Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SOLO,JARRAKPOS.COM – Penggugat ijazah Jokowi Top Taufan dan Bangun Sutoto melalui kuasa hukumnya mengajukan 33 alat bukti dalam sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025).

Sidang melalui mekanisme citizen lawsuit terhadap Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, dengan anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

Dalam persidangan, majelis hakim meminta kepada penggugat untuk memperbaiki atau melengkapi alat bukti yang diajukan.

Sebab, majelis hakim menilai tak seluruh bukti dinyatakan lengkap dan sah.

Dalam persidangan, majelis hakim melakukan analisis dan pencocokan terhadap 33 alat bukti yang diajukan penggugat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak seluruh bukti dinyatakan lengkap dan sah.

“Untuk surat bukti penggugat kami bacakan dan diperbaiki. P1 valid, P2 valid, P3 valid, P4 valid, P5 tidak valid karena tidak lengkap. Masih ada perbaikan, jangan sampai terulang kembali,” kata Achmad Satibi

Beberapa contoh alat bukti yang perlu diperbaiki di antaranya terkait dengan ijazah yang menurut majelis hakim masih ada beberapa perbedaan.

“Daftar bukti tadi ada nomor ijazah yang berbeda, ya. Itu kami teliti,” jelasnya

Adapun sidang dengan agenda pembuktian dari para penggugat ini ditundak kembali pada Selasa (6/1/2026) mendatang.

Agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian dari para tergugat.

“Sidang kita tunda minggu depan untuk memberi kesempatan tergugat dan turut tergugat mengajukan bukti surat terlebih dahulu. Jangan sampai salah lagi, misalnya bukti tiga lembar diunggah hanya satu lembar,” ujarnya.

Di akhir persidangan, penggugat sempat mengajukan permohonan agar pembuktian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

“Biar tidak kocar-kacir, surat dulu saja. Nanti hakim bisa kedodoran. Saksi akan kami beri kesempatan pada waktu berikutnya. Jadi kita tunda, setelah tahun baru dengan perspektif dan paradigma baru,” kata Achmad Satib

 

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Merusak Tatanan Kehidupan

    Korupsi Merusak Tatanan Kehidupan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Praktik korupsi bukan hanya merusak sistem, tetapi juga menggerus kepercayaan publik dan melemahkan integritas negara. Karenanya transparasi harus menjadi fondasi dalam setiap langkah pembangunan, termasuk di sektor pariwisata. Selasa,(9/12/2025) Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, kita diajak untuk kembali memaknai pentingnya kejujuran dan akuntabilitas dalan menjalankan tugas. Yuk, mulai dari diri sendiri, kita […]

  • Bank Kuningan Borong Dua Penghargaan Regional di Hari Indonesia Menabung 2026

    Bank Kuningan Borong Dua Penghargaan Regional di Hari Indonesia Menabung 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 48
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — PT BPR Bank Kuningan (Perseroda) kembali mengukuhkan eksistensinya di tingkat regional dengan meraih dua penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang KEJAR Award dan Financial Literacy Award (FLA) 2026. Apresiasi tersebut diserahkan pada peringatan Hari Indonesia Menabung (HIM) yang berlangsung di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Cirebon, Rabu (26/8/2026). ​Pada ajang tersebut, Bank Kuningan […]

  • Rumah Zakat Gandeng BPBD Indramayu Mengadakan Siaga Bencana di SMPN 3 Sindang.

    Rumah Zakat Gandeng BPBD Indramayu Mengadakan Siaga Bencana di SMPN 3 Sindang.

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 204
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrrakPost.Com- Dalam rangka mengurangi dampak korban jiwa akibat bencana alam yang sering terjadi di Kabupaten Indramayu, Rumah Zakat Indramayu bekerja sama dengan BPBD Indramayu mengadakan Sosialisasi dan Implementasi penanganan bencana di lingkungan SMPN 3 Sindang-Indramayu Jum’at ( 24/04/26). Nampak hadir pada acara tersebut Ketua Pelaksana BPBD Indramayu Occe Iskandar, Ketua PMI sekaligus ketua […]

  • Uskup Agung Kupang Akan Disambut Adat Lamaholot di Puncak HUT Paroki Tarus & Hari Pangan Sedunia 2025

    Uskup Agung Kupang Akan Disambut Adat Lamaholot di Puncak HUT Paroki Tarus & Hari Pangan Sedunia 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 354
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com — Suasana penuh sukacita dan kearifan lokal akan mewarnai Acara Puncak HUT Paroki St. Simon Petrus Tarus yang dirangkai dengan Perayaan Hari Pangan Sedunia Tahun 2025, Rabu (29/10/2025). Momentum ini tak sekadar perayaan iman, tetapi juga wujud nyata syukur atas berkat alam dan hasil kerja keras umat dalam menjaga pangan dan lingkungan. Puncak […]

  • Polda Kepri Ungkap Sindikat Curanmor di Batam dan Karimun, 3 Tersangka dan 12 Motor Diamankan

    Polda Kepri Ungkap Sindikat Curanmor di Batam dan Karimun, 3 Tersangka dan 12 Motor Diamankan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 893
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Polda Kepri melalui Tim Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) serta tindak pidana pertolongan jahat/penadahan yang terjadi di wilayah Kota Batam dan Kabupaten Karimun, Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepulauan Riau Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., serta didampingi Kabid Humas […]

  • Ahli Waris Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tujuan Pulau Tikus Terima Santunan BPJAMSOSTEK

    Ahli Waris Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tujuan Pulau Tikus Terima Santunan BPJAMSOSTEK

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bengkulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada orang tua ahli waris Ratna Kurniati, karyawan PT Gita Omega Distrindo, yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kapal wisata Tiga Putra tujuan Pulau Tikus, Minggu (11/5) lalu. Santunan diserahkan secara simbolis […]

expand_less