Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Persoalan Tata Kelola Air di Lereng Gunung Ciremai, Dibahas Bersama KDM dan Bupati Dian di Gedung Pakuan

Persoalan Tata Kelola Air di Lereng Gunung Ciremai, Dibahas Bersama KDM dan Bupati Dian di Gedung Pakuan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Persoalan tata kelola air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi pembahasan dalam Rakor di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2025). Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sepakat untuk menyelesaikan persoalan bersama-sama.

Bupati Dian menjelaskan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang berkembang di lapangan, terutama terkait pemanfaatan air yang dinilai masih banyak terjadi secara ilegal.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur, dipimpin langsung oleh beliau di Gedung Pakuan. Intinya membahas persoalan yang sekarang memang lagi trending dibicarakan terkait tata kelola air,” ujar Bupati Dian didampingi Sekda, Kadis LH, Kadis PUTR, Kepala Bappeda, Dirut PAM Tirta Kamuning dan Kepala BTNGC.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut disampaikan sejumlah persoalan mendasar, mulai dari pemanfaatan air yang belum berizin, persoalan debit air, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan.

“Tadi kami sampaikan bahwa ada persoalan masalah legal dan ilegal pemanfaatan air, ada juga persoalan debit air. Kami juga menjelaskan terkait perhatian pemerintah daerah dan PDAM kepada masyarakat sekitar,” katanya.

Bupati Dian mengatakan bahwa keterbatasan kewenangan daerah membuat Pemkab Kuningan tidak bisa bergerak leluasa dalam melakukan penertiban. Oleh karena itu, arahan dari Pak Gubernur Jabar sangat penting.

“Pak Gubernur secara lugas menyampaikan langsung kepada Balai TNGC dan Kementerian untuk menyelesaikan persoalan. Jangan sampai aturan dilabrak dan keluhan masyarakat semakin melebar serta berdampak pada kerusakan hutan,” jelasnya.

Bupati Dian menyampaikan arahan Pak Gubernur Jabar, diantaranya penggunaan air diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, yaitu kebutuhan untuk kebutuhan sehari hari, dan sektor pertanian.

Selain itu, areal kosong akan ditanami, Evaluasi jalur pipa pipa yang ilegal, Komersialisasi yang merusak alam harus dihentikan. Tidak boleh pengambilan air menggunakan mesin, harus sama antara izin yang diberikan dengan realisasi di lapangan dan seluruh akses jalan akan diperbaiki provinsi.

Bupati Dian berharap, dengan sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Kuningan, Pemprov Jabar, TNGC, dan kementerian terkait, persoalan tata kelola air yang sudah berlangsung puluhan tahun ini dapat segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan dengan arahan Pak Gubernur, persoalan ini bisa segera terurai dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, menambahkan bahwa Gubernur Jawa Barat mengarahkan agar penertiban dan penataan kelola air dilakukan secara kolaboratif lintas pihak, melibatkan TNGC, Pemda, dan instansi terkait lainnya.

“Letak persoalan sebenarnya adalah kekurangan debit air di masyarakat karena distribusi pemanfaatannya tidak sesuai koridor 50:30:20. Penyebab utamanya adalah adanya sambungan-sambungan ilegal yang belum ditertibkan,” ungkap Ukas.

Ia menyebutkan, dari sekitar 58 pemanfaat air di kawasan tersebut, hampir 90 persen belum memiliki izin resmi. Hanya sebagian kecil yang telah berizin.

“Kami dan Pemda siap mendukung BTNGC untuk melakukan penertiban. Selain itu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon juga menyatakan keinginan untuk segera berkoordinasi agar pemanfaatan air mereka masuk dalam skema perizinan resmi,” pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 485
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Seiring dengan mulai datangnya musim penghujan di wilayah kabupaten Indramayu menimbulkan masalah klasik yang menghantui sebagian warga Indramayu, bukan hanya bahaya banjir tetapi adanya ancaman demam berdarah, hal ini tidak bisa dipungkiri dimana bila datangnya musim hujan perkembamgan jentik nyamuk mengalami peningkatan secara signifikan apalagi nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti dan Aedes albopictus) […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Komitmen Mengawal Regulasi Yang Berpihak Kepada Buruh.

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Komitmen Mengawal Regulasi Yang Berpihak Kepada Buruh.

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 123
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, SH,M.H melaksanakan kunjungan kerja dengan menghadiri peringatan May Day di UPT Pelatihan Kerja Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Minggu 3 Mei 2026. Dalam momentum tersebut Sophi Zulfiah menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Hal tersebut di ungkapkan Sophi […]

  • Korban “Penggelapan” Bantuan Beras Bencana Bertambah, Kali Ini Tanda Tangan Warga “Dipalsukan”

    Korban “Penggelapan” Bantuan Beras Bencana Bertambah, Kali Ini Tanda Tangan Warga “Dipalsukan”

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 363
    • 0Komentar

    TAPSEL, JARRAKPOS.COM – DPD LIRA Tabagsel terus melakukan investigasi soal dugaan penggelapan bantuan bencana alam banjir berupa Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di seputaran kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kali ini Rabu (07/01/2026) DPD Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tabagsel menemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan penerima manfaat dan juga terdapatnya diskriminasi distribusi […]

  • Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

    Rahmad Memberikan Apresiasi kepada Menteri Agus, Napi Korupsi “Keluyuran” Langsung Dikirim ke Nusakambangan

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tegas kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas langkah cepat dalam menindak narapidana korupsi yang melanggar aturan. Tindakan itu menyusul viralnya narapidana kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sektor nikel, Supriadi, yang kedapatan “keluyuran” ke kedai kopi usai menjalani sidang Peninjauan Kembali […]

  • Apresiasi Tindakan Tegas Brantas Premanisme, Pedagang Pasar Muntilan Kirim Karangan Bunga ke Polresta Magelang

    Apresiasi Tindakan Tegas Brantas Premanisme, Pedagang Pasar Muntilan Kirim Karangan Bunga ke Polresta Magelang

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Pemandangan tak biasa tampak di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Magelang pada Rabu (1/4/2025). Sejumlah karangan bunga berjejer rapi sebagai bentuk ucapan terima kasih dari warga dan para pedagang Pasar Muntilan kepada jajaran Polresta Magelang. Karangan bunga tersebut dikirim oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pedagang sayur, pedagang umum, kuli panggul pasar, kawulo […]

  • Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 196
    • 0Komentar

      CIREBON, JARRAKPOS.COM – Menindak lanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Bupati Imron mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor yang ditetapkan pada […]

expand_less