modus Operandi dan Kronologi Pengungkapan

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., merinci tiga perkara besar yang berhasil diungkap:

  • Kasus Simpang Batu Ampar: Tersangka JP dan DC membongkar box traffic light menggunakan becak motor dan menjualnya ke gudang besi tua milik tersangka ST seharga Rp750.000,-.

  • Kasus Menara XL Dapur 12: Tersangka LM nekat memanjat menara setinggi 72 meter untuk mencuri kabel sepanjang 1.680 meter. Pelaku diketahui telah beraksi di 14 titik lokasi berbeda di wilayah Batam (Sekupang & Nongsa).

  • Kasus Kabel Penerangan Jalan: Tersangka MRP, SM, dan RS melakukan penggalian tanah untuk mengambil kabel tembaga serta panel lampu LED di kawasan Pelabuhan Batu Ampar.

Barang Bukti yang Disita:

  • Potongan kulit kabel dan tembaga.

  • Alat potong dan cangkul.

  • 1 Unit Motor Honda Beat.

  • Bidang aluminium box traffic light.


Ancaman Hukum bagi Pelaku dan Penadah

Sesuai dengan KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), para pelaku dijerat dengan sanksi berat:

  • Eksekutor (Pencuri): Pasal 477 ayat (1), ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

  • Penadah: Pasal 591 ayat (1), ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.


Apresiasi Peran Serta Masyarakat

Di akhir konferensi, Kapolda Kepri memberikan apresiasi kepada warga yang berani merekam dan memviralkan aksi pelaku di media sosial. Informasi tersebut menjadi kunci penting bagi kepolisian dalam melakukan identifikasi dan penangkapan.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menambahkan bahwa sebagian besar pelaku adalah residivis. “Total kerugian negara akibat perbuatan mereka diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di fasilitas umum,” tutupnya.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kepri Peringatkan Penimbun! Keamanan Nataru dan Stabilitas Pangan Jadi Fokus Utama Rakor Forkopimda

    Kapolda Kepri Peringatkan Penimbun! Keamanan Nataru dan Stabilitas Pangan Jadi Fokus Utama Rakor Forkopimda

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Habil
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) gabungan untuk mematangkan strategi pengamanan dan, yang paling krusial, menjamin stabilitas harga serta ketersediaan pangan bagi masyarakat. Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan dihadiri Kapolda […]

  • Sebuah Kontrakan Hangus Di Lalap Sijago Merah Ditengah Pada Rumah Penduduk Timbulkan Kepanikan

    Sebuah Kontrakan Hangus Di Lalap Sijago Merah Ditengah Pada Rumah Penduduk Timbulkan Kepanikan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 127
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah kontrakan milik seorangnwarga bernama Romlah ludes di lalap sijago merah. Kejadian kebakaran di Jl Salam Kavling Dusun 2 Rt 03 Rw03 Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis, 28 mei 2026 Menurut keterangan penghuni kontrakan yang enggan disebutkan namanya, api awal diduga dari konsleting listrik di bagian atap rumah dikamar sebelah […]

  • Kadis PUPR dan Perindag ESDM Sumut Resmi Mundur dari Jabatannya

    Kadis PUPR dan Perindag ESDM Sumut Resmi Mundur dari Jabatannya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Medan – Kabar mengejutkan datang dari tubuh birokrasi Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi mundur dari jabatannya. Keduanya yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar dan Kepala Dinas Disperindag ESDM Sumut Fitra Kurnia. Hal ini pun dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis. […]

  • BAZNAS Kuningan Salurkan Rp5.7 Milliar untuk 5.267 Mustahik

    BAZNAS Kuningan Salurkan Rp5.7 Milliar untuk 5.267 Mustahik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 229
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com– Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan kembali menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem zakat melalui penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) senilai Rp5,7 miliar kepada 5.267 mustahik. Kegiatan penyaluran untuk periode November 2024–Oktober 2025 ini digelar di Teras Pendopo, Kamis (11/12/2025). Di balik besarnya angka tersebut, terdapat harapan dan […]

  • GEBYAR PKRS (Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas) dan Bazar P5 Untuk Siswa SMPN 2 Indramayu.

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.284
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Untuk Siswa sangat penting diberikan kepada para siswa/i di Indonesia hal ini bertujuaan agar para siswa memahami bahaya dari pada seks bebas yang sudah dirasakan sangat memprihatikan dan mempengaruhi perkembamgan para remaja akhir ini. Selain itu pula diharapkan dengan adanya PKRS ini para siswa mempunyai pengetahui tentang seks […]

  • Dr. Anna Fitri Hindriana Perempuan Pertama yang Menjadi Rektor “UNIKU”

    Dr. Anna Fitri Hindriana Perempuan Pertama yang Menjadi Rektor “UNIKU”

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 198
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Masa Jabatan 2026-2030. Pelantikan Rektor Universitas Kuningan Masa Jabatan 2026-2030 ini digelar Senin pagi (05/01/2026) bertempat di Gedung Student Center Iman Hidayat. Rektor Uniku Masa Jabatan 2021-2025, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam sambutannya, jabatan rektor bukanlah simbol kehormatan […]

expand_less