Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Seorang Tersangka Beserta Barang Bukti 20 Butir Pil Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

Seorang Tersangka Beserta Barang Bukti 20 Butir Pil Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (02/03/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di pinggir Jl. Prof. M. Yamin RT 001 Kel. Laksamana Kec. Dumai Kota.

Diketahui, tersangka yang diamankan berinisial SR alias Uun (23 tahun), warga Jl. Belimbing, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada awal bulan Februari 2026 tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim opsnal kami melakukan tindakan penangkapan. Saat diamankan, tersangka mencoba membuang sebuah kotak rokok merk Sampoerna yang berisi narkotika,” ujar AKP Riza.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 13 butir pil ekstasi berlogo Superman warna merah muda, 7 butir pil ekstasi berbentuk granat warna merah muda, satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dongker tanpa plat nomor, satu unit handphone Android merk POCO warna hitam, satu kotak rokok, dan satu helai plastik bening. Total berat kotor barang bukti narkotika adalah ±5,40 gram.

“Hasil tes urin terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif untuk Metha, Amp, dan Tetra. Namun, tersangka telah melakukan tindakan menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, serta memiliki dan menyimpan narkotika,” jelasnya.

Tersangka kini akan dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Diana
Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Unjuk Rasa Serikat Tani Indramayu Mentut Pemda Indramayu membikin saluran sodetan Irigasi.

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 687
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Serikat Tani Indramayu (STI) mengadakan unjuk rasa didepan Pendopo dan DPRD Indramayu Rabu (05/02/25) menuntut janji pemerintah dalam memperhatikan hak para petani Khususnya di wilayah kecamatan Kroya, Haurgelis dan Gantar yang selalu tidak mendapatkan air yang memadai memasuki musim tanam sadon. Dalam orasinya Wanto ketua STI menuntut agar Pemda Indramayu segera membuat regulasi […]

  • Momen Harkopnas ke-79, Insan Koperasi di NTT Berbagi Kasih ke Tiga Panti Asuhan

    Momen Harkopnas ke-79, Insan Koperasi di NTT Berbagi Kasih ke Tiga Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 29
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026 di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak sekadar menjadi momentum untuk memperkuat gerakan koperasi dan meningkatkan kapasitas para pengurusnya. Semangat kebersamaan juga diwujudkan melalui aksi sosial dengan mengunjungi tiga panti asuhan di Kota Kupang. Aksi tersebut berlangsung usai kegiatan gerak jalan sehat yang diikuti sekitar 500 […]

  • Lima Daerah ini Menjadi Penopang Wisata Candi Borobudur

    Lima Daerah ini Menjadi Penopang Wisata Candi Borobudur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kawasan Candi Borobudur diproyeksikan menjadi pusat pengembangan wisata berkelanjutan, yang menghubungkan destinasi unggulan di Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Kebumen, dan Temanggung (Keburejo-Gelangmanggung). Melalui penguatan konektivitas antardestinasi, pengembangan desa wisata, serta integrasi kalender event, kawasan aglomerasi diharapkan mampu menciptakan pergerakan wisatawan yang lebih merata, sekaligus memperbesar dampak ekonomi bagi masyarakat. Gagasan konektivitas wisata […]

  • Walikota Dedy Wahyudi Ajak Generasi Milenial Promosikan Wisata Bengkulu Lewat Medsos

    Walikota Dedy Wahyudi Ajak Generasi Milenial Promosikan Wisata Bengkulu Lewat Medsos

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing terus gencar mempromosikan destinasi wisata di Kota Bengkulu, termasuk kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang terkenal dengan panorama asri dan udara sejuknya. Walikota mengajak generasi milenial untuk turut serta dalam upaya promosi ini dengan cara-cara yang kekinian. “Mempromosikan wisata […]

  • Swiss-Belcourt Kupang Hadirkan Deretan Promo Meriah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

    Swiss-Belcourt Kupang Hadirkan Deretan Promo Meriah Sambut Natal dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 314
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Swiss-Belcourt Kupang resmi meluncurkan rangkaian promo istimewa yang dikemas khusus untuk membawa sukacita akhir tahun kepada masyarakat Kota Kupang. Public Relations & Sales Executive Swiss-Belcourt Kupang, Vanya Aldrianty, menjelaskan bahwa seluruh paket Desember tahun ini dirancang agar tamu dapat merayakan momen spesial dengan harga ramah dan suasana […]

  • Pemkab Rohul Turut Berduka Cita

    Pemkab Rohul Turut Berduka Cita

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pemkab Rohul Turut Berduka Cita

expand_less