Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Empat Tersangka Diamankan

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Kematian, Empat Tersangka Diamankan

  • account_circle Habil
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Ampar, Polresta Barelang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polsek Batu Ampar pada Senin (01/12/2025), polisi mengumumkan penangkapan empat tersangka yang terlibat.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu M. Brata Ul Usna, S.Tr.K, dan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri AKP dr. Leo.

Kronologi dan Penangkapan

Perkara penganiayaan ini terjadi di Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Korban berinisial DP (25), seorang karyawan swasta, dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Elisabet Sei Lekop Sagulung pada Sabtu dini hari, 29 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari AW, seorang petugas keamanan rumah sakit, yang melihat empat orang membawa korban ke IGD pada Jumat malam, 28 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah korban dinyatakan meninggal dan ditemukan banyak kejanggalan pada kondisi serta keterangan para pengantar, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Hasil penyidikan intensif berhasil mengamankan empat tersangka:

  • WL alias Koko (28), selaku pelaku utama.
  • AIN alias Mami (36).
  • PE alias Papi Tama (23).
  • S alias Papi Charles (25).

Motif dan Rangkaian Kekerasan

Kapolsek menerangkan bahwa penganiayaan terhadap korban terjadi secara berulang dalam rentang waktu 25 hingga 27 November 2025. Motif kekerasan dipicu oleh rekaman video rekayasa yang dibuat oleh tersangka AIN, yang kemudian membuat tersangka WL marah.

Rangkaian kekerasan dimulai setelah korban datang pada 23 November 2025 untuk melamar sebagai LC (Ladies Companion) di bawah koordinasi tersangka AIN. Saat proses internal, korban mengalami reaksi histeris karena tidak kuat minum alkohol. Tersangka WL mulai melakukan serangkaian tindakan brutal, meliputi:

  • Memukul dan menendang korban.
  • Memukuli korban menggunakan kayu dan sapu lidi.
  • Menyemprotkan air ke tubuh dan hidung korban dengan selang air, saat korban dalam kondisi terikat lakban dan borgol.

Penganiayaan berlangsung selama tiga hari dan menyebabkan korban tidak lagi bergerak pada siang hari, 28 November 2025.

Upaya Penghilangan Jejak

Setelah mengetahui korban tidak lagi merespons, tersangka WL sempat berupaya menghilangkan jejak. Tersangka mencoba memasangkan tabung oksigen ke mulut korban setelah seorang bidan menyatakan korban meninggal dunia. Selanjutnya, tersangka WL memerintahkan tersangka lainnya untuk melepas rekaman CCTV, membungkus jenazah, serta membawa korban ke rumah sakit yang jauh dari lokasi kejadian tanpa identitas asli (didaftarkan sebagai “Mr. X”). Tersangka WL bahkan sempat berencana menguburkan korban secara mandiri.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam konferensi pers, polisi turut menampilkan 18 barang bukti, termasuk memory card CCTV, lakban, borgol, tabung oksigen, kayu, sapu lidi, HP para tersangka, flashdisk berisi rekaman video, serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si, menutup konferensi pers dengan menegaskan, “Polsek Batu Ampar berkomitmen penuh mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Kami pastikan seluruh pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.” Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas laporan cepat yang membantu proses pengungkapan kasus.(hbl)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Taat Hukum di Hari Kehakiman Nasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan apresiasi atas peran lembaga kehakiman dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Peringatan Hari Kehakiman Nasional ini menjadi momen penting untuk mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar selalu menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Hari Kehakiman Nasional adalah pengingat bagi […]

  • Investasi Kesehatan Pemuda, Kadispora Ajak Pemuda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    Investasi Kesehatan Pemuda, Kadispora Ajak Pemuda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com  – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meluncurkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini menjadi hadiah istimewa dari pemerintah bagi warga Bengkulu, khususnya yang sedang merayakan ulang tahun. Menyambut program tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., mengajak generasi muda […]

  • Jalan Lintas Sindang Barang–Panyindangan di Cianjur Rusak Parah, Warga Keluhkan Truk Bermuatan Berat

    Jalan Lintas Sindang Barang–Panyindangan di Cianjur Rusak Parah, Warga Keluhkan Truk Bermuatan Berat

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 950
    • 0Komentar

    Cianjur, Jarrakpos.com – Kondisi jalan kabupaten di jalur Lintas Sindang Barang menuju Desa Panyindangan, tepatnya di Kampung Perbata, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, semakin rusak parah. Jalan yang menjadi urat nadi aktivitas warga kini berubah menjadi kubangan lumpur penuh lubang, terutama saat hujan turun. Warga menyebut, selain karena faktor cuaca, kerusakan jalan juga disebabkan oleh kendaraan bermuatan […]

  • Sambut HUT RI Ke-81, Rutan Ponorogo Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

    Sambut HUT RI Ke-81, Rutan Ponorogo Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 24
    • 0Komentar

    PONOROGO, JARAKPOS – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Rabu (5/8/2026), Rutan Ponorogo menggelar layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diperuntukkan bagi keluarga warga binaan serta masyarakat di sekitar lingkungan rutan. Kegiatan yang dipusatkan di halaman […]

  • Moh. Waris Diperiksa Terkait Dugaan Fitnah di TikTok Manusia Bumi, Tantang Mubahalah terhadap Pihak yang Menuduhnya

    Moh. Waris Diperiksa Terkait Dugaan Fitnah di TikTok Manusia Bumi, Tantang Mubahalah terhadap Pihak yang Menuduhnya

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 758
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Moh. Waris menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sumenep terkait laporannya atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh akun TikTok “Manusia Bumi”. Dalam laporannya, Moh. Waris merasa nama baik dan kehormatannya telah diserang secara terbuka di media sosial. Ia dituduh terlibat dalam pengeroyokan terhadap almarhum Matwani. Namun, […]

  • Rotua Sibagariang Plt Menwa Mahatara Sumut

    Rotua Sibagariang Plt Menwa Mahatara Sumut

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Medan – Komandan Komando Nasional (Dankonas) Menwa Indonesia menun juk Rotua Sibagariang SST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahatara Sumatera Utara Penunjukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Plt bertanggung jawab menjalankan tugas rutin, memimpin organisasi, serta seringkali mengemban misi konsolidasi.  Penunjukan Rotua Sibagariang sebagai Plt Danmenwa Mahatara Sumut dikonfirmasi dalam surat dari Dankonas Menwa Indonesia […]

expand_less