Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

CIREBON, JARRAKPOS.COM Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Bupati Imron mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor yang ditetapkan pada 5 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam pidato 2 Februari 2026.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari sekretaris daerah, asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan BUMD se-Kabupaten Cirebon, dan diterapkan di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, “Setiap pimpinan dan pegawai wajib menjaga kebersihan, kerapihan, dan ketertiban lingkungan kerja di masing-masing unit kerja.”

Ruang lingkup kebersihan meliputi ruang kerja, ruang pelayanan, ruang rapat, toilet, fasilitas umum, halaman, taman, area parkir, hingga saluran drainase di sekitar kantor.

Perangkat daerah juga diminta menunjuk penanggung jawab kebersihan serta mengelola sampah melalui pemilahan dari sumbernya.

Surat edaran ini juga menegaskan larangan membuang sampah sembarangan. “Dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan di lingkungan kantor dan sekitarnya,” sebagaimana tertuang dalam ketentuan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan kebersihan dilakukan setiap hari kerja selama 30 menit, mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB.

Kepala perangkat daerah dan camat bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung, sementara perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup melaksanakan monitoring dan evaluasi.

ASN yang melanggar ketentuan akan dikenai teguran administratif sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin ASN.

Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan kebijakan ini sebagai wujud dukungan terhadap arahan Presiden sekaligus komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berwibawa. 

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Titik Rampung 100%, Gesa Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Dumai 

    Dua Titik Rampung 100%, Gesa Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Dumai 

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 106
    • 0Komentar

            DUMAI ,JARRAKPOS. COM – Kepolisian Resor (Polres) Dumai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Melalui program Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polres Dumai bersama Sat Brimob Polda Riau dan relawan tempatan mempercepat pengerjaan di empat titik lokasi strategis di Kota Dumai. Berdasarkan laporan berkala dari Kapolres […]

  • Bupati Kuningan Antusias Ikuti Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 450
    • 0Komentar

    MAGELANG, JarrakPos.Com – Kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 siap mengikuti retreat usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si antusias mengikuti kegiatan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025. Jadwal Pembelajaran Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah […]

  • Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota Gegara Hendak Tawuran dan membawa Sajam

    Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Magelang Kota Gegara Hendak Tawuran dan membawa Sajam

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota mengungkap kasus tawuran yang terjadi di kawasan Rejowinangun, Jalan Singosari, Kota Magelang, pada Selasa dini hari, 4 Agustus 2026. Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, menyampaikan dari hasil penyelidikan petugas Sat Reskrim telah mengamankan tiga orang pelaku inisial TT (17), NR (15) dan ZR (17) yang diduga […]

  • Demam Piala Dunia Melanda Sumut: Gairah Internasional Jadi Cambuk Pembinaan Usia Dini

    Demam Piala Dunia Melanda Sumut: Gairah Internasional Jadi Cambuk Pembinaan Usia Dini

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Medan – Demam Piala Dunia yang melanda dunia saat ini tidak hanya melahirkan kerumunan nonton bareng (nobar) di sudut-sudut Kota Medan. Di Sumatera Utara, euforia turnamen sepak bola terakbar sejagat ini justru bertransformasi menjadi energi positif bagi bangkitnya pembinaan sepak bola usia dini (akar rumput). Hasil pantauan di Medan, Deliserdang, hingga Karo menunjukkan lonjakan drastis […]

  • UNIKU Teken MoU dengan PT. Alzamzami Mekkah Wisata

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 619
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka penyediaan keberangkatan jama’ah umroh Universitas Kuningan (Uniku) menjalin kerjasama dengan KBIH PT. Alzamzami Mekkah Wisata, Selasa siang (11/02/2025). Kerjasama tersebut secara resmi dituangkan dalam perjanjian kesepahaman atau MoU, antara Universitas Kuningan yang ditandatangani langsung oleh Rektor Uniku, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dan H. Moh. Faisal, S.E., selaku […]

  • Enam Lokasi yang Dikunjungi Gubernur NTT Selama Kunker di Kabupaten Belu

    Enam Lokasi yang Dikunjungi Gubernur NTT Selama Kunker di Kabupaten Belu

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.177
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Gubernur NTT beserta rombongan menuju ke Kabupaten Belu, setelah sebelumnya kunker di Kabupaten Malaka pada Sabtu (29/3/2025). Turut mendampingi Gubernur NTT, yakni Plt. Kadis PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak dan Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Oemboe Wanda dan Kepala Satuan Kerja Bendung I BWS NT […]

expand_less