Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Berakhir Penjara : Empat Debt Collector di Magelang Diduga Lakukan Penculikan Ibu dan Anak

Berakhir Penjara : Empat Debt Collector di Magelang Diduga Lakukan Penculikan Ibu dan Anak

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Seorang ibu rumah tangga berinisial NR (44) bersama anaknya AB yang masih berumur 5 tahun, diduga menjadi korban penculikan oleh empat orang penagih utang (debt collector) di Dusun Toso Jurang, Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Rabu (3/12/2025) sekira pukul 18.00 WIB.

Para tersangka berinisial JUR (33), II (30), SBM (35), dan YBF (25), yang bekerja sebagai debt collector, awalnya mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran sepeda motor Yamaha Aerox.

Dok.jarrakpos/fri

Karena tidak ada kesepakatan pembayaran, korban bersama anaknya dibawa ke Polsek Tegalrejo untuk mediasi. Namun setelah mediasi gagal, korban tidak diantar pulang, melainkan dibawa secara paksa ke sebuah kontrakan di wilayah Catur Tunggal, Depok, Sleman.

“Korban bersama anaknya diinapkan di kamar kontrakan selama dua hari satu malam,” ungkap Kapolresta Magelang,Kombes Pol Herbin Sianipar saat konferensi pers pada, Jumat (5/12/2025).

Kasus bermula sejak 28 November 2025, ketika para tersangka beberapa kali mendatangi rumah nasabah untuk menagih angsuran yang tertunggak selama delapan bulan.

Meski pihak keluarga sempat menjanjikan pelunasan, pembayaran namun hal tersebut tidak pernah terealisasi. Hingga akhirnya, pada 3 Desember, korban dijadikan jaminan oleh para penagih.

“Para pelaku membawa korban bukan hanya untuk menagih, tetapi menempatkan korban di bawah kekuasaan mereka secara melawan hukum,” lanjut Kapolresta.

Dalam kasus tersebut barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi AB-1251-ZH, surat tugas perusahaan penagihan, serta beberapa unit telepon genggam milik para tersangka.

Dok.jarrakpos/fri

Satreskrim Polresta Magelang telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta menetapkan keempat orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Perbuatan para tersangka diancam pidana penjara paling lama 12 tahun sesuai Pasal 328 KUHP,” pungkas Kapolresta.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Flag Off One Way Arus Balik di Gerbang Tol Kalikangkung

    Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Flag Off One Way Arus Balik di Gerbang Tol Kalikangkung

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Kapolri dan beberapa Menteri dalam rangka pembukaan rekayasa lalu lintas one way arus balik Operasi Ketupat Candi 2026 mulai KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 70 Cikampek yang ditandai dengan flag off di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, Selasa (24/3/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

    Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Pemusnahan reklame di Kota Batam dengan dalih penertiban telah menimbulkan kerugian banyak pihak. Terutama bagi pengusaha advertising yang bangunan reklame sudah dipotong tim Pemko Batam. Kabarnya untuk melakukan penertiban wilayah Batam Kota saja Pemko harus merogoh anggaran lebih 500 juta. Sementara pemerintah pusat menyerukan efiensi anggaran di banyak sektor. Jika penertiban dilanjutkan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kapolsek Sungai Sembilan Beserta Anggotanya Tinjau Lahan Tanaman Jagung Pipil Milik Warga

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kapolsek Sungai Sembilan Beserta Anggotanya Tinjau Lahan Tanaman Jagung Pipil Milik Warga

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Dumai ,Jarrakpos.Com – Pemanfaatan lahan produktif untuk mendukung ketahanan pangan nasional kembali mendapat perhatian dari jajaran Polsek Sungai Sembilan. Jumat pagi, 15 Mei 2026, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H. mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., turun langsung meninjau perkembangan tanaman jagung pipil milik warga di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai […]

  • Dugaan Tipikor Dana Hibah Kesbangpol Lampung Tengah 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    Dugaan Tipikor Dana Hibah Kesbangpol Lampung Tengah 2024, DPP KAMPUD Desak KEJARI Serius dan Usut Tuntas

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Lampung, jarrakpos.com |  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Taufan Zakaria, S.H, M.H yang belum lama dilantik oleh Jaksa Agung melalui Kepala Kejari (Kajari) Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H, M.H mengusut tuntas atas dugaan […]

  • Sakral sebentar Lagi ” Grebeg Suro Gunung Tidar ” Digelar

    Sakral sebentar Lagi ” Grebeg Suro Gunung Tidar ” Digelar

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Warga Magelang bersiap menyambut kembalinya pusaran daya magis di “Paku Tanah Jawa”. Pasalnya, tradisi tahunan nan sakral Grebeg Suro Gunung Tidar dipastikan kembali menghentak mulai Minggu, 14 hingga 15 Juni 2026. Tahun ini, ritus budaya yang merekatkan ratusan pelaku seni, budayawan, hingga masyarakat umum itu mengusung tema agung, Cakra Manggilingan. Roda kehidupan […]

  • Sejarah Baru BULOG, Stok Beras Capai 5 Juta Ton, NTT Optimalkan Penyerapan

    Sejarah Baru BULOG, Stok Beras Capai 5 Juta Ton, NTT Optimalkan Penyerapan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 185
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya, stok beras yang dikelola BULOG menembus angka 5 juta ton, sebuah tonggak penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah berbagai tantangan global. Capaian monumental ini disampaikan oleh Direktur Utama BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, saat mendampingi Menteri Pertanian […]

expand_less